Liputan08.com Jakarta, – Tiga hakim yang diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi, yakni HH, ED, dan M, telah dipindahkan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Jakarta. Pemindahan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa, 5 November 2024.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., ketiga tersangka dibawa ke Kantor JAM PIDSUS Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Setelah pemeriksaan, Tersangka HH ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tersangka ED di Rutan Kelas I Cipinang, dan Tersangka M di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
“Kami ingin memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Harli Siregar.

Di hari yang sama, Tim Jaksa Penyidik juga memeriksa Tersangka ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung, yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Selain itu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap CRT dan ET, yang merupakan adik dan ayah dari Terdakwa Ronald Tannur. Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sedangkan Terdakwa Ronald Tannur diperiksa sebagai saksi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madaeng.
Kasubid Kehumasan Kejaksaan Agung, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan para saksi bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan kasus ini. “Kami akan terus mendalami peran masing-masing individu dalam kasus ini, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima dan memberi suap atau gratifikasi,” ujarnya.
Diharapkan, dengan pemeriksaan intensif ini, Kejaksaan Agung dapat mengungkap lebih dalam dugaan praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Tags: Kejaksaan Agung Pindahkan Penahanan Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi ke Jakarta
Baca Juga
-
25 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga dan Dukung UMKM
-
13 Mar 2025
Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Sumarecon Bogor: Dugaan Pelanggaran Lingkungan Dinilai Serius
-
11 Mar 2025
Terungkap! Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Ditangkap di Banyumas
-
25 Des 2024
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka Korporasi Duta Palma Group ke Pengadilan Tipikor
-
01 Jul 2025
Rudy Susmanto Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas di Hari Bhayangkara ke 79
-
03 Des 2024
Kasdam I/BB Hadiri Pelepasan Purna Tugas Sekdaprov Sumut Ir. Arief Sudarto
Rekomendasi lainnya
-
01 Okt 2024
Indikator Ungkap Masyarakat Pilih Khofifah-Emil karena Terbukti Kerja Nyata
-
11 Okt 2024
Israel Menyerang Pos UNIFIL di Lebanon, Dua Penjaga Perdamaian Terluka: Pernyataan Resmi dari Berbagai Pihak
-
27 Mei 2025
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokrosaputro di Kasus Asabri, Raup Rp4,5 Miliar
-
10 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Impor Gula
-
17 Des 2024
Jaksa Agung dan SIG Teken Kerja Sama untuk Dukung Infrastruktur Nasional
-
15 Jul 2025
Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Luncurkan Layanan Jemput Asa, Sidang Kini Dekatkan Masyarakat



