Liputan08.com Jakarta, 16 Januari 2025 – Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Nomor: NK-01/KK/1/2025 pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025. Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga melalui koordinasi dan sinergi yang lebih erat.
Dalam Nota Kesepahaman ini, kedua pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran data dan informasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan kerja sama lainnya yang relevan. MoU ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani, dengan opsi perpanjangan melalui kesepakatan bersama.
“Nota Kesepahaman ini menjadi landasan penting bagi Kejaksaan RI dan Komisi Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas pengawasan, pemantauan, dan penilaian kinerja jaksa serta pegawai kejaksaan. Harapannya, sinergi ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kami,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi menyatakan hal senada, “Kerja sama ini membuka ruang bagi kedua lembaga untuk meningkatkan profesionalitas dan transparansi. Dengan monitoring tahunan, kami dapat memastikan pelaksanaannya sesuai harapan.”

Dalam kesempatan tersebut, juga ditegaskan bahwa Nota Kesepahaman sebelumnya, yaitu Nomor: KEP-099/A/JA/05/2011 dan Nomor: KEP-05/H/HJW/12/2012, resmi dinyatakan tidak berlaku. MoU baru ini diharapkan menjadi acuan yang lebih relevan dan komprehensif.
“Kami akan terus memonitor pelaksanaan Nota Kesepahaman ini dan siap melakukan musyawarah jika ada kendala, baik akibat keadaan kahar maupun tantangan lainnya,” tambah Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan kedua pihak dan memberikan manfaat signifikan dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing.
Edit:Zakar
Tags: Jaksa Agung dan Ketua Komisi Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Sinergi
Baca Juga
-
28 Nov 2025
Senat FIB UNDIP Lakukan Hearing di DPRD Kota Semarang, Bahas Banjir hingga Kualitas Layanan BRT
-
01 Agu 2025
Wakil Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Program Jumat Keliling untuk Serap Aspirasi Warga
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Pastikan Penegakan Hukum di Sektor Aset Kripto dengan Diklat dan Sertifikasi
-
19 Feb 2025
Presiden Prabowo Tekankan Infrastruktur untuk Swasembada dan Konektivitas Nasional
-
04 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
26 Okt 2025
Sekda Bogor Lantik Dewan Hakim MTQ ke-47, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Rekomendasi lainnya
-
08 Mar 2025
Perumda Tirta Kahuripan Rayakan HUT ke 44 Sekda Bogor Sampaikan Arahan Bupati untuk Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
-
14 Des 2024
Tragedi Pasutri di Cengkareng: Fakta Baru Terkait Penemuan Dua Jasad di Rumah
-
17 Nov 2025
Dua Makna Besar 17 November: Solidaritas Mahasiswa Dunia dan Kepedulian untuk Bayi Prematur
-
26 Jun 2026
Diskominfo Sosialisasikan PSE Demi Tata Kelola Sistem Elektronik yang Tertib dan Terintegrasi
-
17 Agu 2025
Korpri Kabupaten Bogor Siap Bertransformasi Dukung Visi-Misi Bupati Menuju Bogor Istimewa dan Gemilang
-
24 Jul 2026
Perombakan Pimpinan Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan: Jangan Pertaruhkan Marwah Institusi



