Liputan08.com Jakarta, 16 Januari 2025 – Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Nomor: NK-01/KK/1/2025 pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025. Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga melalui koordinasi dan sinergi yang lebih erat.
Dalam Nota Kesepahaman ini, kedua pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran data dan informasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan kerja sama lainnya yang relevan. MoU ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani, dengan opsi perpanjangan melalui kesepakatan bersama.
“Nota Kesepahaman ini menjadi landasan penting bagi Kejaksaan RI dan Komisi Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas pengawasan, pemantauan, dan penilaian kinerja jaksa serta pegawai kejaksaan. Harapannya, sinergi ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kami,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi menyatakan hal senada, “Kerja sama ini membuka ruang bagi kedua lembaga untuk meningkatkan profesionalitas dan transparansi. Dengan monitoring tahunan, kami dapat memastikan pelaksanaannya sesuai harapan.”

Dalam kesempatan tersebut, juga ditegaskan bahwa Nota Kesepahaman sebelumnya, yaitu Nomor: KEP-099/A/JA/05/2011 dan Nomor: KEP-05/H/HJW/12/2012, resmi dinyatakan tidak berlaku. MoU baru ini diharapkan menjadi acuan yang lebih relevan dan komprehensif.
“Kami akan terus memonitor pelaksanaan Nota Kesepahaman ini dan siap melakukan musyawarah jika ada kendala, baik akibat keadaan kahar maupun tantangan lainnya,” tambah Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan kedua pihak dan memberikan manfaat signifikan dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing.
Edit:Zakar
Tags: Jaksa Agung dan Ketua Komisi Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Sinergi
Baca Juga
-
02 Jan 2025
Mengungkap Ciri-Ciri Penyimpangan Dana BOS di Sekolah Pentingnya Kesadaran dan Pengawasan Masyarakat
-
17 Jan 2025
Kasus Bullying Siswa SMA di Babakan Madang Kadinsos Bogor Bergerak Cepat Begini Langkah Penanganannya
-
30 Okt 2024
5 Tahun Jadi Honorer, Sangat Ahli dalam Bekerja tapi Gagal Tes CPNS, Siapa yang Dungu?
-
04 Mar 2025
Rudy Susmanto Hadiri Sinergi Pemprov Jabar, TNI-Polri, dan Kejaksaan untuk Bangun Jawa Barat
-
08 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Bersama Warga Gelar Tradisi Bakar Batu di Distrik Apalapsili, Papua Pegunungan
-
10 Sep 2026
Dinsos Pastikan Konsumsi Petugas dan Relawan Terpenuhi Selama Penanganan Kebakaran
Rekomendasi lainnya
-
14 Feb 2025
Kabupaten Bogor dan Kota Jambi Jalin Kerjasama Strategis, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
-
13 Jan 2025
Nasib Honorer Tak Lolos CPNS dan PPPK Ancaman Pengangguran Mana Janji DPR RI?
-
01 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fuad Al Ansori: Festival Qasidah dan Hadroh PKB Rawat Tradisi Islami di Tengah Generasi Muda
-
18 Feb 2026
Edwin Sumarga, Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor dan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor, Ajak Perkuat Ukhuwah di Bulan Suci 1447 H
-
19 Agu 2025
Jaro Ade Hadiri Gebyar HUT ke-80 RI di Caringin, Tegaskan Manfaat Langsung untuk Masyarakat
-
16 Mei 2026
Semarak HJB ke-544, Rudy Susmanto Siapkan Agenda Budaya, UMKM hingga Pelayanan Publik 100 Jam





