Liputan08.com Depok, Jawa Barat – Ribuan tenaga honorer di Indonesia kini menghadapi ketidakpastian masa depan setelah tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tidak dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Situasi ini diperburuk dengan rencana pemerintah untuk menghapus status honorer, menimbulkan keresahan dan ancaman kehilangan pekerjaan, terutama bagi tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi.
Keresahan ini dirasakan oleh tenaga kesehatan di Depok, Jawa Barat, yang turut terdampak kebijakan tersebut. Seorang tenaga kesehatan yang telah mengabdi selama lebih dari empat tahun mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sistem seleksi.
“Saat pandemi COVID-19, kami berada di garda terdepan, melayani masyarakat tanpa lelah. Kami sudah sangat ahli di bidang ini karena bekerja langsung di lapangan setiap hari. Tapi sekarang, pengalaman dan pengabdian kami tidak dipertimbangkan dalam seleksi. Kami dites tanpa memperhitungkan kontribusi nyata kami. Belum tentu yang mengetes kami mampu melakukan pekerjaan seperti kami. Semua tugas PNS kami kerjakan, sementara mereka duduk di kantor. Setelah tidak lolos tes CPNS, kami tidak bisa mendaftar PPPK karena aturan melarangnya. Ini sangat tidak adil,” ungkapnya , Senin (13/1/2025).
Kekecewaan ini tidak hanya dirasakan oleh para honorer, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat luas. Janji DPR RI untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer hingga kini belum terealisasi, memunculkan pertanyaan mengenai komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah ini.
Ketua Tim 8 Relawan Prabowo Subianto turut memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi para tenaga honorer yang dinilai tidak mendapatkan penghargaan layak atas pengabdian mereka.
“Kami sangat prihatin dengan nasib tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tetapi tidak dihargai sebagaimana mestinya. Mana janji DPR RI untuk memperjuangkan mereka? Jangan hanya bicara tanpa tindakan nyata. Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk berpihak pada mereka. Jangan biarkan mereka yang telah berkorban demi bangsa, terutama saat pandemi, menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan,” tegas Amirdi Latupono.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pemerintah dan DPR RI untuk menyelesaikan persoalan ini. Nasib ribuan tenaga honorer bergantung pada kebijakan yang adil dan berpihak pada mereka yang telah berkontribusi demi bangsa.
Tags: Nasib Honorer Tak Lolos CPNS dan PPPK Ancaman Pengangguran Mana Janji DPR RI?
Baca Juga
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II
-
27 Jan 2026
DPRD Banten Gelar Paripurna PAW, Riyan Hidayat Resmi Jabat Anggota Dewan
-
14 Feb 2025
Mabesau Gelar Wasev P5AU di Seskoau: Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel TNI AU
-
09 Apr 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tony Budiman Terkait Kasus Pajak Senilai Rp 634 Miliar
-
27 Des 2025
Wartawan Senior dan Aktivis Kabupaten Bogor Beri Dua Jempol untuk Kinerja Bupati Rudy Susmanto, Soroti Infrastruktur, Pendidikan, dan Reformasi Tata Kelola
-
03 Jul 2025
Sekda Bogor: Program YESS Peluang Emas untuk Pemuda di Sektor Pertanian
Rekomendasi lainnya
-
29 Nov 2024
Permufakatan Jahat Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi
-
27 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Bakti Sosial dan Kesehatan Polri untuk Warga
-
30 Okt 2024
Pemkab Bogor Akan Dirikan Rumah Cegah Stunting Pertama di Kecamatan Tamansari
-
27 Mei 2025
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pemkab Bogor Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI
-
07 Mar 2025
Jaksa Agung Siap Kawal Pembangunan Jakarta Bebas Korupsi
-
22 Apr 2025
Bupati Bogor Instruksikan Uji Emisi Internal Kendaraan Dinas, Dukung Peluncuran Layanan Uji Berkala Keliling



