Liputan08.com Depok, Jawa Barat – Ribuan tenaga honorer di Indonesia kini menghadapi ketidakpastian masa depan setelah tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tidak dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Situasi ini diperburuk dengan rencana pemerintah untuk menghapus status honorer, menimbulkan keresahan dan ancaman kehilangan pekerjaan, terutama bagi tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi.
Keresahan ini dirasakan oleh tenaga kesehatan di Depok, Jawa Barat, yang turut terdampak kebijakan tersebut. Seorang tenaga kesehatan yang telah mengabdi selama lebih dari empat tahun mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sistem seleksi.
“Saat pandemi COVID-19, kami berada di garda terdepan, melayani masyarakat tanpa lelah. Kami sudah sangat ahli di bidang ini karena bekerja langsung di lapangan setiap hari. Tapi sekarang, pengalaman dan pengabdian kami tidak dipertimbangkan dalam seleksi. Kami dites tanpa memperhitungkan kontribusi nyata kami. Belum tentu yang mengetes kami mampu melakukan pekerjaan seperti kami. Semua tugas PNS kami kerjakan, sementara mereka duduk di kantor. Setelah tidak lolos tes CPNS, kami tidak bisa mendaftar PPPK karena aturan melarangnya. Ini sangat tidak adil,” ungkapnya , Senin (13/1/2025).
Kekecewaan ini tidak hanya dirasakan oleh para honorer, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat luas. Janji DPR RI untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer hingga kini belum terealisasi, memunculkan pertanyaan mengenai komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah ini.
Ketua Tim 8 Relawan Prabowo Subianto turut memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi para tenaga honorer yang dinilai tidak mendapatkan penghargaan layak atas pengabdian mereka.
“Kami sangat prihatin dengan nasib tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tetapi tidak dihargai sebagaimana mestinya. Mana janji DPR RI untuk memperjuangkan mereka? Jangan hanya bicara tanpa tindakan nyata. Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk berpihak pada mereka. Jangan biarkan mereka yang telah berkorban demi bangsa, terutama saat pandemi, menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan,” tegas Amirdi Latupono.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pemerintah dan DPR RI untuk menyelesaikan persoalan ini. Nasib ribuan tenaga honorer bergantung pada kebijakan yang adil dan berpihak pada mereka yang telah berkontribusi demi bangsa.
Tags: Nasib Honorer Tak Lolos CPNS dan PPPK Ancaman Pengangguran Mana Janji DPR RI?
Baca Juga
-
24 Feb 2025
Cegah Tawuran Pelajar Jelang Ramadhan, Polsek Palmerah Gelar Deklarasi Damai di 10 Sekolah
-
25 Nov 2024
Menjaga Kondusivitas Menjelang Pilkada 2024 Polsek Grogol Petamburan Laksanakan Program Cooling System
-
28 Des 2025
IKA PMII Kabupaten Bogor Galang Solidaritas Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
-
15 Apr 2025
Strategi Digital Seskoau Menuju TNI AU yang Modern, Responsif, dan Tangguh
-
28 Okt 2025
Dedie Rachim Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan dan Angin Kencang di Kota Bogor
-
09 Feb 2025
Bupati Terpilih Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Pesan Mendalam pada Hari Pers Nasional dan HUT ke 79 PWI
Rekomendasi lainnya
-
24 Okt 2025
Jadi Narsum di ICCF III, Wali Kota Bogor Dorong Teknologi Waste to Energy
-
17 Jan 2026
Dedie Rachim Buka Pramuka KOBRA XI 2026, Dorong Penguatan Karakter Generasi Emas
-
02 Jul 2025
Konvergensi Media dan Etika Informasi: KPI IAI-N Laa Roiba Gelar Jurnalis Fair 2025
-
04 Sep 2025
Wakil Ketua PWI Tegas: Kepala Desa dan Kepala Sekolah Wajib Terbuka, Tak Boleh Takut Wartawan!
-
09 Jul 2025
Bupati Bogor Komitmen Jaga Hulu Jawa Barat, Dorong Gunung Sanggabuana Jadi Kawasan Konservasi Permanen
-
29 Nov 2025
720 Warga Maja Desak Pemerintah Tertibkan Aktivitas Tambang yang Sebabkan Debu dan Lumpur


