Liputan08.com Depok, Jawa Barat – Ribuan tenaga honorer di Indonesia kini menghadapi ketidakpastian masa depan setelah tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tidak dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Situasi ini diperburuk dengan rencana pemerintah untuk menghapus status honorer, menimbulkan keresahan dan ancaman kehilangan pekerjaan, terutama bagi tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi.
Keresahan ini dirasakan oleh tenaga kesehatan di Depok, Jawa Barat, yang turut terdampak kebijakan tersebut. Seorang tenaga kesehatan yang telah mengabdi selama lebih dari empat tahun mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sistem seleksi.
“Saat pandemi COVID-19, kami berada di garda terdepan, melayani masyarakat tanpa lelah. Kami sudah sangat ahli di bidang ini karena bekerja langsung di lapangan setiap hari. Tapi sekarang, pengalaman dan pengabdian kami tidak dipertimbangkan dalam seleksi. Kami dites tanpa memperhitungkan kontribusi nyata kami. Belum tentu yang mengetes kami mampu melakukan pekerjaan seperti kami. Semua tugas PNS kami kerjakan, sementara mereka duduk di kantor. Setelah tidak lolos tes CPNS, kami tidak bisa mendaftar PPPK karena aturan melarangnya. Ini sangat tidak adil,” ungkapnya , Senin (13/1/2025).
Kekecewaan ini tidak hanya dirasakan oleh para honorer, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat luas. Janji DPR RI untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer hingga kini belum terealisasi, memunculkan pertanyaan mengenai komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah ini.
Ketua Tim 8 Relawan Prabowo Subianto turut memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi para tenaga honorer yang dinilai tidak mendapatkan penghargaan layak atas pengabdian mereka.
“Kami sangat prihatin dengan nasib tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tetapi tidak dihargai sebagaimana mestinya. Mana janji DPR RI untuk memperjuangkan mereka? Jangan hanya bicara tanpa tindakan nyata. Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk berpihak pada mereka. Jangan biarkan mereka yang telah berkorban demi bangsa, terutama saat pandemi, menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan,” tegas Amirdi Latupono.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pemerintah dan DPR RI untuk menyelesaikan persoalan ini. Nasib ribuan tenaga honorer bergantung pada kebijakan yang adil dan berpihak pada mereka yang telah berkontribusi demi bangsa.
Tags: Nasib Honorer Tak Lolos CPNS dan PPPK Ancaman Pengangguran Mana Janji DPR RI?
Baca Juga
-
28 Apr 2025
RSUD Cibinong Gandeng PT Pos Indonesia Luncurkan Layanan Antar Obat ke Rumah Pasien
-
24 Jan 2025
Kejaksaan Agung RI Tegaskan Peran dalam Pemberantasan Kejahatan Sumber Daya Alam Lintas Negara
-
13 Jan 2025
Peringatan HUT ke-18 PMPP TNI, Olahraga Bersama Wujudkan Kebersamaan dan Kebugaran
-
11 Feb 2026
Pemkab Bogor Catat Capaian Nasional, RSUD Bakti Pajajaran Ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi
-
09 Sep 2025
Pemkab Bogor Dukung Perbaikan Jalan Janala–Lebakwangi dengan Rekayasa Lalu Lintas dan Koordinasi Angkutan Tambang
-
16 Jun 2025
Buka 1.824 Lowongan Kerja di Job Fair Kabogor Fest, Rudy Susmanto Kami Hadir Untuk Pencari Kerja
Rekomendasi lainnya
-
30 Jun 2025
Warga Bogor Asri Bangun Jalan Sendiri di Tengah Krisis, Harap KDM dan Bupati Tunjukkan Kepedulian
-
02 Jan 2025
Kejaksaan Agung Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Devisa
-
23 Nov 2025
Kabupaten Bogor Genjot Penghijauan DAS Kritis, Pemerintah Pusat Beri Apresiasi
-
25 Mei 2026
Sekda Ajat Lepas 203 Petugas Pengamanan Hewan Kurban di Kabupaten Bogor
-
03 Mar 2026
Pemkab Bogor Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda melalui Smartren Ekologi Takzim
-
08 Mei 2026
Ratusan Warga Hadiri Pengajian Al Qalam, KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Makna Pernikahan dalam Perspektif Tasawuf





