liputan08.com CIBINONG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa nasib masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak sepenuhnya berada di tangan Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, polemik terkait Surat Edaran (SE) penghentian sementara pembangunan perumahan dan pertokoan harus dilihat secara komprehensif dan proporsional.
Hal tersebut disampaikan KH Achmad Yaudin Sogir saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (17/12/2025).
Ia menilai, kebijakan penghentian pembangunan tanpa kajian yang matang berpotensi memutus mata rantai ekonomi lokal. Pasalnya, sektor konstruksi memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap tenaga kerja, UMKM, dan perputaran ekonomi masyarakat sekitar.
“Jika tidak ada pembangunan sama sekali, maka yang terjadi adalah terpenggalnya ekonomi lokal. Banyak sektor yang ikut terdampak, mulai dari tenaga kerja harian hingga pelaku usaha kecil di sekitar lokasi pembangunan,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa aspek keselamatan lingkungan dan tata ruang tetap menjadi prioritas utama. Pembangunan, menurutnya, tidak boleh mengabaikan kajian lingkungan hidup yang sah dan terukur.
“Aspek keselamatan dan kajian AMDAL itu merupakan bagian yang tidak bisa ditawar. Tetapi banjir dan kerusakan lingkungan tidak bisa serta-merta selalu disalahkan kepada pembangunan,” tegasnya.
KH Sogir juga menyoroti persoalan klasik yang kerap terjadi, yakni penanganan lingkungan yang bersifat seremonial tanpa keberlanjutan. Ia mengkritik pola penanaman pohon yang tidak diikuti perawatan serius.
“Kita sering hanya bisa menanam, tetapi tidak mampu merawat. Akibatnya, pohon yang baru berusia satu bulan sudah tumbang atau mati. Ini bukan solusi jangka panjang bagi pengendalian banjir,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini yang harus diprioritaskan oleh pemerintah daerah adalah normalisasi saluran air yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan sampah. Upaya tersebut dinilai lebih berdampak langsung terhadap pengendalian banjir dibandingkan kebijakan penghentian pembangunan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa seluruh pengembang perumahan dan kawasan komersial wajib mengedepankan kajian lingkungan, khususnya UKL-UPL dan AMDAL, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan semua developer menjalankan kewajiban UKL-UPL dan AMDAL secara benar dan bertanggung jawab. Jika ada pengembang yang belum mengantongi izin tersebut, maka memang harus dihentikan sementara sampai dokumen AMDAL-nya terbit,” tandasnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan penghentian pembangunan seharusnya bersifat selektif dan berbasis regulasi, bukan generalisasi yang justru merugikan masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau.
“MBR membutuhkan solusi, bukan ketidakpastian. Regulasi harus ditegakkan, tetapi ekonomi rakyat juga harus tetap berjalan,” pungkasnya.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir
Baca Juga
-
19 Des 2025
Di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Sabet Dua Piagam Mitra Terbaik BKN
-
16 Sep 2026
Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG Menguak, Kejagung Periksa 4 Saksi
-
16 Jul 2025
Kejaksaan Agung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Senilai Rp1,98 Triliun
-
10 Jul 2025
Pemkab Bogor Perketat Belanja TIK: Stop Aplikasi Tumpang Tindih, Dorong Efisiensi Layanan Digital
-
02 Sep 2026
Rudy Susmanto Lepas Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT
-
28 Okt 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus: Sumpah Pemuda Cermin Semangat Jurnalisme Kebangsaan
Rekomendasi lainnya
-
02 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 63 Pejabat, 247 PPPK, dan CPNS Jadi PNS
-
02 Jan 2025
Sinergi Infrastruktur: HMTP Tandatangani Perjanjian Sindikasi Rp 2,67 Triliun untuk Proyek Jalan Trans Papua
-
28 Jun 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: HJB ke-544 Perkuat Persatuan dan Kebanggaan Daerah
-
19 Jun 2026
Rusaknya Moralitas Birokrasi: Dugaan Skandal Asmara, Hedonisme, dan Transaksional Jabatan di Pekanbaru
-
03 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Layanan Kesehatan bagi Warga Pedalaman di Teluk Wondama
-
28 Apr 2026
Sekda Ajat Resmikan Manajemen Talenta ASN, Dorong Meritokrasi di Kabupaten Bogor






