liputan08.com CIBINONG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa nasib masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak sepenuhnya berada di tangan Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, polemik terkait Surat Edaran (SE) penghentian sementara pembangunan perumahan dan pertokoan harus dilihat secara komprehensif dan proporsional.
Hal tersebut disampaikan KH Achmad Yaudin Sogir saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (17/12/2025).
Ia menilai, kebijakan penghentian pembangunan tanpa kajian yang matang berpotensi memutus mata rantai ekonomi lokal. Pasalnya, sektor konstruksi memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap tenaga kerja, UMKM, dan perputaran ekonomi masyarakat sekitar.
“Jika tidak ada pembangunan sama sekali, maka yang terjadi adalah terpenggalnya ekonomi lokal. Banyak sektor yang ikut terdampak, mulai dari tenaga kerja harian hingga pelaku usaha kecil di sekitar lokasi pembangunan,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa aspek keselamatan lingkungan dan tata ruang tetap menjadi prioritas utama. Pembangunan, menurutnya, tidak boleh mengabaikan kajian lingkungan hidup yang sah dan terukur.
“Aspek keselamatan dan kajian AMDAL itu merupakan bagian yang tidak bisa ditawar. Tetapi banjir dan kerusakan lingkungan tidak bisa serta-merta selalu disalahkan kepada pembangunan,” tegasnya.
KH Sogir juga menyoroti persoalan klasik yang kerap terjadi, yakni penanganan lingkungan yang bersifat seremonial tanpa keberlanjutan. Ia mengkritik pola penanaman pohon yang tidak diikuti perawatan serius.
“Kita sering hanya bisa menanam, tetapi tidak mampu merawat. Akibatnya, pohon yang baru berusia satu bulan sudah tumbang atau mati. Ini bukan solusi jangka panjang bagi pengendalian banjir,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini yang harus diprioritaskan oleh pemerintah daerah adalah normalisasi saluran air yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan sampah. Upaya tersebut dinilai lebih berdampak langsung terhadap pengendalian banjir dibandingkan kebijakan penghentian pembangunan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa seluruh pengembang perumahan dan kawasan komersial wajib mengedepankan kajian lingkungan, khususnya UKL-UPL dan AMDAL, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan semua developer menjalankan kewajiban UKL-UPL dan AMDAL secara benar dan bertanggung jawab. Jika ada pengembang yang belum mengantongi izin tersebut, maka memang harus dihentikan sementara sampai dokumen AMDAL-nya terbit,” tandasnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan penghentian pembangunan seharusnya bersifat selektif dan berbasis regulasi, bukan generalisasi yang justru merugikan masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau.
“MBR membutuhkan solusi, bukan ketidakpastian. Regulasi harus ditegakkan, tetapi ekonomi rakyat juga harus tetap berjalan,” pungkasnya.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir
Baca Juga
-
17 Des 2025
Pemkab Bogor Gelar ASN Award 2025, Bupati Ajak ASN Berlari Percepat Pembangunan
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Pastikan Ketersediaan Pupuk Dorong Inovasi Pertanian di Dramaga
-
22 Apr 2026
Tingkat Kepuasan Publik Terus Meningkat, CFD Tegar Beriman Jadi Ruang Publik Favorit Warga Bogor
-
12 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bayar Zakat di Baznas, Ajak ASN dan Masyarakat Bersihkan Harta di Bulan Ramadhan
-
08 Feb 2025
Festival Durian Leuwiliang Meningkatkan Kesejahteraan Petani dan Mengangkat Pariwisata Lokal
-
27 Mar 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Apresiasi Dukungan Pemkab Bogor dalam Kegiatan Sosial Ramadhan
Rekomendasi lainnya
-
08 Feb 2025
Presiden Prabowo dan Panglima TNI Berikan Arahan Strategis kepada 1.004 Dansat Jajaran TNI
-
25 Mar 2025
Komisi IV DPRD Kota Bogor Kritik Permohonan THR dan Gaji ke 13 oleh Petinggi RSUD Etika dan Prioritas Anggaran Dipertanyakan
-
16 Jul 2025
Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Eselon II dan Kepala Kejati, Dorong Profesionalitas dan Integritas Adhyaksa
-
27 Jun 2025
Raker GP Ansor Kabupaten Bogor: Kader Harus Serba Bisa, Siap Hadapi Tantangan Zaman
-
03 Jul 2025
Sekda Bogor: Program YESS Peluang Emas untuk Pemuda di Sektor Pertanian
-
11 Des 2024
Bayu Syahjohan Tegaskan Tidak Ikut-Ikutan dalam Gugatan ke MK



