Liputan08.com Bogor, – Kabar mengenai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 2, Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman, yang akan mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) beredar luas. Namun, Bayu Syahjohan dengan tegas membantah keterlibatannya dalam langkah hukum tersebut.
“Terkait pemberitaan akan adanya tuntutan ke MK oleh pasangan nomor urut 2, saya dan Kang Musa, saya tegaskan, saya tidak ikut-ikutan,” ujar Bayu saat dikonfirmasi oleh tim Siber24jam.com , Rabu (11/12/2024).
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa pasangan nomor urut 2 berencana mengambil langkah hukum ke MK untuk menyikapi hasil Pilkada. Langkah tersebut dianggap sah sesuai undang-undang, yang memberikan ruang bagi kontestan Pilkada untuk menyampaikan ketidakpuasannya melalui jalur hukum.
Menanggapi kabar tersebut, Wakil Bupati Bogor terpilih, Jaro Ade, menyatakan pihaknya menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pasangan Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman, jika gugatan memang diajukan.
“Kami sangat menghormati dan menghargai upaya hukum yang ditempuh oleh pasangan calon nomor urut 2, Bapak Bayu Syahjohan dan Kang Musyafaur Rahman, karena langkah tersebut sudah diatur dalam undang-undang,” ungkap Jaro Ade dalam rapat bersama tim kuasa hukum, Selasa (10/12/2024).
Lebih lanjut, Jaro Ade menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan arahan dari Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto, untuk mempersiapkan tim kuasa hukum sebagai langkah antisipasi jika gugatan diterima MK.
“Kami sudah melakukan pertemuan dan membentuk tim kuasa hukum. Beberapa anggota tim tersebut antara lain Herdiyan Nuryadin, Erik Fitriadi, Mulyana, Suhandono, Irwan, Ahmad Suherman, dan Dicky,” tambahnya.
Meski demikian, Bayu Syahjohan dengan tegas menyatakan dirinya tidak terlibat dalam rencana gugatan tersebut, menegaskan posisinya yang netral dan tidak berpartisipasi dalam upaya hukum yang beredar di berbagai pemberitaan.
Tags: Bayu Syahjohan Tegaskan Tidak Ikut-Ikutan dalam Gugatan ke MK
Baca Juga
-
16 Agu 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
09 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Kelahiran Baby Rio Catatan Sejarah Baru Konservasi Indonesia
-
12 Agu 2025
TNI Kawal Ketat Kejaksaan di Jateng dan DIY: Sinergi Strategis Jaga Kedaulatan dan Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi
-
19 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
-
21 Nov 2025
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Kesehatan di HKN ke-61
-
23 Sep 2026
Bupati Rudy Susmanto Perkuat Kesiapsiagaan Siber Pemkab Bogor
Rekomendasi lainnya
-
14 Sep 2026
Silaturahmi GP Gibran Jabar di Subang: Perkuat Kekompakan, Dukung Program Pemerintah
-
28 Agu 2026
Bukan Lagi Pasar Biasa, Pasar Benih Ikan Ciseeng Kini Tampil Modern
-
26 Des 2025
Sekda Bogor Laksanakan Salat Jumat Perdana di Masjid Raya Nurul Wathon, Ikon Religius Bergaya Masjidil Haram
-
12 Mar 2026
Tarawih Keliling di Sukaraja, Wabup Bogor Jaro Ade Ajak Warga Doakan Pemimpin dan Perkuat Kebersamaan
-
08 Apr 2025
Pengkhianat Negara Menangis Panen Raya Bukti Nyata Kepemimpinan Presiden Prabowo
-
10 Sep 2025
Runtuhnya Empat Ruang Kelas di SMKN 1 Cileungsi: DPRD Kabupaten Bogor Minta Investigasi dan Perbaikan Infrastruktur Sekolah






