Liputan08.com Jakarta, SIBER24JAM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penerapan keadilan restoratif dalam kasus pencurian motor yang dilakukan oleh Suparno alias Gondes bin Karso Lanjar dari Blora. Keputusan ini diambil dalam sebuah ekspose virtual yang dipimpin oleh JAM-Pidum pada Rabu, 6 November 2024.
Suparno ditetapkan sebagai tersangka setelah membawa sepeda motor Honda Supra Fit hitam yang ditinggalkan dengan kunci menempel. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka mencuri motor tersebut untuk berjualan pentol demi mencukupi kebutuhan keluarganya, termasuk anaknya yang menderita hidrosefalus.
“Restorative justice dilakukan setelah tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada korban, yang kemudian bersedia memaafkan dan meminta agar proses hukum dihentikan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Blora, M. Haris Hasbullah, S.H., M.H.
Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Blora mengajukan penghentian penuntutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, yang kemudian disetujui oleh JAM-Pidum. JAM-Pidum memutuskan untuk menghentikan proses hukum berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk latar belakang kasus, kesediaan korban, dan respon positif masyarakat.
“Penghentian penuntutan ini didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan asas kemanfaatan bagi masyarakat,” kata JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Selain kasus Suparno, JAM-Pidum juga menyetujui penerapan keadilan restoratif dalam sembilan kasus lainnya dari berbagai wilayah, yang mencakup perkara pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, hingga pelanggaran lalu lintas.
“Penghentian penuntutan ini merupakan wujud kepastian hukum sekaligus perwujudan keadilan yang lebih bermanfaat bagi korban maupun pelaku,” pungkas JAM-Pidum.
Jakarta, 6 November 2024
Tags: Demi Pengobatan Anak, Tersangka Pencurian Motor di Blora Dapat Keadilan Restoratif dari Kejaksaan
Baca Juga
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme dan Tol Indrapura-Kisaran, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumut
-
30 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Penyerahan Zakat Bupati dan Wakil Bupati Bogor
-
05 Mei 2026
Bupati Bogor Kukuhkan KONI 2026–2030, Titip Harapan Besar Prestasi Nyata
-
18 Mei 2026
Bupati Bogor Pastikan Dukungan Penuh Pembangunan Sports Center Bertaraf Dunia
-
22 Agu 2025
PKB Kabupaten Bogor Mantapkan Konsolidasi Kader Muda: KH AY Sogir dan Jaro Peloi Tekankan Militansi dan Loyalitas dalam Musyawarah Anak Cabang
-
17 Nov 2025
Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Kasus Penipuan Gas Elpiji di Batam melalui Restorative Justice
Rekomendasi lainnya
-
07 Feb 2025
JAM-Intel Luncurkan Aplikasi Pengawasan Dana Desa Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas
-
09 Feb 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Serap Aspirasi Warga Sukaraja, Reses Mandiri DPRD Kabupaten Bogor Dinilai Efektif dan Partisipatif
-
07 Jul 2026
Luar Biasa! Wandi Ruswandi, Ketua DPC PASTI Kabupaten Subang, Aktivis Media, Jurnalis Handal, dan Pimpinan Partai Politik yang Konsisten Mengabdi untuk Masyarakat
-
31 Mei 2026
Sastra Winara Apresiasi 1.500 Rider Meriahkan Bogor Hujan Trail 2026
-
02 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Disambut Antusias, Rudy Susmanto Wacanakan Jadi Agenda Rutin
-
21 Okt 2025
Sekda Ajat: DWP Berperan Penting Perkuat Kinerja dan Sinergi Pemkab Bogor






