Liputan08.com Jakarta Barat – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat sukses menggagalkan potensi tawuran yang meresahkan warga. Delapan remaja bermotor yang kedapatan membawa senjata tajam ditangkap di Jalan Kapuk Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengungkapkan kejadian bermula dari laporan warga yang mencurigai sekelompok pemuda hendak melakukan tawuran menggunakan senjata tajam di wilayah tersebut.
“Mendapat informasi itu, Tim 1 TP3 langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba, kami menemukan kelompok pemuda membawa senjata tajam dan langsung melakukan pengejaran,” jelas Agung Julianto, Minggu pagi.

Setelah aksi kejar-kejaran, delapan remaja berhasil diamankan bersama enam senjata tajam jenis celurit. Mereka langsung dibawa ke Polsek Penjaringan bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga melakukan penyisiran lokasi guna memastikan tidak ada senjata tajam lain yang tertinggal.
“Langkah ini kami ambil untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah potensi gangguan keamanan,” tambah Agung.

Ia pun mengimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka.
“Tawuran tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat luas. Mari bersama menjaga ketertiban di lingkungan kita,” tutupnya.
Tags: Cegah Tawuran Dini Hari Polisi Tangkap 8 Remaja Bersenjata di Jakarta Utara
Baca Juga
-
13 Jun 2026
SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir
-
18 Des 2024
TNI dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Tengah Cuaca Ekstrem di Sanggau
-
06 Jun 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Kritik Praktik Titipan PPDB, Minta Penerimaan Siswa Baru Berjalan Adil dan Transparan
-
29 Mei 2025
Brigjen POL Purn. Ishak Robinson Penunjukan Nurofik Sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Bogor Momentum Strategis bagi Reorientasi Kepemimpinan Jurnalistik
-
12 Mar 2025
Karutan Rengat Pimpin Razia Insidentil Bersama APH, Pastikan Keamanan Rutan Selama Ramadan
-
09 Mar 2026
Jaga Integritas Ramadan, Bupati Bogor Keluarkan Edaran Larangan Gratifikasi dan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
Rekomendasi lainnya
-
27 Feb 2025
Jaksa Agung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula ke Pengadilan, Negara Rugi Rp578 Miliar
-
29 Apr 2025
Anggota DPRD Garcep, Romzi Edi Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir Bandang di Kalumbayan Induk
-
22 Jun 2025
Bupati dan Walikota Bogor Touring Bareng Rider, Meriahkan Rolling Thunder Autovibes Kabogorfest 2025
-
28 Nov 2025
Kolaborasi Pemkot Bogor dan PT SEG Hadirkan Ruang Olahraga untuk Warga
-
24 Okt 2025
Pemkab Bogor Tekankan Nasionalisme dan Profesionalisme Damkar Demi Pelayanan Prima
-
15 Apr 2026
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding


