liputan08.com CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan jalur tambang di Parung Panjang harus berpihak pada keselamatan dan kenyamanan warga. Ia meminta semua pihak mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
“Keselamatan dan kenyamanan warga adalah harga mati. Pemerintah daerah harus memastikan pembangunan jalur tambang tidak lagi menimbulkan keresahan dan ancaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur lintasan,” ujar Sastra Winara saat menghadiri rapat lintas daerah di Pendopo Bupati Bogor, Jumat (19/9/25).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pertemuan ini membahas solusi konkret atas persoalan truk angkutan tambang yang selama puluhan tahun menjadi masalah di wilayah perbatasan, khususnya Kecamatan Parung Panjang.
Dalam kesempatan itu, Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemkab Bogor sudah menyiapkan langkah nyata dengan mengalokasikan anggaran ratusan miliar rupiah dari APBD 2025 untuk memperbaiki infrastruktur di Parung Panjang, Rumpin, dan wilayah terdampak lainnya. Jalan khusus tambang direncanakan tidak berbayar dan dibiayai murni oleh APBD, dengan target pembangunan bertahap hingga 2027.
“Meski izin tambang bukan kewenangan Pemkab Bogor, melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami tetap bertanggung jawab melindungi masyarakat. Prioritas kami jelas: rakyat aman, dunia usaha berjalan, dan ekonomi masyarakat bergerak,” tegas Rudy.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menambahkan bahwa jalur khusus tambang akan dibangun sepanjang 11,5 hingga 13,5 kilometer yang terhubung dengan jalan provinsi dan akses tol. Selain itu, pemerintah juga menerapkan pembatasan jam operasional angkutan tambang sebagai solusi jangka pendek, yakni hanya beroperasi penuh pada malam hari pukul 22.00–05.00 WIB, sedangkan kendaraan kosong diberi akses pada jam tertentu.
“Prinsipnya pembangunan harus berjalan seiring kebutuhan masyarakat. Semua pihak wajib menjaga kesepakatan demi kenyamanan warga,” ujar Soma.
Turut hadir dalam rapat ini Forkopimda, Sekretaris Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, para kepala perangkat daerah, Camat Legok, Karang Taruna, KNPI, serta para pelaku transportasi tambang.
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
06 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
-
24 Sep 2025
Satgas Yonif 700/WYC Gelar Penyuluhan Kesehatan di Distrik Gome: Ajarkan Cuci Tangan yang Benar untuk Cegah Penyakit
-
10 Jul 2025
Sidang Gugatan PWI Pusat Makin Panas, Hakim Tegur Kuasa Hukum Dewan Pers
-
30 Jan 2025
Prajurit TNI Dikeroyok di Pancur Batu Kodam I/BB Tegaskan Tidak Ada Penjarahan dan Tindak Tegas Pelaku
-
06 Feb 2026
Ribuan Toko Material Tak Berbadan Hukum, Potensi Pajak Daerah Bocor: Negara Dinilai Lalai Awasi
-
13 Des 2024
PMC Peduli Kemanusian Galang Dana Korban Bencana Alam Sukabumi Berkerjasama KPNF
Rekomendasi lainnya
-
02 Okt 2024
Bawa Timnas Indonesia Tembus Piala Asia U-20, STY Blak-blakan soal Prospek Jens Raven Promosi ke Skuad Senior
-
21 Jan 2025
Polres Kendal Apresiasi Anggota Berprestasi Bukti Dedikasi dan Inovasi di Tengah Masyarakat
-
25 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor : Kemendikdasmen Akan Jamin Perlindungan Guru
-
12 Feb 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Pemkab Bogor Prioritaskan Ekonomi Lokal dan Infrastruktur Dasar
-
07 Agu 2025
Silaturahmi Hangat, Kadis PU Bina Marga Lampung Temui Pangeran Sultan Pengayom Adat Demi Kemajuan Tanggamus
-
26 Feb 2025
Dugaan Penipuan Oknum Polisi Polda Sumut Rp 850 Juta: Ahli Hukum Kepolisian Sebut PTDH Solusi Terbaik




