Liputan08.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 199.800 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Minggu (1/6/2025). Penggagalan aksi ilegal tersebut diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp29,97 miliar.
Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, S.T., M.M., dalam konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, Kapolres Cilegon, Dandim 0623/Cilegon, serta Direktur Polairud Polda Banten.

Informasi awal diperoleh dari laporan intelijen mengenai keberadaan kendaraan mencurigakan yang diduga mengangkut BBL dari Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Banten segera melakukan penyekatan di terminal eksekutif Pelabuhan Merak.
Tim berhasil menghentikan sebuah kendaraan minibus yang dikemudikan oleh dua orang tersangka, yakni DIS (35) dan istrinya MS (26). Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 40 kotak styrofoam yang berisi total 199.800 ekor BBL jenis pasir. Keseluruhan benih lobster tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai hampir Rp30 miliar.
Kegiatan penyelundupan BBL secara ilegal tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan ekosistem laut dan merugikan nelayan lokal. Padahal, BBL memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam negeri melalui program budidaya yang berkelanjutan.
Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kini telah diamankan di Mako Lanal Banten untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, secara simbolis, BBL hasil sitaan telah dilepasliarkan kembali ke laut oleh Komandan Lantamal III bersama para pejabat terkait di Dermaga Lanal Banten. Selanjutnya, benih lobster tersebut diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Banten.
Landasan Hukum dan Komitmen TNI AL
Larangan ekspor benih lobster secara ilegal telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedaulatan dan kekayaan laut nasional dari segala bentuk aktivitas ilegal. Upaya ini juga merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang memerintahkan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kegiatan patroli serta penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Melalui sinergi dengan seluruh stakeholder maritim, TNI AL mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga sumber daya laut demi keberlanjutan ekonomi nasional dan kesejahteraan generasi mendatang, sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Tags: 97 Miliar di Merak, Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster, TNI AL Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp29
Baca Juga
-
11 Des 2025
SPASIBO: Rusia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera
-
24 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Festival Musik Nuansa Islam Warnai HJB ke-543 Kabupaten Bogor
-
14 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
04 Jun 2025
Kredit Bodong ke Sritex, Satu per Satu Akan Diungkap!
-
30 Nov 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Galang Donasi untuk Aceh–Sumatera, Rudy: “Saatnya Solidaritas Anak Bangsa!”
-
12 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Shalat Idul Fitri dan Open House Bersama Masyarakat di Pakansari
Rekomendasi lainnya
-
09 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Dorong Percepatan Realisasi Anggaran 2024 di Atas 93 Persen
-
22 Apr 2025
Terungkap! Jaringan Penggiring Opini Negatif Soal Jaksa, Libatkan Media dan Demonstrasi Bayaran
-
21 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dekatkan Pelayanan Publik Lewat Serangkaian Program di Kecamatan Sukaraja dalam Rangka HUT RI ke-80
-
26 Jul 2025
Bogor Miliki Monumen Helikopter PUMA S.A-330 Pertama di Dunia, Simbol 45 Tahun Pengabdian TNI AU
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Kolaborasi Strategis dalam Pemberantasan Korupsi dari iNews
-
27 Mei 2025
Perkuat Publikasi dan Citra Institusi, Puspenkum Kejagung Gelar Pelatihan Mobile Journalism


