Liputan08.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 199.800 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Minggu (1/6/2025). Penggagalan aksi ilegal tersebut diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp29,97 miliar.
Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, S.T., M.M., dalam konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, Kapolres Cilegon, Dandim 0623/Cilegon, serta Direktur Polairud Polda Banten.

Informasi awal diperoleh dari laporan intelijen mengenai keberadaan kendaraan mencurigakan yang diduga mengangkut BBL dari Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Banten segera melakukan penyekatan di terminal eksekutif Pelabuhan Merak.
Tim berhasil menghentikan sebuah kendaraan minibus yang dikemudikan oleh dua orang tersangka, yakni DIS (35) dan istrinya MS (26). Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 40 kotak styrofoam yang berisi total 199.800 ekor BBL jenis pasir. Keseluruhan benih lobster tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai hampir Rp30 miliar.
Kegiatan penyelundupan BBL secara ilegal tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan ekosistem laut dan merugikan nelayan lokal. Padahal, BBL memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam negeri melalui program budidaya yang berkelanjutan.
Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kini telah diamankan di Mako Lanal Banten untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, secara simbolis, BBL hasil sitaan telah dilepasliarkan kembali ke laut oleh Komandan Lantamal III bersama para pejabat terkait di Dermaga Lanal Banten. Selanjutnya, benih lobster tersebut diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Banten.
Landasan Hukum dan Komitmen TNI AL
Larangan ekspor benih lobster secara ilegal telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedaulatan dan kekayaan laut nasional dari segala bentuk aktivitas ilegal. Upaya ini juga merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang memerintahkan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kegiatan patroli serta penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Melalui sinergi dengan seluruh stakeholder maritim, TNI AL mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga sumber daya laut demi keberlanjutan ekonomi nasional dan kesejahteraan generasi mendatang, sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Tags: 97 Miliar di Merak, Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster, TNI AL Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp29
Baca Juga
-
16 Feb 2025
PT Sinar Laut Biru Logam Perkasa Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Cungkanggalih
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Retret 2025 di Magelang: Tegaskan Sinergi untuk Bangsa
-
02 Sep 2025
Pemkab Bogor Gelar Istigasah Kebangsaan dan Doa Bersama untuk Perdamaian Daerah dan Bangsa
-
07 Feb 2025
JAM-Intel dan Menteri Desa Luncurkan Aplikasi Pengawasan Dana Desa Secara Real-Time
-
26 Sep 2025
Kota Bogor Raih Penghargaan Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial AHI 2025, Dedie Rachim: Bukti Komitmen Hadirkan Informasi Transparan
-
25 Feb 2025
Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun
Rekomendasi lainnya
-
26 Mei 2026
Polsek Muara Kuang Ogan Ilir Monitoring Harga dan Stok BAPOKTING Jelang IDUL ADHA 2026,
-
24 Des 2025
MUI Bogor Perkuat Konsolidasi Keumatan Lewat Wisuda PKU dan Pengukuhan Pengurus
-
16 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: KUA-PPAS 2026 Wujud Komitmen Pembangunan yang Lebih Baik
-
07 Jan 2026
Pemkab Bogor Dukung Penuh Pembangunan Rusun Paspampres, Lahan Disiapkan di Babakan Madang
-
10 Jan 2025
Polres Sragen Bongkar Jaringan Obat Ilegal Pemuda 19 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti Ribuan Pil Trihexyphenidyl
-
28 Jan 2026
Sidang Ungkap Aliran Dana Google, Tikus Koruptor Diduga Bermain di Program Digitalisasi Pendidikan


