Liputan08.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyetorkan uang rampasan negara dan denda perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari praktik perjudian online dengan total nilai Rp530.430.217.324,57 ke kas negara. Penyetoran tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap terpidana Oei Hengky Wiryo.
Kegiatan seremonial penyetoran uang rampasan negara tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) di Aula Kantor Kejari Jakarta Barat. Penyetoran dilakukan berdasarkan putusan **Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 773/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Brt tertanggal 11 Februari 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam putusan tersebut, terpidana Oei Hengky Wiryo dijatuhi hukuman 2 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Selain itu, barang bukti berupa uang hasil tindak pidana sebesar Rp530,43 miliar dirampas untuk negara.
Dalam perkara ini, Oei Hengky Wiryo yang berusia 69 tahun diketahui mendirikan perusahaan PT A2Z Solusindo Teknologi bersama terpidana lain bernama Henkie pada tahun 2018. Dalam struktur perusahaan tersebut, Henkie menjabat sebagai Direktur Utama, sedangkan Oei Hengky Wiryo sebagai Komisaris Utama sekaligus investor utama dengan kepemilikan saham mayoritas sebesar 60 persen.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang perdagangan perangkat komputer serta aktivitas konsultasi teknologi informasi. Selain itu, terdapat keterkaitan dengan perusahaan lain yaitu PT Trans Digital Cemerlang yang bergerak di bidang portal web dan platform digital komersial.
Melalui jaringan perusahaan tersebut, para pelaku mengoperasikan berbagai situs perjudian online yang dapat diakses oleh para pemain. Sejumlah situs yang terafiliasi antara lain YUKKPLAY54, BetVIVA, ARENASLOT77, loginjptogel77, royal777vip, juragan gaming, CBOGAMING, 888Togel, mabukw1n, AQUASLOT, Alexis17, GOKKEN138, UGSLOT, hingga HCS77.
Hasil keuntungan dari aktivitas perjudian online tersebut kemudian disamarkan melalui berbagai perusahaan cangkang serta dialirkan ke sejumlah rekening yang terafiliasi dengan terpidana. Modus ini dilakukan untuk menyembunyikan asal-usul, sumber, dan kepemilikan sebenarnya dari uang hasil tindak pidana perjudian.
Penyetoran uang rampasan tersebut dilakukan melalui mekanisme resmi ke kas negara sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bagian dari upaya pemulihan aset negara.
Dalam kegiatan seremonial tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat selaku jaksa eksekutor menyerahkan secara simbolis uang rampasan kepada **Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.
Kejari Jakarta Barat menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh hasil tindak pidana yang telah diputus pengadilan dapat dikembalikan kepada negara.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan juga menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara dari tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan praktik perjudian online dan pencucian uang.
Tags: Kejari Jakarta Barat Eksekusi Putusan Terpidana Oei Hengky Wiryo, Terbongkar! Uang Rp530 Miliar Hasil Judi Online Disetor ke Kas Negara
Baca Juga
-
30 Okt 2024
Warga Pertanyakan Alih Fungsi Lapangan Bola di Cilebut Barat Menjadi Fasilitas Sosial dan Umum
-
11 Jan 2026
Sarang Tikus Koruptor Chromebook Dibongkar di Pengadilan Tipikor: Eksepsi Terdakwa Dinilai Masuk Pokok Perkara
-
27 Des 2025
Wartawan Senior dan Aktivis Kabupaten Bogor Beri Dua Jempol untuk Kinerja Bupati Rudy Susmanto, Soroti Infrastruktur, Pendidikan, dan Reformasi Tata Kelola
-
05 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Peringatan Maulid 1447 H
-
01 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila di Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
07 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Duka Cita dan Pastikan Seluruh Biaya Korban Ambruknya Majelis Taklim Asobiyah Ditanggung Pemkab
Rekomendasi lainnya
-
09 Sep 2025
Satpol PP Kabupaten Bogor Intensifkan Penataan dan Penertiban PKL serta Bangunan Liar untuk Mewujudkan Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat
-
06 Feb 2025
Pemerintah Perkuat Sinergi Nasional untuk Berantas PenyelundupanRp 4,1 Triliun Barang Ilegal Digagalkan
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
25 Mar 2025
JAM PIDUM Kembalikan Berkas Tersangka ARS dkk ke Bareskrim Polri Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Sertifikat di Wilayah Perairan Tangerang
-
18 Okt 2025
Drum Band Kabupaten Bogor Siap Berlaga di BK Porprov Jabar 2025, Target Lolos ke Porprov 2026
-
21 Nov 2025
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Kesehatan di HKN ke-61




