Liputan08.com — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Selasa (6/1/2026).
Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada sub holding PT Pertamina serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode tahun 2018 hingga 2023.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji, S.H., M.H. dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Penuntut Umum. Dalam persidangan tersebut, hadir enam terdakwa, yakni Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Sani Dinar Saifuddin, dan Yoki Firnandi.
Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya Arief Sukmara dan Maria Katryn Simanjuntak. Keduanya memberikan keterangan yang pada pokoknya berkaitan dengan proses penyewaan kapal, pengaturan margin, pembayaran sewa kapal, serta mekanisme pengadaan dan pengangkutan minyak mentah.
Selain itu, saksi Arie Febriant juga memberikan keterangan mengenai proses pengadaan minyak mentah, termasuk skema tender TERM dan SPOT, serta komunikasi yang dilakukan dengan pihak pemasok.
Dari keterangan para saksi, terungkap adanya sejumlah komunikasi yang diduga berkaitan dengan pengaturan margin penyewaan kapal. Majelis Hakim juga mendalami keterangan mengenai pertemuan dengan pihak perbankan yang dilakukan sebelum adanya kontrak penyewaan, serta berbagai aktivitas lain yang relevan sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.
Sidang berlangsung terbuka untuk umum. Namun, setelah agenda pemeriksaan saksi selesai, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan.
Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 8 Januari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.
Siaran pers ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., melalui Kabid Media dan Kehumasan Tri Sutrisno, S.H., M.H., di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Tags: Negara Jadi Korban, Sidang Tipikor Ungkap Akal Licik Tikus Koruptor Migas Pertamina
Baca Juga
-
22 Jul 2025
BPJS Kesehatan Cibinong: UHC Bogor Sudah 97,8 Persen, Dorong Layanan Merata dan Digitalisasi Lewat Mobile JKN
-
17 Des 2024
Jaksa Agung dan SIG Teken Kerja Sama untuk Dukung Infrastruktur Nasional
-
29 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Pantau Langsung Kawasan Puncak, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
07 Apr 2025
Diduga Lakukan Pungli Oknum Mengatasnamakan Desa Sukamaju Minta Uang ke Sopir Angkutan Barang
-
06 Apr 2025
Diam-Diam Kejari Kabupaten Bogor Bikin Iri Tak Pernah Ribut Tangkap Kadis Camat Kades Tapi Kok Bersih Semua?
-
07 Des 2025
Bupati Bogor Tinjau Integrasi Setu Kabantenan–Cikaret Jadi Destinasi Wisata Air
Rekomendasi lainnya
-
20 Agu 2025
Kisruh Jelang Musda Golkar Lampung: Legalitas 7 Ketua DPD II Dipertanyakan, DPP Dituding Intervensi
-
04 Nov 2024
Ribuan Relawan PERSUS Siap Menangkan Rudy Susmanto dan Jaro Ade di Pilkada Bogor, Fokus pada Penciptaan Lapangan Kerja
-
05 Okt 2024
Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas Hari ini: Parade, Atraksi Trimatra hingga Pameran Alutsista
-
14 Feb 2025
Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Nanggewer Mekar Diserbu Warga, Lurah Hanny Septeani: Semoga Terus Berlanjut
-
24 Okt 2025
Jadi Narsum di ICCF III, Wali Kota Bogor Dorong Teknologi Waste to Energy
-
10 Nov 2024
Diduga Proyek Jalan di Musi Banyuasin Sarat Korupsi, Warga Resah Akibat Kualitas dan Transparansi Minim




