Liputan08.com INHU – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali menggelar razia rutin pada kamar hunian narapidana, Rabu malam (9 April 2025).
Kegiatan ini melibatkan petugas regu jaga dan staf pengamanan Rutan, yang secara menyeluruh memeriksa setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan.

Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di dalam rutan.
“Razia ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtib serta memastikan tidak ada barang-barang yang dapat membahayakan stabilitas dan keamanan penghuni rutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Rutan Rengat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan mendukung program pembinaan bagi warga binaan.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan profesional demi menciptakan rasa aman bagi seluruh penghuni, baik narapidana maupun petugas,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, pihak Rutan berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran serta mendukung keberhasilan proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.
Tags: Rutan Rengat Gelar Razia Rutin Demi Jaga Keamanan dan Ketertiban
Baca Juga
-
27 Mei 2025
Empat RSUD di Kabupaten Bogor Resmi Ganti Nama, Bupati Cerminan Semangat Pelayanan Profesional dan Bermartabat
-
21 Apr 2025
Tepat di Hari Kartini, Bupati Bogor Rudy Susmanto Luncurkan Program “Bogor Ngamumule Indung” untuk Perempuan Lansia
-
27 Mei 2025
Jelang Idul Adha 1446 H, Diskanak Bogor Bentuk Tim Pengamanan dan 7 Posko Pemeriksaan Hewan Qurban
-
16 Okt 2024
Mantan Wakil Jaksa Agung Militer Brigjen (Purn) Agus Hari Suyanto Soroti Kasus Penganiayaan Zarkasi Anggota PWI Kabupaten Bogor
-
20 Mei 2025
Tangani Sampah Liar di Jalan Raya Bogor, DLH dan Kecamatan Sukaraja Bergerak Cepat Bersihkan Lokasi
-
07 Agu 2025
Jejak Korupsi Menggurita di Pertamina: Kejaksaan Periksa 10 Saksi Kunci, Koruptor Terancam Diproses
Rekomendasi lainnya
-
10 Des 2024
Dua Alumni UIN Jakarta Ajukan Uji Materi Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa ke MK
-
22 Okt 2025
Peringati Hari Santri, Bupati Bogor Ajak Santri Jadi Generasi Berilmu, Berakhlak, dan Berdaya
-
25 Nov 2024
Pelantikan Rakercab Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor
-
18 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 12 Kasus Restorative Justice, Salah Satunya Penggelapan di Kalimantan Utara
-
13 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
03 Mar 2025
TNI Perketat Pengawasan Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Gelar Sweeping di Oelbinose


