Liputan08.com Tulang Bawang, – Perjuangan tanpa lelah terus dilakukan oleh kelompok warga petani tambak di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Mereka menggugat pengembalian sertifikat tanah tambak yang diduga disalahgunakan oleh PT Karomah Ilahi Mandira (KIM).
Pada Senin (02/12/2024), ratusan warga pemilik sertifikat tanah tambak hadir mengawal sidang di Pengadilan Agama Tulang Bawang. Mereka kecewa karena sejumlah pertemuan sebelumnya dengan PT KIM tidak menghasilkan solusi.
Permasalahan Berawal dari Tahun 2022
Menurut keterangan Syarifudin, salah satu koordinator warga, konflik bermula pada tahun 2022. PT KIM mengajak para petani tambak bekerja sama dalam bentuk permodalan dengan syarat sertifikat tanah dijadikan jaminan ke Bank Syariah Indonesia (BSI).
“PT KIM berjanji akan melunasi cicilan setiap bulan ke BSI. Namun, setelah enam bulan berjalan, PT KIM berhenti membayar kewajibannya, sehingga warga dirugikan,” ujar Syarifudin.
Novrialsyah, koordinator lainnya, menambahkan bahwa warga tidak pernah menerima dana hasil jaminan sertifikat mereka di BSI. “Kami merasa dimanfaatkan oleh PT KIM. Sertifikat dijaminkan ke bank, tetapi hasilnya tidak pernah kami terima,” tegas Novrialsyah.
Dalam sidang yang berlangsung hari ini, Ketua Majelis Hakim mengajak semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi.
Kuasa hukum penggugat, Kodri, SH, dan Muhammad Siban, SH, mengungkapkan pentingnya tanggung jawab dari PT KIM dan BSI. “Kami meminta BSI untuk mengembalikan sertifikat warga. Ada kelalaian dari pihak bank yang kurang cermat dalam mengambil keputusan. Hal ini sangat disayangkan,” ujar Kodri, SH.
Kodri juga optimistis bahwa para kliennya akan mendapatkan hak mereka. “Kita tunggu putusan akhir pada sidang berikutnya, Rabu depan,” tambahnya.
Sidang ini menjadi sorotan karena melibatkan nasib petani tambak yang merasa hak-haknya dirampas. Warga berharap keadilan segera terwujud.
Penulis:Obay
Tags: Warga Petani Tambak Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah di Pengadilan Agama Tulang Bawang
Baca Juga
-
18 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika
-
10 Jun 2026
Redaksi Siber24.com dan Liputan08.com Ucapkan Selamat Milad ke-52 kepada Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji
-
13 Des 2025
Dugaan Pemalsuan Dukungan OKP Warnai Muscam KNPI Parungpanjang
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penipuan Gandhi Trisnaatmaja di Bandung
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Sita Rp288 Miliar dalam Kasus PT Duta Palma Group
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Menang Praperadilan Kasus PT Duta Palma Satu
Rekomendasi lainnya
-
28 Mei 2025
Mabes TNI Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 76 Perwira Tinggi dari Tiga Matra
-
30 Jan 2025
Prajurit TNI Dikeroyok di Pancur Batu Kodam I/BB Tegaskan Tidak Ada Penjarahan dan Tindak Tegas Pelaku
-
15 Jul 2026
Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com Pertanyakan Kiprah Dewan Pengawas Pendidikan Kabupaten Bogor
-
01 Mar 2026
Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Ramadan di Kabupaten Bogor
-
13 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Dua Menteri Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
19 Mar 2025
Danpasmar 1 Beri Motivasi Prajurit Pasmar 1 yang Ikuti Seleksi Satgas PBB



