liputan08.com Jakarta – Sengketa penamaan wilayah maritim antara Indonesia dan Malaysia kembali menjadi sorotan publik. Pada 7 Agustus 2025, pemerintah Malaysia secara tegas menolak penggunaan istilah Laut Ambalat dalam menyebut wilayah sengketa di perairan Laut Sulawesi. Penolakan ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, yang menilai langkah tersebut bukan sekadar persoalan nomenklatur, melainkan bagian dari strategi panjang perebutan persepsi dan klaim kedaulatan maritim.
DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), menilai penolakan itu merupakan upaya strategis Malaysia untuk membentuk opini internasional terkait wilayah yang disengketakan.
“Dalam diplomasi maritim, nama bukan sekadar simbol. Ia adalah perangkat hukum dan politik yang dapat memengaruhi legitimasi klaim suatu negara,” ujar Capt. Hakeng di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Capt. Hakeng menegaskan bahwa istilah “Ambalat” telah lama melekat dalam peta resmi, dokumen diplomatik, dan proses teknis nasional Indonesia, sebagai representasi klaim sah atas wilayah kaya sumber daya migas di Blok ND6 dan ND7. Sementara Malaysia, dalam Peta Baru 1979, secara sepihak memasukkan wilayah tersebut ke dalam zona ekonomi eksklusifnya dan menyebutnya sebagai bagian dari Laut Sulawesi.
Meski telah berkali-kali diprotes oleh Indonesia, klaim Malaysia kerap dikuatkan dengan merujuk pada putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 terkait Pulau Sipadan dan Ligitan. Namun Capt. Hakeng menegaskan, putusan itu tidak mencakup delimitasi maritim di sekitarnya.
“Putusan ICJ 2002 hanya menyangkut kepemilikan dua pulau kecil, Sipadan dan Ligitan. Menggunakannya untuk membenarkan klaim atas Ambalat adalah perluasan tafsir yang lemah dalam hukum internasional,” tegasnya.
Pendekatan “Peaceful Assertiveness” ala Presiden Prabowo
Capt. Hakeng mengapresiasi sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang tetap mengedepankan dialog. Dalam pernyataannya usai menghadiri Konvensi Sains dan Teknologi Nasional di Bandung, Presiden menegaskan bahwa Indonesia tidak menginginkan konflik terbuka dengan Malaysia.
“Pak Presiden memahami bahwa kedaulatan itu penting, tapi beliau juga sadar hubungan diplomatik yang stabil jauh lebih bernilai dalam jangka panjang,” ungkap Capt. Hakeng.
Pendekatan “peaceful assertiveness” yang tegas namun menenangkan dinilai relevan, mengingat kedekatan sejarah, budaya, dan ekonomi kedua negara.
Potensi Kerja Sama dan JDA
Selain penguatan klaim, Capt. Hakeng menyarankan agar Indonesia membuka peluang kerja sama teknis, seperti Joint Development Authority (JDA). Skema ini memungkinkan kedua negara mengelola wilayah sengketa bersama, berbagi hasil sumber daya alam, sambil tetap berproses dalam penetapan batas maritim sesuai hukum internasional.
Pembahasan mengenai JDA disebut sempat mengemuka dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, pada Juni 2025.
“JDA bisa menurunkan ketegangan sekaligus memberi manfaat ekonomi. Tapi harus dirancang hati-hati agar tidak melemahkan posisi hukum Indonesia,” jelasnya.
Capt. Hakeng juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat pesisir Kalimantan Utara dalam perencanaan dan pengawasan, agar kerja sama tidak hanya menjadi kesepakatan di tingkat elit.
Ambalat: Strategis dan Kaya Sumber Daya
Blok Ambalat memiliki nilai strategis besar. Berdasarkan studi geologi, kawasan ini menyimpan cadangan minyak dan gas bumi signifikan, sehingga menjadi incaran kedua negara. Sengketa ini pun tak lepas dari kepentingan politik sekaligus ekonomi.
Meski demikian, Capt. Hakeng memuji kedua negara yang tetap menunjukkan kematangan diplomasi, tanpa provokasi militer. Dialog terus dilakukan melalui jalur bilateral maupun forum ASEAN.
“Indonesia dan Malaysia bisa menjadi contoh bahwa sengketa maritim tak harus diselesaikan dengan konflik. Justru dari sini bisa lahir kerja sama produktif jika ada political will yang kuat,” pungkasnya.
Editor :
Aliwardana.
Tags: Capt. Hakeng
Baca Juga
-
25 Apr 2025
Bongkar Skandal Suap di PN Jakarta Pusat, Kejagung Periksa 7 Saksi
-
01 Nov 2025
Coretan Kecil tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda
-
08 Mar 2025
Banjir di Dekat Kantor Pemkab Bogor Duel Syamson Pecat Pejabat Tidak Kompeten!
-
12 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Pers Pilar Demokrasi dan Keseimbangan Informasi di Kabupaten Bogor
-
10 Feb 2025
Kejati Banten Geledah Dinas LH Tangerang Selatan dan PT Ella Pratama Perkasa Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Rekomendasi lainnya
-
21 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Lantik Ajat Rochmat Jatnika Sebagai Sekda Definitif Kabupaten Bogor
-
31 Okt 2024
Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong, Upaya Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Batam
-
08 Nov 2024
Festival Catur Pelajar Kabupaten Bogor 2024: Ajang Prestasi dan Pembibitan Atlet Catur Bertalenta
-
28 Jul 2025
Dukung Arahan Rudy Susmanto, Dishub Bogor Tingkatkan Perawatan Lampu Jalan untuk Ciptakan Wilayah Aman dan Nyaman
-
25 Jan 2025
MAKI Soroti Anomali Survei Litbang Kompas: Penegak Hukum Berprestasi Tapi Citra Rendah


