liputan08.com Jakarta, 16 September 2025 – Komandan Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Mabes Polri, Kombes Pol. Esty Setyo Nugroho, S.I.K., menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi hak-hak warga negara dalam setiap penugasan yang dilaksanakan.
Sejak Minggu, 14 September 2025, satuan yang dipimpinnya kembali diperbantukan dalam rangka Pengamanan Bawah Kendali Operasi (BKO) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya melaksanakan tugas dari 25 Agustus hingga 5 September 2025. Penugasan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengamankan sejumlah obyek vital di wilayah Polda Metro Jaya dan kompleks Gedung DPR/MPR RI.
Kombes Esty menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menjunjung tinggi hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami hadir bukan untuk membatasi hak masyarakat, melainkan untuk memastikan pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk bersuara,” tegas Kombes Esty Setyo Nugroho.Selasa (16/9/2025).
Dalam pelaksanaan tugas ini, Kombes Esty menerjunkan sebanyak 100 personel Brimob yang terdiri dari perwira, bintara, hingga tamtama, yang telah melalui pelatihan pengendalian massa dan penanganan situasi kerawanan secara profesional dan humanis.
Sementara itu, AKP Syamsul Bahri, selaku Komandan Kompi (Danki) Penugasan BKO Wilkum PMJ, turut menegaskan bahwa seluruh personel yang diturunkan telah dibekali dengan pendekatan persuasif dan edukatif dalam menghadapi berbagai dinamika di lapangan.
“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan fisik, tetapi juga menjaga suasana kondusif agar masyarakat merasa nyaman dan tetap terlindungi hak-haknya. Tugas kami adalah menjembatani keamanan dan kebebasan berekspresi secara berimbang,” ujar AKP Syamsul Bahri.
Pasukan Brimob yang bertugas juga mengamankan sejumlah unjuk rasa yang terjadi di beberapa titik strategis di Jakarta. Penanganan aksi massa dilakukan dengan pendekatan dialogis, mengedepankan kesabaran, profesionalisme, dan penghormatan terhadap HAM.
Kombes Esty menambahkan bahwa kehadiran pasukan Brimob di tengah masyarakat juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketenangan warga.
“Kami akan terus bekerja maksimal untuk menjamin rasa aman, namun selalu dalam batas koridor hukum dan prinsip demokrasi. Tugas pengamanan ini bukan sekadar menjaga obyek, tetapi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya.
Tags: Kombes Esty Setyo Nugroho, Polda Metro Jaya
Baca Juga
-
01 Okt 2025
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan Kapal, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
-
05 Sep 2025
Segerakan UU Perampasan Aset, Copot Kapolri, dan Revisi UU Polri
-
19 Agu 2025
Refleksi Setahun Badan Gizi Nasional: Intervensi Gizi dan Penciptaan Lapangan Kerja untuk Penguatan Ekonomi Nasional
-
08 Jan 2026
Digaji Selangit, Putusan Justru Melukai Rasa Keadilan Rakyat
-
07 Feb 2026
Tikus Koruptor Migas Dibongkar di Meja Hijau, JPU Ungkap Kode “Mengunci Bendera” di Pertamina
-
27 Agu 2025
Kasus Penculikan Kepala Bank BRI: Alarm Keras bagi Rasa Aman Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
24 Nov 2025
Penguatan Kolaborasi Pers dan Lembaga Negara: Jurnalis Diminta Tetap Menjaga Independensi dan Peran Literasi Publik
-
10 Des 2025
Harkodia di Negeri Koruptor
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Sabet IGA 2025, Raih Predikat Kabupaten Terinovatif untuk Kesembilan Kalinya
-
19 Nov 2025
Inovasi “Ngupahan” Raih Peringkat 2 Nasional di SDGs Action Award 2025
-
06 Okt 2025
Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB
-
06 Mar 2026
Kezaliman di Balik Seragam: Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman


