liputan08.com Jakarta, 16 September 2025 – Komandan Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Mabes Polri, Kombes Pol. Esty Setyo Nugroho, S.I.K., menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi hak-hak warga negara dalam setiap penugasan yang dilaksanakan.
Sejak Minggu, 14 September 2025, satuan yang dipimpinnya kembali diperbantukan dalam rangka Pengamanan Bawah Kendali Operasi (BKO) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya melaksanakan tugas dari 25 Agustus hingga 5 September 2025. Penugasan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengamankan sejumlah obyek vital di wilayah Polda Metro Jaya dan kompleks Gedung DPR/MPR RI.
Kombes Esty menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menjunjung tinggi hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami hadir bukan untuk membatasi hak masyarakat, melainkan untuk memastikan pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk bersuara,” tegas Kombes Esty Setyo Nugroho.Selasa (16/9/2025).
Dalam pelaksanaan tugas ini, Kombes Esty menerjunkan sebanyak 100 personel Brimob yang terdiri dari perwira, bintara, hingga tamtama, yang telah melalui pelatihan pengendalian massa dan penanganan situasi kerawanan secara profesional dan humanis.
Sementara itu, AKP Syamsul Bahri, selaku Komandan Kompi (Danki) Penugasan BKO Wilkum PMJ, turut menegaskan bahwa seluruh personel yang diturunkan telah dibekali dengan pendekatan persuasif dan edukatif dalam menghadapi berbagai dinamika di lapangan.
“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan fisik, tetapi juga menjaga suasana kondusif agar masyarakat merasa nyaman dan tetap terlindungi hak-haknya. Tugas kami adalah menjembatani keamanan dan kebebasan berekspresi secara berimbang,” ujar AKP Syamsul Bahri.
Pasukan Brimob yang bertugas juga mengamankan sejumlah unjuk rasa yang terjadi di beberapa titik strategis di Jakarta. Penanganan aksi massa dilakukan dengan pendekatan dialogis, mengedepankan kesabaran, profesionalisme, dan penghormatan terhadap HAM.
Kombes Esty menambahkan bahwa kehadiran pasukan Brimob di tengah masyarakat juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketenangan warga.
“Kami akan terus bekerja maksimal untuk menjamin rasa aman, namun selalu dalam batas koridor hukum dan prinsip demokrasi. Tugas pengamanan ini bukan sekadar menjaga obyek, tetapi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya.
Tags: Kombes Esty Setyo Nugroho, Polda Metro Jaya
Baca Juga
-
01 Okt 2025
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan Kapal, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
-
02 Sep 2025
DPN Tani Merdeka Indonesia Menolak Keras Upaya Adu Domba dan Percaya Penuh pada Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
-
09 Jun 2026
Bongkar Akal Bulus Mafia Sawit! Ekspor CPO Disulap Jadi Limbah POME, 11 Tersangka Diseret ke Pengadilan
-
30 Okt 2025
Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Jembatan dan Ketahanan Pangan di Rakornas Kemendagri
-
19 Nov 2025
Kejaksaan RI Bertransformasi: Reformasi SDM, Kinerja Masif, dan Penegakan Hukum Humanis
-
15 Okt 2025
PPWI DKI Sesalkan Sanksi terhadap Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Minta Pemprov Banten Lebih Bijak Tangani Kasus Pendidikan
Rekomendasi lainnya
-
07 Agu 2025
Saksi-saksi Koruptor PT Pertamina Diusut Kejaksaan Agung: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang
-
26 Jan 2026
Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia
-
18 Feb 2026
Berulangkali Mangkir dari Persidangan Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Ini Persekongkolan Jahat Kapolda dengan Kajati Riau
-
20 Okt 2025
Ayo Ikuti Lomba Menulis Tingkat Nasional Bertema: “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”
-
08 Jul 2026
Hak Jawab, Somasi, dan Akuntabilitas Publik: Bedah Yuridis atas Sengketa Pemberitaan Martin Manoluk, Putri Arum dan Agung Nugroho
-
02 Sep 2025
Dua Saksi Kunci Petinggi Pertamina Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Skandal Korupsi Minyak Mentah, Potensi Kerugian Negara Menggunung



