liputan08.com Jakarta, 16 September 2025 – Komandan Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Mabes Polri, Kombes Pol. Esty Setyo Nugroho, S.I.K., menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi hak-hak warga negara dalam setiap penugasan yang dilaksanakan.
Sejak Minggu, 14 September 2025, satuan yang dipimpinnya kembali diperbantukan dalam rangka Pengamanan Bawah Kendali Operasi (BKO) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya melaksanakan tugas dari 25 Agustus hingga 5 September 2025. Penugasan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengamankan sejumlah obyek vital di wilayah Polda Metro Jaya dan kompleks Gedung DPR/MPR RI.
Kombes Esty menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menjunjung tinggi hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami hadir bukan untuk membatasi hak masyarakat, melainkan untuk memastikan pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk bersuara,” tegas Kombes Esty Setyo Nugroho.Selasa (16/9/2025).
Dalam pelaksanaan tugas ini, Kombes Esty menerjunkan sebanyak 100 personel Brimob yang terdiri dari perwira, bintara, hingga tamtama, yang telah melalui pelatihan pengendalian massa dan penanganan situasi kerawanan secara profesional dan humanis.
Sementara itu, AKP Syamsul Bahri, selaku Komandan Kompi (Danki) Penugasan BKO Wilkum PMJ, turut menegaskan bahwa seluruh personel yang diturunkan telah dibekali dengan pendekatan persuasif dan edukatif dalam menghadapi berbagai dinamika di lapangan.
“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan fisik, tetapi juga menjaga suasana kondusif agar masyarakat merasa nyaman dan tetap terlindungi hak-haknya. Tugas kami adalah menjembatani keamanan dan kebebasan berekspresi secara berimbang,” ujar AKP Syamsul Bahri.
Pasukan Brimob yang bertugas juga mengamankan sejumlah unjuk rasa yang terjadi di beberapa titik strategis di Jakarta. Penanganan aksi massa dilakukan dengan pendekatan dialogis, mengedepankan kesabaran, profesionalisme, dan penghormatan terhadap HAM.
Kombes Esty menambahkan bahwa kehadiran pasukan Brimob di tengah masyarakat juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketenangan warga.
“Kami akan terus bekerja maksimal untuk menjamin rasa aman, namun selalu dalam batas koridor hukum dan prinsip demokrasi. Tugas pengamanan ini bukan sekadar menjaga obyek, tetapi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya.
Tags: Kombes Esty Setyo Nugroho, Polda Metro Jaya
Baca Juga
-
23 Jun 2026
Bujug Buneng! Model Cantik Dipanggil KPK, Diduga Terima Rp2 Miliar dan Mobil Mewah
-
27 Agu 2025
Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Yakin Unggul Jelang Kongres Persatuan PWI 2025
-
26 Jan 2026
Preman Berbaju Polisi: Ironi Kapolda Riau Herry Heryawan Gunakan Jaringan Herkules Intimidasi Aktivis
-
31 Jul 2025
Gerebek Lokasi Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 6 PSK dan 1 Pria Hidung Belang
-
27 Jul 2026
Tim Sembilan Kejagung Panggil 9 Saksi TPPU FA, Enam Mangkir Bakal Dipanggil Ulang
-
03 Mei 2026
Diduga Alihkan Sertifikat Tanpa Izin, Pelaku Terancam Pidana dan Rumah Korban Nyaris Dilelang
Rekomendasi lainnya
-
08 Agu 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Lomba Meriahkan HUT RI ke-80 di Perbatasan Keerom
-
26 Feb 2026
Astaghfirullah! Skandal Rp60 Miliar Terkuak, Jaksa Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Tiga Terdakwa
-
18 Agu 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
-
14 Apr 2026
Terkuak di Pengadilan! Aset Raksasa Duta Palma di Singapura Diburu, Atase Kejaksaan RI Jadi Saksi Kunci
-
09 Okt 2025
Kejagung Sita Aset 20.027 m² Terkait Kasus Kredit PT Sritex, Langkah Lanjut Telusuri TPPU
-
06 Agu 2025
Terjerat Skandal Minyak: Lima Mobil Super Mewah Tersangka Korupsi Digelandang ke Kejaksaan





