liputan08.com – Bekasi, 27 Agustus 2025 ,Kasus penculikan yang berujung pada kematian tragis Kepala Cabang Pembantu Bank BRI, MIP (37), menyisakan luka mendalam bagi dunia perbankan dan masyarakat luas. Peristiwa yang terjadi di halaman parkir sebuah swalayan, pada siang bolong, menegaskan betapa rentannya keamanan publik meskipun berada di ruang terbuka yang seharusnya aman.
Wakil Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), JK Chandra, menilai kasus ini merupakan tamparan keras bagi kita semua. Bagaimana mungkin tindakan kejahatan terorganisir bisa berjalan mulus di tengah aktivitas masyarakat? Situasi ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak lagi memilih waktu dan tempat, bahkan area publik bisa menjadi arena eksekusi tindak kriminal.
Meski begitu, apresiasi tinggi patut diberikan kepada jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya yang bergerak cepat. Penangkapan terhadap 15 orang terduga pelaku dalam waktu relatif singkat adalah bukti nyata bahwa aparat serius dan profesional dalam menjaga rasa aman masyarakat. Ini adalah prestasi penegakan hukum yang layak diapresiasi.
Namun, penindakan saja tidak cukup. Lebih dari itu, pengungkapan aktor intelektual di balik kejahatan ini harus menjadi prioritas. Hukuman seberat-beratnya, termasuk vonis maksimal, penting dijatuhkan sebagai efek jera. Bukan hanya demi keadilan bagi korban dan keluarga, tetapi juga sebagai pesan tegas bahwa hukum berdiri di atas segalanya.
Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem keamanan publik, meningkatkan pengawasan di ruang-ruang terbuka, dan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Karena rasa aman adalah hak mendasar yang tidak boleh dirampas oleh siapapun.
Oleh: JK Chandra
Wakil Ketua Umum PMPH & Penggiat Hukum
Editor: Aliwardana
Tags: Bank BRI, Kasus Penculikan
Baca Juga
-
27 Agu 2025
Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Hukum untuk BRI Teluk Betung dalam Program BSDP 2025
-
25 Feb 2026
Wilson Lalengke Diundang Duta Besar Rusia untuk Buka Puasa Bersama di Kediaman Dubes
-
14 Agu 2025
Buron 11 Tahun Kasus Penggelapan BPKB Toyota Alphard Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
-
10 Des 2025
Dian Assafri Nasa’i: Pernyataan Menteri ESDM Soal Listrik Bukan Kebohongan, Melainkan Target yang Terkendala di Lapangan
-
22 Okt 2025
Seruan Keadilan dari Nusantara: Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB
-
08 Jan 2026
Tambang Emas Ilegal Diduga Marak di Cigudeg, Aktivis Desak Penindakan Serius
Rekomendasi lainnya
-
04 Agu 2026
Kasus Digitalisasi SPBU Masuk Babak Baru, KPK Resmi Tahan Tiga Tersangka
-
11 Nov 2025
JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran Jalin Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster
-
23 Sep 2025
Kejaksaan RI dan Kementerian PKP Teken MoU Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
-
23 Jan 2026
Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah
-
20 Agu 2025
Jaksa Agung Resmi Buka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80: Memupuk Persaudaraan dan Semangat Sportivitas
-
21 Agu 2025
Kapuspen TNI Terima Atase Pers Kedubes AS, Perkuat Sinergi Komunikasi Strategis Jelang Super Garuda Shield 2025



