liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2022. Pada Senin (1/9), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi kunci.
Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat kementerian hingga eksekutif perusahaan swasta yang terlibat dalam proyek digitalisasi pendidikan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti dalam kasus dengan tersangka berinisial MUL.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulisnya.
Berikut daftar lengkap saksi yang diperiksa:
1. PRA – Karyawan PT Google Indonesia
2. DS – Direktur PT Turbo Mitra Perkasa
3. HT – Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi
4. NVY – Karyawan PT Bhineka Mentari Dimensi
5. KR – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD Tahun Anggaran 2022
6. HS – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kemendikbudristek Tahun 2020–2021
7. TR – Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek
8. MWD – Plt. Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek
9. TBR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2021–2022
10. LL – CEO PT Complus Sistem Solusi
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan sarana digital dalam program pendidikan nasional, yang mencakup pengadaan perangkat TIK untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Proyek yang semestinya menunjang transformasi digital pendidikan justru diduga menjadi ladang korupsi oleh pihak-pihak tertentu.
Pihak Kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan dari pihak lain.
“Penanganan perkara ini tidak akan berhenti pada satu nama. Setiap pihak yang terlibat dan memiliki peran signifikan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan program akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Anang.
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Puspenkum, saat dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa Kejaksaan membuka diri terhadap segala bentuk informasi tambahan dari publik.
“Silakan masyarakat menyampaikan jika memiliki data atau informasi yang relevan dengan perkara ini. Kami terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas skandal korupsi ini yang dinilai sangat merugikan dunia pendidikan dan generasi muda Indonesia.
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi
Baca Juga
-
19 Okt 2025
Pemkab Bogor Juara 1 Mandaya Awards 2025, Bukti Keseriusan Tangani Kemiskinan Lintas Sektor
-
11 Sep 2025
DPO Korupsi Rp30 Miliar Ditangkap, Tim SIRI Kejagung Ringkus RS di PIK 2
-
16 Jan 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional
-
10 Okt 2025
Guncang PBB dengan Suara Kemanusiaan: Wawancara Eksklusif Liputan08.com bersama Wilson Lalengke di New York
-
14 Agu 2026
Bantah Fitnah, Ito Lawputra: Cedric Lievra, WNA Prancis yang Peduli Kesejahteraan Pekerja dan Taat Hukum
-
25 Nov 2025
Kejaksaan RI Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor, Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
Rekomendasi lainnya
-
19 Agu 2026
Buruan 6,5 Tahun! DPO Korupsi PAD Dumai Diciduk Satgas SIRI di Aceh
-
30 Sep 2025
Kontroversi Tim Transformasi Polri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur
-
21 Nov 2025
Kejati Sumsel Sikat Tikus Koruptor KUR: Tujuh Tersangka Ditangkap, Kerugian Capai Rp12,7 Miliar
-
25 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dorong Semangat Olahraga di Papua, Bagikan Bola dan Net Voli ke SMA Eragayam
-
15 Jun 2026
ARUKKI Gugat Presiden ke PTUN Jakarta, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Pengangkatan Dirjen Imigrasi
-
09 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi: Jalankan Tugas Jurnalistik Berujung Penahanan, Kisah Kelam 90 Hari di Balik Jeruji





