liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2022. Pada Senin (1/9), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi kunci.
Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat kementerian hingga eksekutif perusahaan swasta yang terlibat dalam proyek digitalisasi pendidikan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti dalam kasus dengan tersangka berinisial MUL.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulisnya.
Berikut daftar lengkap saksi yang diperiksa:
1. PRA – Karyawan PT Google Indonesia
2. DS – Direktur PT Turbo Mitra Perkasa
3. HT – Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi
4. NVY – Karyawan PT Bhineka Mentari Dimensi
5. KR – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD Tahun Anggaran 2022
6. HS – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kemendikbudristek Tahun 2020–2021
7. TR – Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek
8. MWD – Plt. Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek
9. TBR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2021–2022
10. LL – CEO PT Complus Sistem Solusi
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan sarana digital dalam program pendidikan nasional, yang mencakup pengadaan perangkat TIK untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Proyek yang semestinya menunjang transformasi digital pendidikan justru diduga menjadi ladang korupsi oleh pihak-pihak tertentu.
Pihak Kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan dari pihak lain.
“Penanganan perkara ini tidak akan berhenti pada satu nama. Setiap pihak yang terlibat dan memiliki peran signifikan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan program akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Anang.
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Puspenkum, saat dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa Kejaksaan membuka diri terhadap segala bentuk informasi tambahan dari publik.
“Silakan masyarakat menyampaikan jika memiliki data atau informasi yang relevan dengan perkara ini. Kami terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas skandal korupsi ini yang dinilai sangat merugikan dunia pendidikan dan generasi muda Indonesia.
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi
Baca Juga
-
19 Sep 2025
Polemik Mutasi 14 Pejabat Eselon II di Bandung Barat Picu Sorotan Tajam Publik
-
21 Feb 2026
Tragedi Keadilan di Riau: Ketika Hak Konstitusional Diadili Tanpa Dasar Hukum
-
30 Jan 2026
Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum
-
05 Feb 2026
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum
-
17 Nov 2025
Dr. Kaelany HD., MA: Akademisi, Cendekiawan, dan Jurnalis yang Terpilih sebagai Tokoh Pendidikan Hasil Penelusuran Tiga Media Nasional
-
11 Des 2025
Polri Dinilai Lamban Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak, API DKI Jakarta Minta Penyidikan Dipercepat
Rekomendasi lainnya
-
22 Des 2025
Kejaksaan Agung Serahkan Tikus Korupsi Oknum Jaksa ke KPK, Bukti Bersih-Bersih Tanpa Toleransi
-
09 Feb 2026
Nazirwan Yahu: Dari Sungai Penuh ke Pusat Industri Konstruksi Nasional, Konsistensi yang Menyalakan Perusahaan
-
20 Okt 2025
Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot
-
24 Nov 2025
Penguatan Kolaborasi Pers dan Lembaga Negara: Jurnalis Diminta Tetap Menjaga Independensi dan Peran Literasi Publik
-
06 Okt 2025
Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Rp1,4 Triliun ke PT Timah
-
28 Okt 2025
Sepuluh Saksi Diperiksa, Keringat Dingin Mengiringi Bayang Jeruji Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina



