liputan08.com Bandung Barat, Jabar — Kebijakan rotasi dan mutasi terhadap 14 pejabat eselon II yang dilakukan oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, memicu gelombang kritik dan sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat.
Isu ini diduga mengarah pada Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Zakir, yang disebut-sebut sebagai aktor utama di balik kekacauan birokrasi yang tengah melanda pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.
Salah satu pendapat yang mencuat menyebutkan bahwa kebijakan tersebut seharusnya didasarkan pada evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Namun, pelaksanaannya justru dinilai sarat dengan intrik politik dan pelanggaran sistem, sehingga berpotensi menimbulkan mosi tidak percaya dari publik.
Seorang aktivis dari salah satu paguron, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai rotasi dan mutasi tersebut janggal dan terkesan penuh permainan politik.
“Kalau begini terus, bisa-bisa Bandung Barat rungkad,” ujarnya sambil tersenyum, menyebut dirinya hanya sebagai warga biasa yang mengikuti titah pemimpin.
Ia juga menyoroti bahwa seharusnya pemerintah daerah lebih fokus pada isu-isu mendesak seperti kesenjangan ekonomi dan infrastruktur.
“Lihat saja jalan rusak parah di Lembang yang sampai viral karena ditanami pohon pisang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi dan kemampuan, melalui proses evaluasi yang objektif.
“Kalau dipimpin bukan oleh ahlinya, dan mulai dari nol lagi, ya hancur ujung-ujungnya. Setiap pimpinan harus paham anggaran dan tanggung jawabnya,” tambahnya dengan nada kecewa saat diwawancarai pada Jumat, 19 September 2025.
Ia juga menyoroti banyaknya kekosongan jabatan kepala dinas di pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.
“Mumet. Jangankan menyejahterakan masyarakat, menyejahterakan prajuritnya saja tidak,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun kebijakan ini diklaim sebagai tindak lanjut dari evaluasi kinerja, uji kompetensi, dan putusan PTUN Bandung, pelaksanaannya tetap menimbulkan tanda tanya besar.
Media juga mewawancarai salah satu ketua organisasi masyarakat yang menyatakan bahwa rotasi dan mutasi kali ini dianggap tidak adil. Pejabat berprestasi justru dipinggirkan, sementara jabatan hasil open bidding tidak sesuai mekanisme. Bahkan, ada pejabat bermasalah yang tetap dipertahankan di posisi strategis.
Sebelum mengakhiri pembicaraan, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan rekam jejak dan latar belakang pendidikan dalam penempatan ASN.
“Pejabat dari OPD tipe A malah dilempar ke OPD tipe C. Terlihat loncat-loncat dan tidak masuk akal,” pungkasnya.
Di akhir laporan, Sekda kembali disebut sebagai aktor sentral dalam polemik ini, yang dinilai gagal menjaga sistem karier ASN yang seharusnya jelas dan terukur. (LIZ/Red)
Tags: Eselon II
Baca Juga
-
24 Des 2025
LARWASDA 2025, Inspektorat Kabupaten Bogor Cegah Kebocoran Keuangan Rp44,23 Miliar
-
16 Apr 2026
Kejagung Bongkar Dugaan TPPU Zarof Ricar, AW Ditahan Usai Simpan Dokumen dan Harta Mencurigakan
-
21 Okt 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Pengganti Kasus Korupsi CPO
-
27 Agu 2025
Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Hukum untuk BRI Teluk Betung dalam Program BSDP 2025
-
05 Nov 2025
Bayang-Bayang Hukuman Berat Mengintai Delapan Tersangka Korupsi Migas Pertamina
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Tegaskan Integritas dan Penguatan Penegakan Hukum
Rekomendasi lainnya
-
28 Agu 2025
LBH Street Lawyer Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online
-
04 Agu 2025
8 Saksi Diperiksa Terkait Skandal Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Tersangka HW Disorot
-
10 Mar 2026
Pengkhianatan di Kemuning: Saat Moncong Senjata Preman dan Oknum Aparat Membungkam Program Nasional Presiden
-
30 Sep 2025
Wilson Lalengke Siap Mengguncang Sidang PBB, Angkat Isu Sahara Maroko dan Pelanggaran HAM
-
21 Jan 2026
Negara Lelang Kapal Tanker Iran Bermuatan 1,2 Juta Barel Minyak, Nilai Limit Tembus Rp1,17 Triliun
-
06 Agu 2025
Terjerat Skandal Minyak: Lima Mobil Super Mewah Tersangka Korupsi Digelandang ke Kejaksaan



