liputan08.com Jakarta, Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan terhadap lima unit mobil mewah yang diduga kuat merupakan hasil atau sarana kejahatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2012 sampai 2017.
Penyitaan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, di area parkir lantai Ground Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kelima mobil mewah yang disita meliputi: satu unit Mini Cooper putih tipe Countryman; satu unit Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT; dan tiga unit Mercedes-Benz hitam tipe Maybach S 500, S 450, dan C 63 AMG.
“Kami melakukan penyitaan ini sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara korupsi yang tengah kami tangani dengan tersangka berinisial MRC,” ujar Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. “Kelima kendaraan ini diduga kuat merupakan hasil kejahatan yang harus kami amankan untuk proses pembuktian di persidangan.” Rabu (6/8/2025)
Penyitaan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAMPidsus Nomor PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025, keduanya dikeluarkan tanggal 4 Agustus 2025.
Anang menegaskan, “Kami berkomitmen menuntaskan kasus korupsi minyak mentah ini hingga tuntas demi menjaga integritas dan kedaulatan sumber daya nasional.”
Proses penyidikan atas kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS ini telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023 dan terus dikembangkan hingga saat ini.
Tags: JAM PIDSUS, Kejaksaan Agung, Korupsi, Skandal Minyak
Baca Juga
-
30 Apr 2025
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap 3 Kasus Curanmor, 30 Kendaraan Diamankan dalam Dua Bulan
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Pondok Pesantren Kananga Menes Banten Memperingati Guru Besar dan Reuni Alumni
-
15 Okt 2024
Progres Betonisasi Jalan Dukuh Gatel – Dukuh Jetis Desa Tambakboyo Dikebut, Warga Antusias Bantu Satgas TMMD
-
06 Okt 2025
Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB
-
13 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur
Rekomendasi lainnya
-
15 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindaklanjuti Tiga Inpres untuk Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
-
25 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor : Kemendikdasmen Akan Jamin Perlindungan Guru
-
07 Des 2024
Tangani Kemiskinan Ekstrim, Pemkab Bogor Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Kategori Miskin di Desa Pancawati
-
18 Jun 2025
Kejaksaan Agung Setor Rp3,99 Miliar ke Negara dari Lelang Aset Asabri
-
27 Agu 2025
Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Hukum untuk BRI Teluk Betung dalam Program BSDP 2025
-
23 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Dorong UMKM Kabupaten Bogor Go Digital untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi



