liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menorehkan capaian besar dalam upaya pemberantasan korupsi. Senin, 20 Oktober 2025, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,255 triliun kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.
Penyerahan uang pengganti tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dan turut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras jajaran Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Uang senilai tiga belas triliun ini dapat dipergunakan untuk keperluan perbaikan atau renovasi bagi lebih dari 8.000 sekolah. Kita juga akan memperbaiki dan membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Dengan uang tiga belas triliun rupiah, dapat membangun 600 kampung nelayan,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kesempatan tersebut menjelaskan, uang pengganti yang diserahkan merupakan hasil penyitaan dari tiga terdakwa korporasi besar yang terlibat dalam perkara korupsi CPO, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total mencapai Rp13.255.244.538.149.
“Hari ini kita telah serahkan uang pengganti yang telah dilakukan penyitaan sebelumnya dari Terdakwa Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group sebesar Rp13,255 triliun,” jelas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Berikut rincian uang pengganti yang disetorkan:
1. Wilmar Group sebesar Rp11.880.351.802.620
2. Permata Hijau Group sebesar Rp186.430.960.863
3. Musim Mas Group sebesar Rp1.188.461.774.666
Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan Agung saat ini fokus pada penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian besar bagi keuangan dan perekonomian negara, terutama pada dua sektor strategis: sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat serta sektor pengelolaan sumber daya alam, energi, dan lingkungan hidup.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, Kejaksaan telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil penanganan perkara dan kerja sama di bidang hukum sebesar Rp1,993 triliun. Dengan demikian, total PNBP yang telah disetorkan Kejaksaan ke kas negara sepanjang tahun 2025 mencapai Rp15,248 triliun.
“Keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap dan memulihkan kerugian negara merupakan perwujudan upaya Kejaksaan dalam menegakkan kedaulatan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya,” tegas ST Burhanuddin.

Acara penyerahan uang pengganti tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Hadi Prasetyo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta para pejabat tinggi Kejaksaan Agung termasuk para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, dan Kepala Staf Umum TNI.
Penyerahan simbolis ini menjadi bukti konkret keberhasilan Kejaksaan Agung dalam memulihkan keuangan negara serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Tags: Kasus Korupsi CPO, Kejagung, Presiden Prabowo Subianto
Baca Juga
-
18 Agu 2026
Persekusi Marak di Berbagai Negara: Panggilan Nurani Global untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia Menggema dari Indonesia
-
07 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Berikan Wasbang Dan Peraturan Baris-Berbaris Kepada Pelajar SD di Perbatasan RI-RDT
-
03 Mei 2026
Diduga Alihkan Sertifikat Tanpa Izin, Pelaku Terancam Pidana dan Rumah Korban Nyaris Dilelang
-
27 Agu 2025
Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Hukum untuk BRI Teluk Betung dalam Program BSDP 2025
-
07 Agu 2025
Wamenko Polkam Resmikan Groundbreaking Dapur Gizi di Babakan Madang
-
29 Apr 2026
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka! Skandal Dana Rp271 Miliar Terkuak dari Sidang
Rekomendasi lainnya
-
25 Jul 2025
Diseret Kasus Korupsi Kilang, 11 Saksi Pertamina Diperiksa: Hantu Bui Mulai Menjelma!
-
25 Nov 2025
Kejaksaan RI Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor, Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
-
21 Feb 2026
Tragedi Keadilan di Riau: Ketika Hak Konstitusional Diadili Tanpa Dasar Hukum
-
02 Okt 2025
Mantan Gubernur Sumsel dan Mantan Wali Kota Palembang Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
20 Sep 2025
Ditangkap DPO Penggelapan Jabatan, Elisabeth Riski Dwi Pantiani Jalani Eksekusi Hukuman
-
08 Jul 2026
Waduh… Main Akal di Ekspor Mineral! Tiga Orang Akhirnya Diciduk Kejagung, Kagak Bisa Ngeles Lagi!





