Liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025, dan merupakan bagian dari proses penyidikan perkara yang menyeret nama Tersangka HW dan kawan-kawan.
Adapun ke-11 saksi yang diperiksa berasal dari berbagai jabatan strategis di lingkungan PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga, antara lain:
1. DDH, Senior Account Manager PT Pertamina (2019–2021) dan PT Pertamina Patra Niaga (2021–sekarang).
2. EP, VP Operational & Project Risk Manager.
3. HASM, VP Crude & Gas Operation.
4. EAK, Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga.
5. AS, Manager Government Sales & Marine Sales (2021–2023).
6. AA, Manager B2B Marketing Strategy (2024–sekarang).
7. EC, VP Tax PT Pertamina (Persero).
8. VBADH, Senior Account Manager I Mining Ind Sales (Agustus 2024–sekarang).
9. HMW, anggota Pokja Harga EDM.
10. MK, Direktur Utama Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga (Juni 2020–Mei 2021).
11. GW, Manager Marine & PSO PT Pertamina Patra Niaga (Januari–November 2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan entitas terkait,” jelas Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/7/2025).
Ia menegaskan, Kejaksaan Agung akan terus bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan dukungan alat bukti yang sah dan keterangan saksi yang relevan,” tegas Anang.
Sementara itu, Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa proses pemeriksaan akan terus berlanjut terhadap pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Tim Jaksa Penyidik masih terus mendalami dan menggali informasi dari para saksi. Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan yang diperiksa dalam waktu dekat,” ujar Irwan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor strategis nasional, yakni energi dan sumber daya alam. Kejaksaan Agung memastikan akan membuka informasi perkembangan perkara kepada masyarakat secara berkala.
Tags: Kasus Korupsi Kilang, Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
23 Jan 2025
Kejaksaan RI Torehkan Capaian Gemilang dalam Pemberantasan Korupsi di 100 Hari Kabinet Merah Putih
-
04 Feb 2025
Polresta Bogor Kota Ungkap Pembunuhan Berencana Tersangka Terancam Hukuman Mati
-
24 Jun 2025
Invitasi Ortrad Jenjang SD Ramaikan Event Kabogorfest 2025
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Pastikan Ketersediaan Pupuk Dorong Inovasi Pertanian di Dramaga
-
03 Jul 2025
Sekda Bogor: Program YESS Peluang Emas untuk Pemuda di Sektor Pertanian
-
28 Jun 2025
Senat Mahasiswa FIB Undip Ajukan Hearing dengan DPRD Jateng: Wujudkan Literasi Politik Mahasiswa
Rekomendasi lainnya
-
07 Feb 2025
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK
-
26 Sep 2025
Kejaksaan Agung Raih Anugerah Humas Indonesia 2025, Dinobatkan sebagai Institusi Terpopuler di Media Sosial
-
02 Okt 2024
Uya Kuya: Beri Kesempatan Artis untuk Buktikan Kerja di DPR
-
05 Jul 2025
Engkos Kosasih Resmi Pimpin PWI Serang Raya 2025–2028, Tekankan Profesionalisme
-
22 Jun 2025
Promosikan Kopi Lokal, Pemkab Bogor Sajikan Kopi Gratis Bagi Warga di Kabogorfest 2025
-
16 Jul 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Revitalisasi Puskesmas dan Sekolah Negeri di Cilebut Barat Saat Reses DPRD Kabupaten Bogor




