Liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025, dan merupakan bagian dari proses penyidikan perkara yang menyeret nama Tersangka HW dan kawan-kawan.
Adapun ke-11 saksi yang diperiksa berasal dari berbagai jabatan strategis di lingkungan PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga, antara lain:
1. DDH, Senior Account Manager PT Pertamina (2019–2021) dan PT Pertamina Patra Niaga (2021–sekarang).
2. EP, VP Operational & Project Risk Manager.
3. HASM, VP Crude & Gas Operation.
4. EAK, Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga.
5. AS, Manager Government Sales & Marine Sales (2021–2023).
6. AA, Manager B2B Marketing Strategy (2024–sekarang).
7. EC, VP Tax PT Pertamina (Persero).
8. VBADH, Senior Account Manager I Mining Ind Sales (Agustus 2024–sekarang).
9. HMW, anggota Pokja Harga EDM.
10. MK, Direktur Utama Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga (Juni 2020–Mei 2021).
11. GW, Manager Marine & PSO PT Pertamina Patra Niaga (Januari–November 2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan entitas terkait,” jelas Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/7/2025).
Ia menegaskan, Kejaksaan Agung akan terus bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan dukungan alat bukti yang sah dan keterangan saksi yang relevan,” tegas Anang.
Sementara itu, Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa proses pemeriksaan akan terus berlanjut terhadap pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Tim Jaksa Penyidik masih terus mendalami dan menggali informasi dari para saksi. Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan yang diperiksa dalam waktu dekat,” ujar Irwan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor strategis nasional, yakni energi dan sumber daya alam. Kejaksaan Agung memastikan akan membuka informasi perkembangan perkara kepada masyarakat secara berkala.
Tags: Kasus Korupsi Kilang, Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
13 Mar 2025
Rugikan Negara, Kejari Muba Sita Lahan dan Aset PT. SMB
-
19 Sep 2025
Trotoar di Jalan KSR Kusmayadi Sukahati Penuh Pedagang, Siswa Terpaksa Jalan di Bahu Jalan
-
15 Jun 2025
Dugaan Pemalsuan KLB PWI Diselidiki, Kepemimpinan Hendry Ch Bangun Semakin Kokoh
-
28 Jul 2025
PKB Dominasi Kader Gen-Z, KH Achmad Yaudin Sogir: Politik Itu Strategi Melayani Umat Sepanjang Waktu Gemasaba Kabupaten Bogor Sudah Miliki Hampir 2.000 Kader Militan di 40 Kecamatan
-
15 Jan 2026
Tinjau Lokasi Asap di Tambang Antam, Bupati Bogor Tegaskan Isu Korban Massal Tidak Benar
-
18 Sep 2025
Sekda Ajat: Dekranasda Harus Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Internasional
Rekomendasi lainnya
-
26 Jul 2025
Jumling di Jonggol, Wabup Jaro Ade Sampaikan Arahan Bupati Bogor dan Serap Aspirasi Warga Singajaya
-
23 Mei 2025
Tiga Raperda Strategis Disorot, Bupati Bogor dan DPRD Sepakat Perkuat Pelayanan Publik
-
16 Jan 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional
-
23 Apr 2026
Sidang Nadiem Makarim Tiba-Tiba Batal, JPU Bongkar Sikap Tak Profesional Pengacara
-
19 Jan 2025
Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu dan 19.950 Butir Ekstasi, Selamatkan 124 Ribu Jiwa
-
05 Mei 2025
Tinjau Langsung, Bupati Bogor Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Berjalan di SDN Cipayung 1 Pasca Banjir






