Liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025, dan merupakan bagian dari proses penyidikan perkara yang menyeret nama Tersangka HW dan kawan-kawan.
Adapun ke-11 saksi yang diperiksa berasal dari berbagai jabatan strategis di lingkungan PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga, antara lain:
1. DDH, Senior Account Manager PT Pertamina (2019–2021) dan PT Pertamina Patra Niaga (2021–sekarang).
2. EP, VP Operational & Project Risk Manager.
3. HASM, VP Crude & Gas Operation.
4. EAK, Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga.
5. AS, Manager Government Sales & Marine Sales (2021–2023).
6. AA, Manager B2B Marketing Strategy (2024–sekarang).
7. EC, VP Tax PT Pertamina (Persero).
8. VBADH, Senior Account Manager I Mining Ind Sales (Agustus 2024–sekarang).
9. HMW, anggota Pokja Harga EDM.
10. MK, Direktur Utama Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga (Juni 2020–Mei 2021).
11. GW, Manager Marine & PSO PT Pertamina Patra Niaga (Januari–November 2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan entitas terkait,” jelas Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/7/2025).
Ia menegaskan, Kejaksaan Agung akan terus bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan dukungan alat bukti yang sah dan keterangan saksi yang relevan,” tegas Anang.
Sementara itu, Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa proses pemeriksaan akan terus berlanjut terhadap pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Tim Jaksa Penyidik masih terus mendalami dan menggali informasi dari para saksi. Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan yang diperiksa dalam waktu dekat,” ujar Irwan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor strategis nasional, yakni energi dan sumber daya alam. Kejaksaan Agung memastikan akan membuka informasi perkembangan perkara kepada masyarakat secara berkala.
Tags: Kasus Korupsi Kilang, Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
27 Sep 2025
PERANG MELAWAN NARKOTIKA: SINERGI TANPA BATAS, HANCURKAN JARINGAN SINDIKAT
-
31 Jul 2025
Buronan Tak Bisa Bersembunyi: Kejaksaan Agung Tangkap Remyzard, Peringatkan DPO Lain Segera Menyerahkan Diri
-
25 Jun 2025
Antam Dukung Bogor Fest: Tampilkan Mitra Binaan, Destinasi Wisata, dan Atraksi Pelajar untuk Majukan Ekonomi Kreatif dan Konservasi Alam
-
18 Okt 2024
Jaksa Agung RI Melantik Dua Pejabat Baru Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Kepala Kejati Daerah Khusus Jakarta
-
29 Nov 2024
Tim Kejaksaan Amankan Buronan Penipuan dan TPPU Rosmala, Eksekusi Segera Dilakukan
-
17 Mar 2025
Kapolri Lakukan Rotasi Besar-Besaran: 10 Kapolda Dimutasi, Ahli Hukum Kepolisian Usulkan Batas Masa Jabatan
Rekomendasi lainnya
-
22 Jan 2025
Kabupaten Bogor Jadi Acuan: Layanan PBG dan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Disorot Kota Jambi
-
12 Jul 2025
Tak Ada Ampun! Kejati Sumsel Geledah Kantor dan Rumah Terkait Korupsi Kredit
-
22 Mar 2025
Buka Puasa Bersama, Rudy Susmanto Apresiasi TNI-Polri Jaga Keamanan Kabupaten Bogor
-
04 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Restorative Justice, Termasuk Penggelapan di Singkawang
-
05 Mei 2026
Sidang Chromebook Memanas, JPU Yakin Unsur Korupsi Terbukti dan Singgung Independensi Ahli
-
17 Feb 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi di Banjarmasin


