Liputan08.com Banjarmasin – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berhasil mengamankan seorang buronan kasus korupsi berinisial SPM. Penangkapan dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025, pukul 11.48 WITA di Komplek Wildan, Teluk Dalam, Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan.
SPM, pria berusia 44 tahun kelahiran Barambai, Kabupaten Barito Kuala, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana korupsi yang melanggar Pasal 21 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, tersangka SPM diamankan dalam kondisi kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kami akan terus memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran demi kepastian hukum,” ujar Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (17/2).
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk proses lebih lanjut. Jaksa Agung juga mengimbau kepada para buronan yang masih dalam daftar pencarian agar menyerahkan diri.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi buronan. Kejaksaan akan terus memburu dan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tambah Harli Siregar.
Dengan ditangkapnya SPM, Kejaksaan berharap dapat menuntaskan perkara ini dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Penulis:Zakar
Tags: Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi di Banjarmasin
Baca Juga
-
09 Apr 2025
Sekda Bogor: Tak Ada Superman, yang Ada Super Team
-
21 Okt 2024
Pangdam I/BB Apresiasi Prestasi Satgas Yonif 122/TS Usai Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG
-
27 Jul 2026
Rudy Susmanto: Siswa Ingin Program Makan Bergizi Gratis Terus Dilanjutkan
-
24 Mar 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS Dua WNA Cina Ditangkap di Jakarta
-
10 Jul 2025
Gegara Kasus Korupsi Pasar Cinde, Rumah Eks Gubernur Sumsel Digeledah Kejati: Tak Ada yang Kebal Hukum!
-
23 Sep 2026
Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Diskominfo Bogor Perkuat Literasi Digital Generasi Muda
Rekomendasi lainnya
-
12 Agu 2025
Jaro Ade Tinjau TPA Galuga: Utamakan Keselamatan Kerja dan Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja
-
24 Jun 2025
Hancurkan Mata Rantai Korupsi Pendidikan! Kejagung Periksa Pejabat Penting
-
15 Mei 2026
Polres Ogan Ilir Hadirkan Siraman Rohani untuk Tahanan, Bangun Kesadaran dan Harapan Baru
-
13 Jan 2025
Polsek Tambora Berhasil Temukan Laptop WNA Afrika yang Hilang di KRL Kasus Diselesaikan Secara Damai
-
06 Jun 2025
Dengan Semangat Berkurban, Kita Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial di Kabupaten Bogor
-
27 Jul 2026
Rudy Susmanto: Siswa Ingin Program Makan Bergizi Gratis Terus Dilanjutkan






