Liputan08.com Banjarmasin – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berhasil mengamankan seorang buronan kasus korupsi berinisial SPM. Penangkapan dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025, pukul 11.48 WITA di Komplek Wildan, Teluk Dalam, Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan.
SPM, pria berusia 44 tahun kelahiran Barambai, Kabupaten Barito Kuala, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana korupsi yang melanggar Pasal 21 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, tersangka SPM diamankan dalam kondisi kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kami akan terus memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran demi kepastian hukum,” ujar Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (17/2).
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk proses lebih lanjut. Jaksa Agung juga mengimbau kepada para buronan yang masih dalam daftar pencarian agar menyerahkan diri.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi buronan. Kejaksaan akan terus memburu dan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tambah Harli Siregar.
Dengan ditangkapnya SPM, Kejaksaan berharap dapat menuntaskan perkara ini dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Penulis:Zakar
Tags: Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi di Banjarmasin
Baca Juga
-
25 Agu 2026
Pemkab Bogor Konsisten Hadirkan Isbat Nikah Gratis
-
31 Okt 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Mendukung Program Kerja Pemerintah di Kunjungan Kerja Virtual
-
15 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
-
15 Jul 2025
Terbongkar! Kredit Ekspor Fiktif LPEI Jadi Ladang Korupsi Pejabat dan Pengusaha
-
16 Jan 2025
Tingkatkan Keharmonisan, Satgas Yonif 641/Bru Pos Napua Jalin Komunikasi Sosial dengan Warga Napua
-
07 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Gerak Cepat Kerahkan Tim Gabungan Evakuasi Korban Ambruknya Bangunan Majelis Taklim di Ciomas
Rekomendasi lainnya
-
12 Des 2025
Bupati Bogor Dorong Inovasi Masyarakat melalui Gelar Inovasi Daerah 2025 Sebagai Motor Kemajuan Daerah
-
09 Agu 2025
Ketum PWI Klarifikasi Pencabutan Bekuk PWI Jabar: Tidak Terkait dengan Kabupaten/Kota
-
09 Mei 2026
Rudy Susmanto: Kabupaten Bogor dan Jawa Barat Harus Bergerak Bersama Bangun Masa Depan
-
10 Jul 2025
Korupsi Rp86,2 Miliar di PT MUJ: Kejari Bandung Buru Aset dan Dalami Aliran Dana Haram
-
02 Jan 2025
Mengungkap Ciri-Ciri Penyimpangan Dana BOS di Sekolah Pentingnya Kesadaran dan Pengawasan Masyarakat
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Bebaskan Supriyani dari Tuntutan Hukum Perlindungan Anak





