Liputan08.com – Skandal dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ), kian terkuak dan mencerminkan wajah kelam tata kelola keuangan negara yang disalahgunakan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung kini terus mengintensifkan penyidikan dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp86,2 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, menyatakan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka. Fokus kini diarahkan pada penelusuran aset, aliran dana hasil korupsi, dan pemulihan kerugian negara.
“Kami telah memeriksa lebih dari 23 orang saksi, termasuk pihak pemberi dana seperti Pertamina, serta pihak-pihak lain yang terkait dalam alur pembiayaan maupun pelaksanaan proyek,” ujar Ridha, Rabu (9/7/2025).
angkah konkret terlihat dari penggeledahan kediaman eks Direktur Utama PT MUJ, Begin Troys (BT), di kawasan elit Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, pada Senin malam (14/4/2025). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sertifikat tanah dan rumah, 42 dokumen penting, mata uang asing, serta kartu debit dan ATM dari beberapa bank. Seluruh barang bukti tersebut mengindikasikan adanya dugaan pencucian uang atau transaksi keuangan tidak wajar.
Tiga orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan: BT (Begin Troys), NW (Nugroho Widyantoro), dan RAP (Ruli Adi Prasetia). Ketiganya diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa antara anak usaha PT MUJ, yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM), dengan pihak swasta PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) selama periode 2022–2023.
Skema korupsi ini berakar dari pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen senilai total Rp800 miliar, yang diterima MUJ sejak 2017 sebagai bagian dari kompensasi daerah terdampak proyek migas di Pantura. Namun, alih-alih digunakan sesuai mandat, dana tersebut dialihkan sebagai penyertaan modal ke PT ENM yang kemudian membangun kerja sama subkontrak bermasalah dengan PT SDI.
“Kami mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana. Penelusuran aset dan penguatan alat bukti terus kami kebut untuk mengungkap secara menyeluruh,” tegas Ridha.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. Upaya pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara menjadi prioritas utama.
Tags: 2 Miliar di PT MUJ: Kejari Bandung Buru Aset dan Dalami Aliran Dana Haram, Korupsi Rp86
Baca Juga
-
10 Apr 2025
Rutan Rengat Gelar Razia Rutin Demi Jaga Keamanan dan Ketertiban
-
07 Apr 2026
Rudy Susmanto Siapkan Transformasi TPA Galuga Jadi Pembangkit Listrik dari Sampah
-
10 Mei 2026
Rudy Susmanto Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Bogorun 2026 di Sentul
-
04 Des 2024
JAM DATUN dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama Mitigasi Risiko Hukum di Sektor Konstruksi
-
05 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
24 Jun 2025
Bongkar Kredit Bermasalah Sritex, Kejagung : BJB Terseret, Siapa Lagi yang Akan Tumbang?
Rekomendasi lainnya
-
11 Apr 2025
TNI Satgas Yonif 700/WYC Bangun Kedekatan Emosional dengan Anak-Anak Ilaga Utara Lewat Kegiatan Humanis
-
12 Feb 2025
Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Kriminal Besar: Perampokan Brutal di Pati & Sindikat Mobil Bodong di Semarang
-
12 Nov 2025
DLH Bogor Verifikasi 424 Kampung Ramah Lingkungan di 40 Kecamatan
-
15 Mei 2025
Kasus TPPU di PN Jakpus Pajak dan Bank Ikut Terseret, Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor dan Forkopimda Siapkan Strategi Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
-
12 Jun 2026
KDM dan Dinas Pendidikan Jabar Harus Periksa SMA 3 Cibinong, Akademisi Minta Data SPMB Dibuka Secara Transparan





