Liputan08.com – Skandal dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ), kian terkuak dan mencerminkan wajah kelam tata kelola keuangan negara yang disalahgunakan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung kini terus mengintensifkan penyidikan dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp86,2 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, menyatakan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka. Fokus kini diarahkan pada penelusuran aset, aliran dana hasil korupsi, dan pemulihan kerugian negara.
“Kami telah memeriksa lebih dari 23 orang saksi, termasuk pihak pemberi dana seperti Pertamina, serta pihak-pihak lain yang terkait dalam alur pembiayaan maupun pelaksanaan proyek,” ujar Ridha, Rabu (9/7/2025).
angkah konkret terlihat dari penggeledahan kediaman eks Direktur Utama PT MUJ, Begin Troys (BT), di kawasan elit Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, pada Senin malam (14/4/2025). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sertifikat tanah dan rumah, 42 dokumen penting, mata uang asing, serta kartu debit dan ATM dari beberapa bank. Seluruh barang bukti tersebut mengindikasikan adanya dugaan pencucian uang atau transaksi keuangan tidak wajar.
Tiga orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan: BT (Begin Troys), NW (Nugroho Widyantoro), dan RAP (Ruli Adi Prasetia). Ketiganya diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa antara anak usaha PT MUJ, yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM), dengan pihak swasta PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) selama periode 2022–2023.
Skema korupsi ini berakar dari pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen senilai total Rp800 miliar, yang diterima MUJ sejak 2017 sebagai bagian dari kompensasi daerah terdampak proyek migas di Pantura. Namun, alih-alih digunakan sesuai mandat, dana tersebut dialihkan sebagai penyertaan modal ke PT ENM yang kemudian membangun kerja sama subkontrak bermasalah dengan PT SDI.
“Kami mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana. Penelusuran aset dan penguatan alat bukti terus kami kebut untuk mengungkap secara menyeluruh,” tegas Ridha.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. Upaya pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara menjadi prioritas utama.
Tags: 2 Miliar di PT MUJ: Kejari Bandung Buru Aset dan Dalami Aliran Dana Haram, Korupsi Rp86
Baca Juga
-
23 Jul 2025
Tertibkan 115 PKL dan 16 Lapak Liar, Satpol PP Tata Kawasan Flyover Cileungsi Secara Humanis
-
08 Jun 2025
Garuda Menebar Kedamaian Indobatt Bagi 100 Hewan Kurban di Tanah Pascakonflik Lebanon
-
17 Jan 2025
Baznas Kabupaten Bogor Rayakan HUT Ke-24, Pj. Bupati Apresiasi Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
-
11 Okt 2024
Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Tingkatkan Kesiapsiagaan melalui Latihan Bela Diri Taktis
-
06 Des 2025
Pemkab Bogor Gelar Jambore Apdesi 2025, Rudy Susmanto: Desa adalah Fondasi Pembangunan
-
26 Mei 2025
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Diangkat Jadi Wadirtipideksus Bareskrim, Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com Beri Apresiasi Tinggi
Rekomendasi lainnya
-
23 Des 2025
Jurnalis Senior Dinilai Layak Pimpin DKM Masjid Nurul Wathon, Danang Donoroso Dapat Dukungan Media dan DPRD
-
04 Okt 2025
Peringati HUT ke-80 TNI, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Tekankan Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat sebagai Kunci Keamanan dan Kedamaian
-
30 Mei 2025
Parade Tasmi Juz 30, Rumah Tahfidz Roudhotul Qur’an Apresiasi 9 Santri Penghafal Al-Qur’an
-
10 Nov 2024
Diduga Proyek Jalan di Musi Banyuasin Sarat Korupsi, Warga Resah Akibat Kualitas dan Transparansi Minim
-
19 Jan 2026
Pertama di Jawa Barat, Borussia M’Gladbach Academy Indonesia Hadir di Kota Bogor
-
11 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta, Sita 90 Kg Sabu




