Breaking News

Sekda Ajat Resmikan Manajemen Talenta ASN, Dorong Meritokrasi di Kabupaten Bogor

Liputan08.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan Sistem Manajemen Talenta sebagai langkah strategis dalam mentransformasi pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kinerja dan kompetensi.

Peluncuran tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Cibinong, Selasa (28/4).

Dalam sambutannya, Sekda Ajat menegaskan bahwa penerapan sistem ini menjadi penanda berakhirnya praktik promosi jabatan yang didasarkan pada kedekatan personal di lingkungan birokrasi.

“Transformasi sistem karier ASN yang sedang kita dorong berbasis kinerja dan kompetensi. Tidak ada lagi istilah kedekatan atau ‘dulur’. Yang dikedepankan adalah meritokrasi,” tegas Ajat.

Menurutnya, peluncuran Manajemen Talenta menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Bogor. Sistem ini diharapkan mampu mendorong perubahan pola pikir ASN agar lebih proaktif dalam mengembangkan kapasitas diri serta siap bersaing secara sehat dalam talent pool.

Lebih lanjut, Ajat menjelaskan bahwa Pemkab Bogor sebelumnya telah memenuhi kriteria penerapan manajemen talenta sejak Agustus 2024. Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2024, pemerintah daerah dituntut untuk segera melakukan penyesuaian sistem.

Penyesuaian tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi serta pembaruan sistem, termasuk penyesuaian parameter penilaian pada aplikasi SIMANTAp agar selaras dengan ketentuan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Upaya ini kemudian berbuah pada terbitnya Keputusan Kepala BKN Nomor 807 Tahun 2025 yang secara resmi menyetujui penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Bogor.

Ajat menekankan, sistem ini dirancang untuk menciptakan tata kelola birokrasi yang lebih adil, profesional, dan transparan, sekaligus menjawab berbagai persoalan klasik dalam pengelolaan ASN.

“Kita ingin membuka ruang bagi talenta-talenta yang selama ini tersembunyi. Ada yang tidak muncul karena sistemnya, ada yang tertahan, bahkan ada yang belum berani tampil. Dengan sistem ini, semua potensi harus bisa terbaca,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya sistem penilaian yang objektif dan terukur agar setiap ASN dapat ditempatkan sesuai kompetensi dan kinerjanya.

“Prinsipnya adalah the right man on the right place. Kita ingin memastikan setiap ASN ditempatkan secara tepat berdasarkan kemampuan dan kinerjanya,” tambahnya.

Namun demikian, Ajat mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi sistem sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan BKPSDM sebagai pengelola utama.

“Sistem yang baik tidak akan menghasilkan hasil yang baik jika SDM yang mengelolanya tidak baik. Karena itu, integritas dan kompetensi harus diperkuat,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa peluncuran ini tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

“Jangan sampai ini hanya menjadi kegiatan seremonial. Kita ingin ini menjadi sistem yang berjalan terus dan menjadi warisan dalam membangun birokrasi yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Wahyu, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Bogor dalam mengimplementasikan manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit.

“Peluncuran ini menjadi momentum penting dan bersejarah yang menandai keseriusan Kabupaten Bogor dalam membangun tata kelola kepegawaian yang profesional, modern, dan berbasis kinerja,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan bahwa Kabupaten Bogor telah menunjukkan bahwa pengelolaan SDM aparatur kini tidak lagi berbasis kedekatan, melainkan mengedepankan meritokrasi secara nyata.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, mengungkapkan bahwa implementasi manajemen talenta merupakan hasil dari proses panjang yang berangkat dari capaian Indeks Sistem Merit sebesar 326 dengan kategori “Sangat Baik” per 30 November 2023.

“Capaian ini menjadi pijakan strategis bagi kami untuk memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara profesional dan akuntabel,” jelas Yunita.

Ia menegaskan bahwa manajemen talenta tidak hanya bersifat administratif, tetapi telah diterapkan secara konkret dalam proses promosi dan penempatan pegawai.

“Manajemen talenta telah kami gunakan dalam pengambilan keputusan penempatan ASN, sehingga prinsip the right man on the right place benar-benar dapat diwujudkan berdasarkan kinerja dan kompetensi,” tandasnya.

Selain itu, Pemkab Bogor juga telah menindaklanjuti delapan rekomendasi perbaikan dari BKN, termasuk penguatan integritas data dan validasi hasil asesmen sebagai bagian dari penyempurnaan sistem.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah nyata untuk membangun ASN yang unggul, adaptif, dan siap mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya