Liputan08.com Kendari, 11 November 2024 – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna, SH, mengumumkan bahwa terdakwa Supriyani, S.Pd Binti Sudiharjo, dibebaskan dari semua tuntutan hukum terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menyatakan bahwa terdakwa Supriyani, yang sebelumnya didakwa melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo. Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dianggap tidak bersalah dan dilepaskan dari segala tuntutan hukum.

“Kami menuntut terdakwa untuk dibebaskan dari segala tuntutan hukum atau onslag van rechtavervolging,” jelas Ujang Sutisna, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. “Dalam kasus ini, tidak terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh terdakwa Supriyani sebagaimana dakwaan yang dikenakan.”
Selain pembebasan Supriyani dari tuntutan hukum, JPU juga memerintahkan pengembalian barang bukti yang sebelumnya diajukan dalam persidangan. Barang bukti yang dimaksud meliputi sepasang seragam SD yang akan dikembalikan kepada saksi Nur Fitriana, Am.Keb, dan satu buah sapu ijuk merk Hidoshi Star warna hijau yang dikembalikan kepada saksi Sanaali, S.Pd.
Biaya perkara dalam kasus ini sebesar Rp5.000 akan dibebankan kepada negara.
Persidangan berikutnya dijadwalkan pada Kamis, 14 November 2024, dengan agenda pembelaan atau pledoi dari penasihat hukum terdakwa.
Tags: Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Bebaskan Supriyani dari Tuntutan Hukum Perlindungan Anak
Baca Juga
-
21 Jul 2025
Kopdes Merah Putih Diluncurkan: Simbol Kemandirian Ekonomi Desa Hambalang Jadi Contoh Jawa Barat
-
10 Apr 2026
Bikin Geleng Kepala! Penyelamatan Uang Negara Tembus Rp31,3 Triliun, Mafia Hutan Dipukul Mundur
-
08 Jun 2025
OPM Biadab! Dua Tukang Bangunan Gereja Ditembak Mati di Jayawijaya
-
14 Nov 2025
Dirut PT BFG Ditahan Usai Buron Kasus Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan
-
15 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terjunkan Kepala OPD ke 21 SMP, Bangun Generasi Berkarakter dan Bebas Narkoba
-
03 Nov 2025
Bupati Bogor Pimpin Rapat Penanaman Pohon di DAS Ciliwung dan Cikeas
Rekomendasi lainnya
-
07 Apr 2025
Taruna Akpol dan Rumah Baca Zhaffa Gelar Kelas Inspiratif untuk Anak Jalanan di Manggarai
-
12 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Hadiri Entry Meeting Evaluasi APBD 2025 di BPKP Jabar: Fokus Efisiensi Anggaran
-
11 Feb 2026
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Pelantikan Pejabat Pemkot, Tekankan Peningkatan Layanan Publik
-
28 Jul 2025
Menteri Yandri Tegaskan Perangkat Desa Jadi Kunci Sukses Program Prabowo, PPDI Bogor Dilantik
-
14 Apr 2025
Pemkab Bogor Gelar Festival Pencak Silat 2025 Ajang Menjaring Atlet Muda dan Lestarikan Budaya Bangsa
-
17 Feb 2025
TNI Satgas Pamtas RI-PNG Berbagi Sembako dengan Masyarakat Naikere, Wujud Kepedulian dan Pererat Hubungan


