Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa terkait perlindungan data pribadi. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mencari Kepastian Hukum Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi”, yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) pada Senin, 6 Januari 2025, di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok.
Dalam paparannya, Dr. Narendra menjelaskan peran Kejaksaan Agung dalam penyelesaian sengketa data pribadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, yang mulai berlaku Oktober 2024. “Kejaksaan berperan sebagai pemberi advis hukum, pemberi bantuan hukum, hingga penuntut dalam proses peradilan pidana apabila terjadi pelanggaran perlindungan data pribadi,” jelasnya.

Selain itu, Dr. Narendra menyoroti bentuk dukungan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara. “Kami memberikan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah atau lembaga negara terkait penerapan hukum perlindungan data pribadi, serta pendampingan hukum dalam berbagai kasus sengketa,” tambahnya.
FGD ini juga menghadirkan sejumlah narasumber lainnya, termasuk Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Prof. Dr.-Ing. Ir. Kalamullah Ramli, M.Eng., Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D.

Dalam diskusi, para narasumber sepakat bahwa dengan diterapkannya undang-undang ini, pemerintah dan industri memiliki tanggung jawab besar untuk mengurangi risiko kebocoran data dan serangan siber.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., turut memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan FGD ini sebagai langkah kolaboratif dalam menciptakan kepastian hukum di era digitalisasi.
Tags: JAM-Datun Tegaskan Kepastian Hukum dalam Sengketa Data Pribadi di FGD ILUNI UI
Baca Juga
-
07 Okt 2024
PWI Kabupaten Bogor Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2024
-
02 Jan 2025
Sastra Winara Dorong Percepatan Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor Tahun 2025
-
21 Nov 2025
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Kesehatan di HKN ke-61
-
13 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Kepala BNPB Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey di Cisarua, Pulihkan Akses Pascabanjir
-
20 Agu 2025
Kisruh Jelang Musda Golkar Lampung: Legalitas 7 Ketua DPD II Dipertanyakan, DPP Dituding Intervensi
-
26 Feb 2025
DPRD Kabupaten Bogor Desak Bupati Evaluasi Kinerja Satpol PP yang Dinilai Lemah
Rekomendasi lainnya
-
12 Nov 2025
Pemkot Bogor Apresiasi Nakes dan Lembaga Sosial pada HKN ke-61
-
25 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Pemerataan Fasilitas Kesehatan RSUD Parung Siap Dipercepat
-
15 Mei 2026
Tikus Koruptor Batu Bara Diburu! Pemilik PT CBU Ditahan Usai Diduga Mainkan Ekspor Tambang Ilegal
-
30 Nov 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Digital Ekonomi Daerah Terbaik Kedua dari Bank Indonesia
-
01 Mei 2025
KPI Bergerak Suarakan Salam Cinta di Hari Buruh Internasional
-
15 Jun 2025
Leuwimalang Tawarkan Wisata Edukasi Berbasis Alam di Kabogorfest 2024


