Liputan08.com Jakarta, 29 November 2024 — Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung, bersama Tim Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil menangkap buronan atas nama Rosmala pada Kamis, 28 November 2024, di Jl. Zeni, Jatiwaringin, Jakarta Timur. Rosmala, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, terlibat dalam tindak pidana penipuan dan pencucian uang (TPPU).
Rosmala, perempuan berusia 48 tahun yang lahir di Jakarta pada 4 April 1976, merupakan terpidana yang dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 3642 K/PID.SUS/2023 pada 1 September 2023. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah), yang jika tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Saat penangkapan, Rosmala menunjukkan sikap kooperatif, mempermudah proses pengamanannya. Setelah diamankan, ia diserahkan kepada Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera dilaksanakan eksekusi.
Jaksa Agung, melalui program Tabur Kejaksaan, menegaskan pentingnya segera menangkap buronan yang masih bebas dan menghimbau semua terpidana yang masuk dalam DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Editor : Zakar
Tags: Eksekusi Segera Dilakukan, Tim Kejaksaan Amankan Buronan Penipuan dan TPPU Rosmala
Baca Juga
-
19 Jun 2025
Polres Semarang Polda Jateng Gelar Anjangsana untuk Personel Sakit dan Warakawuri
-
10 Des 2024
Dua Alumni UIN Jakarta Ajukan Uji Materi Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa ke MK
-
24 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Pengelolaan Rest Area Gunung Mas dan Proyek Hotel Sayaga
-
30 Jul 2025
Satgas TNI Gelar Safari Honai di Kampung Amungi, Pererat Persaudaraan dengan Warga Papua
-
30 Jan 2025
Perkuat Kerja Sama Maritim, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Pejabat Militer India
-
06 Feb 2026
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Ajak Warga Cileuksa Perkuat Gotong Royong dan Jaga Lingkungan
Rekomendasi lainnya
-
22 Feb 2025
Panglima TNI Salurkan Bantuan Kendaraan dan Materiil untuk Penanggulangan Bencana di Sukabumi
-
17 Okt 2025
Kejagung Dampingi Kejari Kabupaten Bogor Lakukan Sita Eksekusi Aset Terpidana Cukai di Pulau Tabuan, Cukuh Balak, Lampung
-
20 Feb 2025
Bupati Bogor Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Tembakau Sintetis: Ini Kado Istimewa di Awal Tahun
-
18 Nov 2025
Warga Mangunharjo RW 1 Mendesak Akses PDAM, DPRD Kota Semarang Siap Mengawal Proses Pengajuan
-
21 Jan 2025
Bupati Bogor Terpilih Rudy Susmanto Pindahkan Makam Ayah dan Kakek ke Pemakaman Keluarga dengan Prosesi Militer
-
08 Apr 2025
Gawat! Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Ambil Langkah Tegas: Anggota Membelot Dibekukan dan Dicabut Keanggotaannya


