liputan08.com JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia resmi mengundang negara sahabat, lembaga donor, serta organisasi internasional untuk memperkuat kerja sama strategis dalam pengembangan institusi dan penegakan hukum nasional. Undangan tersebut disampaikan dalam Donor’s Meeting Kejaksaan RI Tahun 2025 yang digelar di Hotel Sari Pacific Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Acara ini dihadiri perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Korea, serta United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Indonesian Aid.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna menegaskan bahwa momentum saat ini adalah waktu paling tepat untuk memperluas jejaring kemitraan internasional.
“Ini adalah masa awal perencanaan nasional, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi negara donor untuk berkolaborasi. Kejaksaan kini menjadi institusi penegak hukum yang semakin dipercaya dan berkembang pesat,” ujar Prof. Narendra Jatna dalam pidatonya.
Tiga Alasan Kerja Sama Donor Perlu Diperkuat
Jamdatun menyampaikan tiga faktor utama kenapa kerja sama donor harus ditingkatkan:
1.Masa awal pemerintahan dan perencanaan nasional
Tahun pertama pelaksanaan RPJP, RPJMN 2025–2029, dan Renstra Kejaksaan membuka fleksibilitas untuk sinkronisasi program kerja sama.
2 Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang berkembang dan dipercaya
Keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi besar menjadi bukti kapasitas kelembagaan yang semakin kuat.
3.Tata kelola donor yang lebih baik dan terstruktur
Pengelolaan kerja sama donor kini masuk dalam struktur resmi organisasi sehingga lebih profesional dan akuntabel.
Delapan Fokus Utama Kerja Sama yang Ditawarkan Kejaksaan RI
Berdasarkan arah pembangunan jangka panjang dan menengah, Kejaksaan RI menawarkan delapan bidang yang siap dikolaborasikan:
1. Penguatan Kerja Sama Bilateral (G to G) melalui MoU dengan negara donor.
2. Pembangunan konsep Advocaat Generaal dengan mempelajari sistem Solicitor General negara Common Law.
3. Penguatan Akses Keadilan dan Perlindungan Kelompok Rentan, termasuk regulasi restitusi dan keadilan restoratif.
4. Penguatan SDM Aparatur Kejaksaan melalui pelatihan, pertukaran jaksa, dan pembelajaran hukum terkini.
5. Inisiasi penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam proses penuntutan dan digitalisasi sistem informasi.
6. Pemulihan Aset, termasuk kajian, pertukaran pengalaman, dan workshop, sejalan dengan pembentukan Badan Pemulihan Aset dan keanggotaan Indonesia di FATF.
7. Penegakan Hukum Lingkungan, memastikan Indonesia sebagai paru-paru dunia memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.
8. Penegakan Hukum Ekonomi dan penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) yang baru diatur dalam KUHAP terbaru.
Di akhir pidatonya, Prof. Narendra Jatna menyampaikan apresiasi kepada seluruh negara dan lembaga internasional yang hadir.
“Mari kita bekerja sama melakukan dukungan donor di Indonesia. Banyak potensi kolaborasi yang bisa kita bangun bersama,” tegasnya.
Tags: Kejaksaan RI
Baca Juga
-
06 Okt 2025
Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Rp1,4 Triliun ke PT Timah
-
23 Sep 2025
Kejaksaan RI dan Kementerian PKP Teken MoU Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
-
11 Nov 2025
JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran Jalin Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster
-
21 Nov 2025
Kejati Sumsel Sikat Tikus Koruptor KUR: Tujuh Tersangka Ditangkap, Kerugian Capai Rp12,7 Miliar
-
07 Agu 2025
Wamenko Polkam Resmikan Groundbreaking Dapur Gizi di Babakan Madang
-
04 Agu 2025
8 Saksi Diperiksa Terkait Skandal Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Tersangka HW Disorot
Rekomendasi lainnya
-
15 Okt 2025
BRI Insurance dan Perumda PPJ Kolaborasi Lindungi Pedagang Pasar di Kota Bogor
-
11 Nov 2025
Bupati Bogor Raih Penghargaan Cita Negeri 2025 dari Kompas TV
-
04 Sep 2025
Mendikbudristek 2019-2024 NAM Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Tegaskan Integritas dan Penguatan Penegakan Hukum
-
11 Okt 2025
Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Jaro Ade Bogor Harus Dibangun Sesuai Kebutuhan Masyarakat



