liputan08.com New York — Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan pidato yang menyentuh hati di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, Rabu, 08 Oktober 2025. Dalam pidatonya, dia mendesak masyarakat internasional untuk segera melakukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di kamp-kamp pengungsi Tindouf di wilayah Aljazair.
Berbicara di hadapan Komite Keempat Majelis Umum PBB, yang secara resmi dikenal sebagai Komite Khusus Politik dan Dekolonisasi, Wilson Lalengke menyoroti penderitaan rakyat Sahrawi, yang telah lama menderita di bawah kendali Front Polisario. Pidatonya berfokus pada laporan eksekusi di luar hukum, penahanan sewenang-wenang, dan penyiksaan sistemik di dalam kamp-kamp tersebut.
“Keheningan suara masyarakat international yang menyelimuti penderitaan masyarakat Sahrawi harus diakhiri,” tegas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, dan menambahkan, “Kita harus memastikan perlindungan mereka yang tidak berdaya.”
Mewakili organisasi jurnalis warga Indonesia (Persatuan Pewarta Warga Indonesia – PPWI), Wilson Lalengke mengajukan petisi resmi yang menyerukan tiga hal, yakni investigasi independen yang dipimpin PBB, memproses hukum semua pelaku yang terlibat, dan perlindungan bagi pengungsi yang tidak berdaya. Lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University (Inggris) itu menggugat kepedulian komunitas international dengan sebuah pernyataan keras: “Diam berarti terlibat membiarkan tragedi kemanusiaan itu terjadi!”
Pernyataannya muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global atas persoalan geopilitik Sahara Maroko yang belum terselesaikan dan dampak kemanusiaan di wilayah tersebut. Wilson Lalengke menekankan bahwa masyarakat Sahrawi, penduduk asli Sahara Maroko, telah mengalami pengungsian dan pengabaian selama puluhan tahun, diperburuk oleh kebuntuan politik dan terbatasnya akses pengawasan internasional.
Sidang komite, yang diadakan di Ruang Konferensi 4 di Markas Besar PBB, dihadiri oleh para diplomat, perwakilan masyarakat sipil, dan pengamat media. Pidato Wilson Lalengke merupakan salah satu dari sejumlah petisioner yang diajukan selama tiga hari, masing-masing dibatasi hingga tiga menit dan didukung oleh layanan penerjemahan langsung.
Mengakhiri pidatonya, Wilson Lalengke mengingatkan bahwa hukum international harus diterapkan dimanapun, termasuk di tempat paling terpencil di gurun Sahara.
“Populasi pengungsi di Kamp Tindoef berhak atas keadilan, martabat dan harga diri, serta bebas dari rasa takut,” tegas Ketua Umum PPWI itu menutup pidatonya. (TIM/Red)
Rekaman video pidato Wilson Lalengke bersama petisioner lainnya dapat disimak di UN Web TV pada tautan ini: https://webtv.un.org/en/asset/k1f/k1fhhj3nq9
Tags: PBB, Wilson Lalengke
Baca Juga
-
02 Feb 2026
2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa
-
02 Okt 2024
Uya Kuya: Beri Kesempatan Artis untuk Buktikan Kerja di DPR
-
01 Des 2025
Tikus Koruptor Satelit 123° BT: Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Penuntut Koneksitas
-
19 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
-
01 Nov 2025
Coretan Kecil tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa
-
07 Agu 2026
ARUKKI Adukan Dugaan Pembunuhan Sutrimo ke Bareskrim, Desak Ekshumasi dan Otopsi.
Rekomendasi lainnya
-
24 Jul 2026
Sesat Pikir tentang Kompetensi Relatif: Polresta Pekanbaru Lakukan Manipulasi Informasi Terkait Praperadilan Larshen Yunus
-
22 Jun 2026
LSM GPRUKK Bongkar Dugaan Pelanggaran di Tambang Freeport, Minta Presiden Bentuk Tim Investigasi Nasional
-
24 Jul 2026
Menakar Semiotika Istana: Ketika Mengundurkan Diri Menjadi Langkah Politik Terhormat bagi Gibran
-
21 Apr 2026
Terungkap di Sidang! Jejak Bisnis Google dan Kebijakan Kemendikbudristek Disorot JPU
-
02 Des 2025
Pemkab Bogor Raih Apresiasi Nasional atas Kinerja Pengurangan Ketimpangan 2025
-
02 Jun 2026
Hidup Sederhana Boleh, Berpikir Sederhana Itu Bahaya Bagi Bangsa



