liputan08.com New York — Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan pidato yang menyentuh hati di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, Rabu, 08 Oktober 2025. Dalam pidatonya, dia mendesak masyarakat internasional untuk segera melakukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di kamp-kamp pengungsi Tindouf di wilayah Aljazair.
Berbicara di hadapan Komite Keempat Majelis Umum PBB, yang secara resmi dikenal sebagai Komite Khusus Politik dan Dekolonisasi, Wilson Lalengke menyoroti penderitaan rakyat Sahrawi, yang telah lama menderita di bawah kendali Front Polisario. Pidatonya berfokus pada laporan eksekusi di luar hukum, penahanan sewenang-wenang, dan penyiksaan sistemik di dalam kamp-kamp tersebut.
“Keheningan suara masyarakat international yang menyelimuti penderitaan masyarakat Sahrawi harus diakhiri,” tegas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, dan menambahkan, “Kita harus memastikan perlindungan mereka yang tidak berdaya.”
Mewakili organisasi jurnalis warga Indonesia (Persatuan Pewarta Warga Indonesia – PPWI), Wilson Lalengke mengajukan petisi resmi yang menyerukan tiga hal, yakni investigasi independen yang dipimpin PBB, memproses hukum semua pelaku yang terlibat, dan perlindungan bagi pengungsi yang tidak berdaya. Lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University (Inggris) itu menggugat kepedulian komunitas international dengan sebuah pernyataan keras: “Diam berarti terlibat membiarkan tragedi kemanusiaan itu terjadi!”
Pernyataannya muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global atas persoalan geopilitik Sahara Maroko yang belum terselesaikan dan dampak kemanusiaan di wilayah tersebut. Wilson Lalengke menekankan bahwa masyarakat Sahrawi, penduduk asli Sahara Maroko, telah mengalami pengungsian dan pengabaian selama puluhan tahun, diperburuk oleh kebuntuan politik dan terbatasnya akses pengawasan internasional.
Sidang komite, yang diadakan di Ruang Konferensi 4 di Markas Besar PBB, dihadiri oleh para diplomat, perwakilan masyarakat sipil, dan pengamat media. Pidato Wilson Lalengke merupakan salah satu dari sejumlah petisioner yang diajukan selama tiga hari, masing-masing dibatasi hingga tiga menit dan didukung oleh layanan penerjemahan langsung.
Mengakhiri pidatonya, Wilson Lalengke mengingatkan bahwa hukum international harus diterapkan dimanapun, termasuk di tempat paling terpencil di gurun Sahara.
“Populasi pengungsi di Kamp Tindoef berhak atas keadilan, martabat dan harga diri, serta bebas dari rasa takut,” tegas Ketua Umum PPWI itu menutup pidatonya. (TIM/Red)
Rekaman video pidato Wilson Lalengke bersama petisioner lainnya dapat disimak di UN Web TV pada tautan ini: https://webtv.un.org/en/asset/k1f/k1fhhj3nq9
Tags: PBB, Wilson Lalengke
Baca Juga
-
01 Nov 2025
Coretan Kecil tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa
-
25 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dorong Semangat Olahraga di Papua, Bagikan Bola dan Net Voli ke SMA Eragayam
-
15 Okt 2025
Launch of Ticketing for the TotalEnergies CAF Africa Cup of Nations Morocco 2025: Update from the Organizing Committee
-
17 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2025 untuk Dukung Pengembangan Energi Panas Bumi Berkelanjutan
-
21 Apr 2026
Rudy Susmanto Teken Kerja Sama PSEL Bogor Raya, Solusi Modern Atasi Darurat Sampah
-
31 Agu 2026
BMSN: BUBARKAN KPK! Rakyat Sudah Membayar Mahal, Korupsi Tak Kunjung Padam
Rekomendasi lainnya
-
28 Jul 2025
Kebakaran Hebat Landa Pasar Taman Puring, Pedagang Alami Kerugian Miliaran Rupiah
-
16 Sep 2026
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
-
30 Agu 2026
Wilson Lalengke Desak Bareskrim Usut Dugaan Paspor Ganda dalam Sengketa Lisa-Danny
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Sabet IGA 2025, Raih Predikat Kabupaten Terinovatif untuk Kesembilan Kalinya
-
08 Agu 2025
Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun
-
30 Sep 2025
Wilson Lalengke Siap Mengguncang Sidang PBB, Angkat Isu Sahara Maroko dan Pelanggaran HAM






