liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah proyek strategis daerah tahun anggaran 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis dalam memastikan seluruh tahapan program berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kebijakan tersebut merupakan inisiatif Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam memperkuat integritas perencanaan dan pelaksanaan proyek bernilai anggaran besar. Pendampingan dilakukan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan mencegah potensi penyimpangan sejak dini melalui pendekatan pencegahan (preventif). Menurutnya, sejumlah perangkat daerah telah mengikuti rapat koordinasi dan pada 23 Februari 2026 melaksanakan ekspose proyek strategis di hadapan KPK untuk memperoleh masukan serta rekomendasi teknis.
“KPK memberikan pertimbangan komprehensif terkait aspek regulasi, tata kelola pengadaan, hingga mitigasi risiko. Bahkan, perangkat daerah juga diberikan ruang konsultasi untuk kegiatan non-strategis apabila diperlukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan peran Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) menjadi elemen penting dalam memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pendampingan ini, lanjutnya, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen edukatif dalam membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi. Dengan adanya arahan yang jelas mengenai batasan kewenangan dan kepatuhan regulasi, risiko permasalahan hukum di masa mendatang dapat diminimalkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, berharap pendampingan tersebut dapat berkelanjutan dan tidak terbatas pada tahun anggaran berjalan.
Menurutnya, keberlanjutan pendampingan akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan program, memastikan kesesuaian dengan target perencanaan, serta meningkatkan efektivitas dan kualitas hasil pembangunan daerah.
Pendekatan kolaboratif antara Pemkab Bogor dan KPK ini mencerminkan paradigma tata kelola modern yang menitikberatkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam pengelolaan anggaran publik. Dengan demikian, pembangunan daerah diharapkan tidak hanya berorientasi pada output fisik, tetapi juga pada integritas proses yang berkelanjutan.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
10 Agu 2026
Babak Baru Hubungan Bilateral, Kolombia Tegaskan Pengakuan Atas Kedaulatan Maroko di Wilayah Sahara
-
06 Okt 2025
Jaksa Agung Laporkan ke Presiden Prabowo: Satgas PKH Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan
-
20 Agu 2025
Kejati Sumut Tangkap dan Serahkan Tersangka Korupsi Penyaluran Kredit PT Bank Sumut ke Jaksa Penuntut Umum
-
21 Okt 2025
Kejagung Kepung Mafia Minyak: Tiga Pejabat Pertamina Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Kilang
-
01 Sep 2025
Wilson Lalengke Desak Reformasi Total Rekrutmen Pemimpin: “Stop Kirim Figur Tanpa Kapasitas ke Senayan!”
-
15 Sep 2025
Kajati Kepri Kunjungi Kejari Karimun: Dorong Profesionalisme dan Sentuhan Humanis Pelayanan Hukum
Rekomendasi lainnya
-
19 Jun 2026
Rusaknya Moralitas Birokrasi: Dugaan Skandal Asmara, Hedonisme, dan Transaksional Jabatan di Pekanbaru
-
11 Sep 2025
Korupsi Pertamina: Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Penyimpangan Minyak Mentah dan Produk Kilang
-
01 Okt 2024
Indikator Ungkap Masyarakat Pilih Khofifah-Emil karena Terbukti Kerja Nyata
-
21 Okt 2025
Bupati Bogor Dorong Sinergi Perangkat Daerah Perkuat MCP dan SPI KPK 2025
-
03 Okt 2025
Akhir Tragis Sang Direktur: Dibalik Jeruji Besi Kasus Korupsi Rp4,5 Miliar di Kepri
-
04 Jul 2026
Terbongkarnya Dugaan Pencurian Kabel PT Telkom, Berawal dari Temuan Tim PPWI di Lampung Timur






