liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah proyek strategis daerah tahun anggaran 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis dalam memastikan seluruh tahapan program berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kebijakan tersebut merupakan inisiatif Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam memperkuat integritas perencanaan dan pelaksanaan proyek bernilai anggaran besar. Pendampingan dilakukan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan mencegah potensi penyimpangan sejak dini melalui pendekatan pencegahan (preventif). Menurutnya, sejumlah perangkat daerah telah mengikuti rapat koordinasi dan pada 23 Februari 2026 melaksanakan ekspose proyek strategis di hadapan KPK untuk memperoleh masukan serta rekomendasi teknis.
“KPK memberikan pertimbangan komprehensif terkait aspek regulasi, tata kelola pengadaan, hingga mitigasi risiko. Bahkan, perangkat daerah juga diberikan ruang konsultasi untuk kegiatan non-strategis apabila diperlukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan peran Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) menjadi elemen penting dalam memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pendampingan ini, lanjutnya, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen edukatif dalam membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi. Dengan adanya arahan yang jelas mengenai batasan kewenangan dan kepatuhan regulasi, risiko permasalahan hukum di masa mendatang dapat diminimalkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, berharap pendampingan tersebut dapat berkelanjutan dan tidak terbatas pada tahun anggaran berjalan.
Menurutnya, keberlanjutan pendampingan akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan program, memastikan kesesuaian dengan target perencanaan, serta meningkatkan efektivitas dan kualitas hasil pembangunan daerah.
Pendekatan kolaboratif antara Pemkab Bogor dan KPK ini mencerminkan paradigma tata kelola modern yang menitikberatkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam pengelolaan anggaran publik. Dengan demikian, pembangunan daerah diharapkan tidak hanya berorientasi pada output fisik, tetapi juga pada integritas proses yang berkelanjutan.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
08 Jan 2026
Digaji Selangit, Putusan Justru Melukai Rasa Keadilan Rakyat
-
23 Okt 2025
Jaksa Agung Lantik 37 Pejabat Strategis, Perintahkan Optimalkan Penindakan Korupsi
-
21 Okt 2025
Bupati Bogor Dorong Sinergi Perangkat Daerah Perkuat MCP dan SPI KPK 2025
-
23 Des 2025
Tikus Koruptor di Tubuh Kejaksaan, Eks Kajari Enrekang Diciduk JAM Pidsus dalam Kasus Suap BAZNAS
-
29 Jan 2026
Tikus-Tikus Koruptor Garong Rp285 Triliun! Jaksa Bongkar Skandal Tata Kelola Minyak Pertamina di Sidang Tipikor
-
17 Des 2025
Terobos Area Terlarang, OTK Intimidasi Petugas di Pemancar RRI Bogor, Polisi Turun Tangan
Rekomendasi lainnya
-
21 Okt 2025
Kasus Digitalisasi Pendidikan: Suasana Panas-Dingin di Kejagung, 10 Saksi Diperiksa — Skandal yang Makin Ngeri Terkuak!
-
16 Des 2025
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Sambut KUHP dan KUHAP Baru 2026
-
07 Feb 2026
Tikus Koruptor Migas Dibongkar di Meja Hijau, JPU Ungkap Kode “Mengunci Bendera” di Pertamina
-
17 Des 2025
Terobos Area Terlarang, OTK Intimidasi Petugas di Pemancar RRI Bogor, Polisi Turun Tangan
-
01 Nov 2025
Skandal Makanan Kadaluarsa di Manado: Fresh Mart Bahu Mall Diduga Menjual Daging Ayam Busuk, Anak Konsumen Jadi Korban
-
02 Okt 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta



