liputan08.com JAKARTA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Senin (10/11/2025) dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan penyediaan fasilitas sarana produksi program penumbuhan wirausaha industri baru.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WIB hingga 12.43 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, S.H., M.H., beserta tim penyidik. Adapun lokasi penggeledahan meliputi salah satu unit kerja di Suku Dinas Perindustrian Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan sebuah lokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan resmi Kejari Jakarta Timur, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin jahit merek Singer tipe M1155 dan M1255 pada Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024. Penyelidikan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum serta memberantas praktik korupsi di wilayah Jakarta Timur.
“Dari hasil penggeledahan, tim kami memperoleh sejumlah dokumen yang relevan dan akan diteliti lebih lanjut sebagai bahan pembuktian. Kejaksaan akan terus mengembangkan penyidikan ini agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yogi Sudharsono.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas sebagai bentuk komitmen institusi dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Tags: Kejari Jakarta Timur
Baca Juga
-
02 Okt 2024
Uya Kuya: Beri Kesempatan Artis untuk Buktikan Kerja di DPR
-
22 Agu 2025
Hendry Ch Bangun: Jaga Independensi PWI, Jangan Seret Nama Pemerintah dalam Pemilihan Ketua
-
15 Jan 2026
Kasus Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus Mandek Bertahun-tahun, Laporan ke Kejagung Diduga Dihapus: Publik Pertanyakan Integritas Aparat
-
16 Jan 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional
-
07 Jun 2026
HUT ke-13 ASPRUMNAS, PERCASI Gelar Turnamen Catur Pelajar dengan Semangat ‘Gens Una Sumus’
-
05 Agu 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025 di Jakarta
Rekomendasi lainnya
-
26 Sep 2025
Kejaksaan Agung Raih Anugerah Humas Indonesia 2025, Dinobatkan sebagai Institusi Terpopuler di Media Sosial
-
07 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Berikan Wasbang Dan Peraturan Baris-Berbaris Kepada Pelajar SD di Perbatasan RI-RDT
-
01 Nov 2025
PENGUMUMAN: Waktu Lomba Menulis bertema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia” Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025
-
24 Jun 2026
Membedah Anatomi Kriminalisasi Larshen Yunus: Menguji Kedigdayaan Hukum atas Sandiwara Penguasa Pekanbaru
-
08 Apr 2026
Tabir Keterlibatan Ibrahim Arief di Kasus Chromebook Mulai Terkuak di Persidangan
-
30 Jan 2026
Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum



