liputan08.com JAKARTA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Senin (10/11/2025) dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan penyediaan fasilitas sarana produksi program penumbuhan wirausaha industri baru.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WIB hingga 12.43 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, S.H., M.H., beserta tim penyidik. Adapun lokasi penggeledahan meliputi salah satu unit kerja di Suku Dinas Perindustrian Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan sebuah lokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan resmi Kejari Jakarta Timur, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin jahit merek Singer tipe M1155 dan M1255 pada Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024. Penyelidikan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum serta memberantas praktik korupsi di wilayah Jakarta Timur.
“Dari hasil penggeledahan, tim kami memperoleh sejumlah dokumen yang relevan dan akan diteliti lebih lanjut sebagai bahan pembuktian. Kejaksaan akan terus mengembangkan penyidikan ini agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yogi Sudharsono.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas sebagai bentuk komitmen institusi dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Tags: Kejari Jakarta Timur
Baca Juga
-
27 Apr 2026
Jusuf Hamka Menangi Gugatan, Berkomitmen Kembalikan TPI kepada Tutut Soeharto
-
02 Okt 2024
Sultan Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
-
11 Nov 2025
Bupati Bogor Raih Penghargaan Cita Negeri 2025 dari Kompas TV
-
12 Des 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Excellence in Upholding Justice & Public Trust” di CNBC Indonesia CGC Awards 2025
-
16 Agu 2025
Bupati Bogor Hadiri Rapat Paripurna Istimewa: Serukan Persatuan dan Perang terhadap Korupsi dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
-
06 Okt 2025
Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Rp1,4 Triliun ke PT Timah
Rekomendasi lainnya
-
22 Okt 2025
Kejaksaan Negeri Bulungan Sita Aset Dua Bidang Tanah Milik Terpidana Korupsi di Palangka Raya
-
11 Nov 2025
Tersangka Kasus Korupsi Pemanfaatan Aset di Kota Malang Titipkan Uang Ganti Rugi Rp2,14 Miliar ke Kejari
-
14 Agu 2025
Buron 11 Tahun Kasus Penggelapan BPKB Toyota Alphard Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
-
30 Jul 2025
SBY VP Controller Kilang Pertamina International Ikut Diperiksa, Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
07 Jun 2026
PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban
-
10 Apr 2026
Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko






