liputan08.com Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis (27/11/2025). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Para pejabat yang resmi dilantik hari ini yakni:
1. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
2. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Inspektur II pada Jamwas.
3. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur.
4. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Tengah.
5. Dr. Jefferdian, S.H., M.H. sebagai Kajati Papua.
6. Irene Putrie, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jambid Datun.
7. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus.
8. Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H. sebagai Direktur A pada Jampidum.
9. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Direktur III pada Jampidintel.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas tinggi.
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral agar marwah institusi senantiasa terjaga,” tegas Jaksa Agung dalam sambutannya.
Kepada Kepala Badan Pemulihan Aset yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta agar BPA semakin mengoptimalkan penelusuran, pengelolaan, dan penyelesaian barang bukti, rampasan, serta sita eksekusi.
Ia menekankan bahwa pemulihan aset menjadi elemen penting dalam penegakan hukum modern.
“Penegakan hukum tidak cukup hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dan korban dapat dipulihkan,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, para Kepala Kejaksaan Tinggi diperintahkan untuk memprioritaskan penegakan hukum yang berkeadilan dan menyentuh kepentingan masyarakat, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar seluruh jajaran mencermati pemberlakuan KUHP Nasional pada 2026.
“Pencegahan dan pemberantasan korupsi membutuhkan tindakan tegas, terukur, dan berintegritas. Optimalkan penanganan perkara korupsi dan awasi seluruh pegawai agar selalu menjunjung etika, baik di kantor maupun di media sosial,” pesan Jaksa Agung.
Kepada pejabat Eselon II, Jaksa Agung menekankan pentingnya kepatuhan pada regulasi, efektivitas penyelesaian tugas, dan memperkuat koordinasi antarbidang.
Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat harus menjalankan kebijakan pimpinan dengan cepat dan tepat, serta membangun sinergi demi terwujudnya visi Kejaksaan.
Jaksa Agung menutup amanatnya dengan mengingatkan bahwa sumpah jabatan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” pungkasnya.
Tags: Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Baca Juga
-
26 Agu 2025
Buronan Kasus Perpajakan Rp4,9 Miliar, Theng Hong Sioe Ditangkap di Bali oleh Tim SIRI Kejagung
-
29 Jan 2026
Tikus-Tikus Koruptor Garong Rp285 Triliun! Jaksa Bongkar Skandal Tata Kelola Minyak Pertamina di Sidang Tipikor
-
09 Des 2025
Ketika Suara Publik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Diabaikan, Apa yang Harus Dilakukan?
-
17 Des 2025
Dari Mimbar Masjid DPP Golkar, KH DR Dian Assafri Nasai: Pejabat Wajib Punya Budaya Malu, Jangan Jadi Raja Kecil
-
26 Nov 2024
Sekda Sampaikan Pesan Kapolda Jabar pada Apel Pergeseran Pasukan Mantap Praja Lodaya 2024
-
24 Nov 2025
DIDUGA Langgar Prosedur, Alih Kelola PKBM Insan Kamila Dipersoalkan: DPRD Minta Disdik Bogor Bertindak Transparan
Rekomendasi lainnya
-
03 Nov 2025
DK PBB Adopsi Morocco Autonomy Plan, Wilson Lalengke: Jalan bagi Perdamaian dan Pemulangan Pengungsi Kamp Tinduof
-
21 Des 2025
Kisah ‘Motor Tua’ Bawa Ernita Simbolon Raih Penghargaan Bergengsi dari PPWI!
-
02 Sep 2025
RSUD Bakti Pajajaran Didorong Jadi Rumah Sakit Bebas Korupsi dan Berkualitas
-
24 Nov 2025
DIDUGA Langgar Prosedur, Alih Kelola PKBM Insan Kamila Dipersoalkan: DPRD Minta Disdik Bogor Bertindak Transparan
-
04 Agu 2025
8 Saksi Diperiksa Terkait Skandal Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Tersangka HW Disorot
-
11 Des 2025
SPASIBO: Rusia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera



