liputan08.com Jakarta, 21 Agustus 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019 hingga 2022.
Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi pada Rabu (20/8/2025).
Kelima saksi yang diperiksa antara lain:
1. FW, selaku Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA) tahun 2011, yang diketahui merupakan distributor perangkat laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2021 hingga 2022
2. AW, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek pada tahun 2022.
3. LMNG, Presiden Direktur PT Acer Indonesia.
4. RG, Head of Commercial Product PT Acer Indonesia.
5. TS, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbudristek pada tahun 2020.
Kelimanya diperiksa dalam rangka pengumpulan bukti dan pendalaman perkara atas nama tersangka berinisial MUL, yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan perangkat teknologi untuk program digitalisasi di dunia pendidikan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek,” jelas Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, dalam keterangannya, (21/8/2025).
Program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek sejak 2019 bertujuan mendistribusikan perangkat teknologi seperti laptop dan perangkat pendukung lainnya ke sekolah-sekolah di berbagai daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat, baik dari kalangan birokrasi maupun swasta, menjadi bagian dari upaya Kejaksaan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik melawan hukum yang merugikan negara.
Pihak Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik korupsi, terutama di sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi bangsa.
Tags: Kejagung
Baca Juga
-
21 Jan 2026
Tak Ada Tempat Aman! Buronan Korupsi Dana Musala Jadi Tikus Got, Syarif bin Onde Dibekuk Satgas SIRI Kejagung
-
17 Feb 2025
Jaksa Agung Pimpin Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jambi, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Berkualitas
-
19 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Musi Banyuasin
-
28 Agu 2026
1.809 Pramuka Ikuti Tapakan Garuda, Tempa Kedisiplinan dan Karakter Generasi Muda
-
25 Nov 2024
Pelantikan Rakercab Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor
-
05 Apr 2026
Rudy Susmanto Sukses Gelar CFD Tegar Beriman, Warga Antusias Padati Kawasan Cibinong
Rekomendasi lainnya
-
04 Agu 2026
Hebat! Ada Jalan Tol “Donald J. Trump” di Wilayah Sahara Maroko
-
08 Mei 2025
Jangan Berlindung di Balik Hukum, Allah Lebih Tahu Siapa yang Zalim
-
23 Jan 2026
KDM Jangan Kebelinger: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Risiko Stigmatisasi Dapur MBG, Tuntut Komitmen Antikorupsi
-
18 Apr 2025
Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah
-
06 Des 2025
Bandit Nikel Asal China Ditangkap Satgas Terpadu di Bandara Khusus IWIP Saat Coba Selundupkan Serbuk Mineral
-
13 Mar 2025
Polres Purworejo Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Sejumlah Barang Bukti






