liputan08.com Jakarta, 21 Agustus 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019 hingga 2022.
Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi pada Rabu (20/8/2025).
Kelima saksi yang diperiksa antara lain:
1. FW, selaku Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA) tahun 2011, yang diketahui merupakan distributor perangkat laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2021 hingga 2022
2. AW, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek pada tahun 2022.
3. LMNG, Presiden Direktur PT Acer Indonesia.
4. RG, Head of Commercial Product PT Acer Indonesia.
5. TS, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbudristek pada tahun 2020.
Kelimanya diperiksa dalam rangka pengumpulan bukti dan pendalaman perkara atas nama tersangka berinisial MUL, yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan perangkat teknologi untuk program digitalisasi di dunia pendidikan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek,” jelas Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, dalam keterangannya, (21/8/2025).
Program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek sejak 2019 bertujuan mendistribusikan perangkat teknologi seperti laptop dan perangkat pendukung lainnya ke sekolah-sekolah di berbagai daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat, baik dari kalangan birokrasi maupun swasta, menjadi bagian dari upaya Kejaksaan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik melawan hukum yang merugikan negara.
Pihak Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik korupsi, terutama di sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi bangsa.
Tags: Kejagung
Baca Juga
-
26 Okt 2024
Terpidana Penipuan Atas Nama Al Naura Karima Pramesti Diserahkan ke Kejari Palembang
-
28 Mar 2026
Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya
-
23 Jun 2025
Ketua DPRD Bogor Sastara Winara Dukung Pembinaan Warga Binaan Melalui Perkemahan Pemasyarakatan
-
21 Apr 2026
Jelang Pembukaan TMMD 2026, Dandim 1801/Manokwari Cek Langsung Lokasi—Apa yang Disiapkan?
-
05 Apr 2026
CFD Tegar Beriman Kembali Semarak, Rudy Susmanto Dorong Layanan Publik dan UMKM Bangkit
-
09 Mar 2026
Kajati Kaltim Lantik Empat Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Akselerasi Kinerja Penegakan Hukum
Rekomendasi lainnya
-
10 Jan 2025
Pengurus Baru LASQI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Dorong Seni Qasidah Jadi Ikon Budaya Islam
-
21 Jun 2026
Baru Dibangun, Beton Jalan di Nangewer Mengelupas dan Berdebu, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
-
06 Jan 2026
Sudaryono: Penguasaan Akses Pasar Global Kunci Kedaulatan Pertanian Nasional
-
20 Jan 2025
Gaji Honorer Kota Depok Lebih Rendah dari Kuli Bangunan
-
26 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Anak di Palembang
-
13 Jan 2025
Kalemdiklat Polri Pendidikan Bintara Kompetensi Khusus untuk Wujudkan Polri Sebagai Penjaga Kehidupan dan Pejuang Kemanusiaan


