liputan08.com Kupang – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Rabu (24/9/2025). Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja di seluruh bidang sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam menjaga kepercayaan publik dan mendukung program nasional.
Burhanuddin memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Kejati NTT, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat. Namun ia menekankan, pencapaian itu tidak boleh membuat jajaran Kejaksaan lengah.
“Kinerja Kejati NTT cukup membanggakan, tetapi jangan pernah berpuas diri. Kita harus terus bekerja lebih profesional, berintegritas, dan mengedepankan hati nurani agar benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan harus berkomitmen mendukung program Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029, terutama dalam penguatan reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Dalam arahannya, Burhanuddin menyampaikan sejumlah instruksi strategis pada tiap bidang di Kejati NTT:
Bidang Pembinaan: Serapan anggaran per 22 September 2025 tercatat 81% dan realisasi PNBP mencapai 88,32%. Jaksa Agung meminta hambatan segera diidentifikasi agar realisasi anggaran dapat maksimal.
Bidang Intelijen: Kejati NTT diminta mendukung program Jaksa Mandiri Pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pendampingan proyek strategis harus dilakukan dengan prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Saat ini terdapat tiga proyek strategis bernilai Rp1,6 triliun yang didampingi Kejaksaan di NTT.
Bidang Tindak Pidana Umum: Hingga 22 September 2025, sebanyak 60 perkara telah diselesaikan melalui Restorative Justice dan 16 Rumah RJ terbentuk. Burhanuddin mendorong integrasi nilai-nilai tradisional dan kearifan lokal dalam penyelesaian perkara.
Bidang Tindak Pidana Khusus: Dari Januari hingga 23 September 2025, penyelamatan keuangan negara mencapai Rp8,68 miliar, dengan capaian tertinggi di Kejati NTT sebesar Rp3,43 miliar. Perkara strategis yang menjadi perhatian publik diminta mendapat atensi khusus.
Bidang Perdata dan TUN: Kinerja Kejati NTT mencatat penyelamatan keuangan negara Rp1,01 miliar dan pemulihan Rp15,36 miliar, serta penanganan ribuan perkara bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum.
Bidang Pengawasan: Burhanuddin menekankan pentingnya pengawasan sebagai quality assurance. Seluruh pegawai wajib melaporkan LHKPN/LHKASN dan menerapkan SAKIP. Selama 2025, tercatat satu kasus pungli penerimaan CPNS serta dua kasus pelanggaran disiplin.
Jaksa Agung juga menegaskan dukungan Kejaksaan terhadap program Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sesuai Perpres No. 5/2025 serta pelaksanaan program MBG. Namun ia mengingatkan agar setiap dukungan dilakukan secara hati-hati.
“Jangan pernah menjadikan program pemerintah sebagai tameng penyimpangan. Ingat, Kejaksaan harus selalu menjadi benteng terakhir keadilan,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejati NTT bekerja dengan penuh kesungguhan, menjaga marwah Kejaksaan, dan waspada terhadap potensi serangan balik dari pihak yang tidak senang dengan kinerja Kejaksaan.
“Kinerja kita hari ini menjadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Jangan sekali-kali mencemari kepercayaan dan harapan masyarakat kepada Kejaksaan,” pungkas Burhanuddin.
Tags: Jaksa Agung, Kejati NTT, ST Burhanuddin
Baca Juga
-
24 Nov 2025
Kapal Tanker Mewah Milik Terpidana Dibongkar Negara! Lelang Minyak Mentah Bernilai Fantastis Dimulai
-
15 Feb 2026
Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri
-
27 Jan 2026
Tikus Koruptor Chromebook Menggerogoti Pendidikan Nasional, Sistem Sekolah Dibuat Runtuh dari Dalam
-
01 Okt 2024
Indikator Ungkap Masyarakat Pilih Khofifah-Emil karena Terbukti Kerja Nyata
-
25 Des 2025
Disaksikan Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung Kembalikan 893 Ribu Hektare Hutan dan Selamatkan Rp6,6 Triliun Uang Negara
-
19 Feb 2026
Menjelang Puasa Ramadan, Bukannya Bertobat, Oknum Anggota DPRD Muara Enim Justru Ditangkap Kejati Sumsel Terkait Dugaan Gratifikasi Rp1,6 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
02 Agu 2025
TNI Latih Baris-Berbaris Pelajar SMA di Ilaga Jelang HUT RI ke-80
-
25 Feb 2026
Rumah Dirut PT KMM Digerebek, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bongkar Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022
-
02 Okt 2025
Mantan Gubernur Sumsel dan Mantan Wali Kota Palembang Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
25 Nov 2024
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024
-
05 Des 2025
Wabup Ade Ruhandi Hadiri Rapat Paripurna TMMD: Perkuat Sinergi Pemkab Bogor–TNI untuk Pembangunan 2026
-
24 Nov 2025
PPI Kukuhkan Pengurus dan Luncurkan LBH-PPI: Perluas Akses Keadilan bagi Pensiunan dan Masyarakat


