liputan08.com [MOSKONA UTARA] — Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menyebarkan informasi bohong (hoaks) di media sosial dengan menarasikan bahwa masyarakat Distrik Moskona Utara mengungsi akibat keberadaan aparat TNI-Polri, Kamis (27/11/2025). Narasi tersebut disebut sebagai upaya provokasi untuk memanaskan situasi dan menciptakan ketegangan di tengah masyarakat.
Danpos Moyeba, Kapten Inf Didi Sofyandi, menegaskan bahwa kabar yang dihembuskan OPM tersebut tidak benar. Ia menilai propaganda itu sengaja dimainkan untuk mengadu domba aparat keamanan dengan masyarakat setempat.
“OPM menyebarkan hoaks untuk memecah belah dan menciptakan kekacauan. Informasi itu tidak sesuai fakta di lapangan,” tegas Kapten Inf Didi Sofyandi.
Ia menjelaskan bahwa TNI-Polri merupakan garda terdepan yang selama ini memberikan perlindungan kepada masyarakat. Aparat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah distrik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memastikan kondisi tetap kondusif di wilayah tersebut.
“Tugas kami jelas, yaitu melindungi warga. Kami terus melakukan mediasi, komunikasi, dan langkah-langkah pengamanan agar masyarakat merasa aman dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Salah satu warga yang sempat mengungsi juga membantah narasi OPM. Ia menegaskan bahwa pengungsian terjadi bukan karena aparat, tetapi karena adanya serangan yang menimbulkan ketakutan.
“Kami sebenarnya tidak mau tinggalkan kampung. Kami ingin tetap tinggal di tanah kami sendiri bersama pemerintah dan para tokoh agama. Tapi karena ada serangan, kami takut. Kami mohon TNI dan Polri membantu kami supaya bisa kembali dengan aman,” ungkapnya.
Kapten Inf Didi Sofyandi kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar palsu yang disebarkan kelompok OPM demi menciptakan keresahan.
“Jangan terhasut dan terprovokasi oleh hoaks OPM. Mari kita jaga keamanan dan kedamaian di Tanah Papua,” tegasnya.
Baca Juga
-
04 Agu 2025
Jejak Korupsi di Kemendikbudristek: Nama-Nama Besar Diperiksa, Proyek Pendidikan Bernoda
-
25 Jul 2025
Skandal Mengerikan! Dana Desa Dijadikan ATM oleh Ketua dan Bendahara Forum Kades, Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat
-
24 Jun 2026
Membedah Anatomi Kriminalisasi Larshen Yunus: Menguji Kedigdayaan Hukum atas Sandiwara Penguasa Pekanbaru
-
16 Apr 2026
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka! Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Tambang Nikel Rp1,5 Miliar di Sultra
-
01 Feb 2026
Terkait Kriminalisasi Jekson Sihombing, Polda Riau Sengaja Ciptakan Tindak Pidana
-
01 Okt 2024
Indikator Ungkap Masyarakat Pilih Khofifah-Emil karena Terbukti Kerja Nyata
Rekomendasi lainnya
-
01 Sep 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB ke PT Sritex
-
25 Des 2025
Disaksikan Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung Kembalikan 893 Ribu Hektare Hutan dan Selamatkan Rp6,6 Triliun Uang Negara
-
28 Okt 2025
Sepuluh Saksi Diperiksa, Keringat Dingin Mengiringi Bayang Jeruji Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
18 Agu 2026
KPK Telusuri Aliran Dana Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Diperiksa
-
11 Nov 2025
JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran Jalin Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster
-
10 Nov 2025
Dr. Dian Assafri Nasa’i: Gelar Pahlawan Nasional untuk HM Soeharto, Momentum Meluruskan Sejarah dan Menghargai Jasa Orde Baru






