liputan08.com [MOSKONA UTARA] — Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menyebarkan informasi bohong (hoaks) di media sosial dengan menarasikan bahwa masyarakat Distrik Moskona Utara mengungsi akibat keberadaan aparat TNI-Polri, Kamis (27/11/2025). Narasi tersebut disebut sebagai upaya provokasi untuk memanaskan situasi dan menciptakan ketegangan di tengah masyarakat.
Danpos Moyeba, Kapten Inf Didi Sofyandi, menegaskan bahwa kabar yang dihembuskan OPM tersebut tidak benar. Ia menilai propaganda itu sengaja dimainkan untuk mengadu domba aparat keamanan dengan masyarakat setempat.
“OPM menyebarkan hoaks untuk memecah belah dan menciptakan kekacauan. Informasi itu tidak sesuai fakta di lapangan,” tegas Kapten Inf Didi Sofyandi.
Ia menjelaskan bahwa TNI-Polri merupakan garda terdepan yang selama ini memberikan perlindungan kepada masyarakat. Aparat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah distrik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memastikan kondisi tetap kondusif di wilayah tersebut.
“Tugas kami jelas, yaitu melindungi warga. Kami terus melakukan mediasi, komunikasi, dan langkah-langkah pengamanan agar masyarakat merasa aman dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Salah satu warga yang sempat mengungsi juga membantah narasi OPM. Ia menegaskan bahwa pengungsian terjadi bukan karena aparat, tetapi karena adanya serangan yang menimbulkan ketakutan.
“Kami sebenarnya tidak mau tinggalkan kampung. Kami ingin tetap tinggal di tanah kami sendiri bersama pemerintah dan para tokoh agama. Tapi karena ada serangan, kami takut. Kami mohon TNI dan Polri membantu kami supaya bisa kembali dengan aman,” ungkapnya.
Kapten Inf Didi Sofyandi kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar palsu yang disebarkan kelompok OPM demi menciptakan keresahan.
“Jangan terhasut dan terprovokasi oleh hoaks OPM. Mari kita jaga keamanan dan kedamaian di Tanah Papua,” tegasnya.
Baca Juga
-
06 Sep 2025
Wilson Lalengke Kecam Ketua PGRI Riau: Pernyataan Soal Wartawan dan Dana BOS Langgar Prinsip Transparansi dan UU Pers
-
14 Agu 2025
Buron 11 Tahun Kasus Penggelapan BPKB Toyota Alphard Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
-
26 Sep 2025
Jaksa Agung Instruksikan Optimalisasi Kinerja: Kejati NTT Diminta Jadi Teladan Penegakan Hukum Berintegritas
-
07 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Berikan Wasbang Dan Peraturan Baris-Berbaris Kepada Pelajar SD di Perbatasan RI-RDT
-
11 Sep 2025
Korupsi Pertamina: Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Penyimpangan Minyak Mentah dan Produk Kilang
-
31 Okt 2025
Kejagung Bongkar Skandal Minyak Pertamina Dua Pejabat Patra Niaga Diperiksa Penyidikan Kasus Korupsi Kian Menguat
Rekomendasi lainnya
-
09 Des 2025
Ketika Suara Publik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Diabaikan, Apa yang Harus Dilakukan?
-
16 Apr 2026
Sidang Korupsi Pertamina Memanas! JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli soal Kerugian Negara
-
30 Sep 2025
Kontroversi Tim Transformasi Polri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur
-
17 Okt 2025
Polres Bogor Absen di Sidang Praperadilan Sunita Mulyanih, YAPERMA Soroti Lemahnya Komitmen Penegakan Hukum
-
28 Jan 2026
Sidang Pertamina Bongkar Sarang Tikus Koruptor: Impor Diakali, Negara Diperas dari Hulu ke Hilir
-
13 Agu 2025
Kejaksaan RI Perkuat Kerja Sama BRICS untuk Pengembalian Aset Hasil Kejahatan




