liputan08.com [MOSKONA UTARA] — Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menyebarkan informasi bohong (hoaks) di media sosial dengan menarasikan bahwa masyarakat Distrik Moskona Utara mengungsi akibat keberadaan aparat TNI-Polri, Kamis (27/11/2025). Narasi tersebut disebut sebagai upaya provokasi untuk memanaskan situasi dan menciptakan ketegangan di tengah masyarakat.
Danpos Moyeba, Kapten Inf Didi Sofyandi, menegaskan bahwa kabar yang dihembuskan OPM tersebut tidak benar. Ia menilai propaganda itu sengaja dimainkan untuk mengadu domba aparat keamanan dengan masyarakat setempat.
“OPM menyebarkan hoaks untuk memecah belah dan menciptakan kekacauan. Informasi itu tidak sesuai fakta di lapangan,” tegas Kapten Inf Didi Sofyandi.
Ia menjelaskan bahwa TNI-Polri merupakan garda terdepan yang selama ini memberikan perlindungan kepada masyarakat. Aparat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah distrik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memastikan kondisi tetap kondusif di wilayah tersebut.
“Tugas kami jelas, yaitu melindungi warga. Kami terus melakukan mediasi, komunikasi, dan langkah-langkah pengamanan agar masyarakat merasa aman dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Salah satu warga yang sempat mengungsi juga membantah narasi OPM. Ia menegaskan bahwa pengungsian terjadi bukan karena aparat, tetapi karena adanya serangan yang menimbulkan ketakutan.
“Kami sebenarnya tidak mau tinggalkan kampung. Kami ingin tetap tinggal di tanah kami sendiri bersama pemerintah dan para tokoh agama. Tapi karena ada serangan, kami takut. Kami mohon TNI dan Polri membantu kami supaya bisa kembali dengan aman,” ungkapnya.
Kapten Inf Didi Sofyandi kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar palsu yang disebarkan kelompok OPM demi menciptakan keresahan.
“Jangan terhasut dan terprovokasi oleh hoaks OPM. Mari kita jaga keamanan dan kedamaian di Tanah Papua,” tegasnya.
Baca Juga
-
30 Des 2025
Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
27 Jan 2026
Tikus Koruptor Chromebook Menggerogoti Pendidikan Nasional, Sistem Sekolah Dibuat Runtuh dari Dalam
-
21 Agu 2025
PWI Pusat Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap FH BUMN Jelang Kongres: Upaya Menjaga Persatuan Organisasi Wartawan Tertua di Indonesia
-
19 Agu 2025
Kriminalisasi Ibu Menyusui? Wilson Lalengke Soroti Kejanggalan Penahanan Rina Rismala oleh Polres Jakpus
-
05 Feb 2026
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum
-
11 Nov 2025
JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran Jalin Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster
Rekomendasi lainnya
-
08 Apr 2026
Tabir Keterlibatan Ibrahim Arief di Kasus Chromebook Mulai Terkuak di Persidangan
-
08 Jan 2026
Tambang Emas Ilegal Diduga Marak di Cigudeg, Aktivis Desak Penindakan Serius
-
13 Jan 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu Depok di Bawah UMR, FRRAK: Ini Pelanggaran Konstitusi, DPRD Wajib Turun Tangan
-
01 Sep 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB ke PT Sritex
-
31 Mar 2026
Waduh! Proyek Satelit Kemhan Rp400 Miliar Lebih Diduga Bermasalah, Pejabat hingga WNA Duduk di Kursi Terdakwa
-
25 Des 2025
Disaksikan Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung Kembalikan 893 Ribu Hektare Hutan dan Selamatkan Rp6,6 Triliun Uang Negara


