liputan08.com Jakarta, 1 September 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah, termasuk Bank BJB, kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Pada Senin (1/9), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi dari berbagai institusi perbankan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan atas nama Tersangka ISL dan kawan-kawan (dkk).
Delapan saksi yang diperiksa antara lain:
1. MFM, Junior Analisis ARK BRI
2. PP, Junior Account Officer DBU BRI
3. AM, Executive Assistant periode 2019 s.d. 2023 (kini menjabat Pimpinan Grup Rekrutmen & Pengembangan Karier Bank BJB)
4. AT, Professional Assistant tahun 2020 (sekarang Officer Kesekretariatan Dewan Komisaris Bank BJB)
5. AN, Pengawal Bank BJB Cabang Surakarta
6. AM, Direktur Kepatuhan Bank BJB
7. NA, Mantan Direktur Komersial UMKM Bank BJB
8. FS, Kepala Departemen Pembiayaan LPEI
Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengungkap tuntas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini sangat penting untuk memperkuat konstruksi hukum dalam pembuktian kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Bank BJB dan sejumlah bank daerah lainnya kepada PT Sritex. Kejaksaan tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujar Anang Supriatna di Jakarta.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menyebutkan bahwa Kejaksaan akan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam proses pemberian kredit tersebut.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri adanya potensi kerugian negara yang timbul dari pemberian kredit yang diduga menyimpang dari ketentuan perbankan,” jelas Irwan.
Kasus ini melibatkan sejumlah bank daerah besar, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, yang diduga telah memberikan kredit secara tidak sah kepada PT Sritex, perusahaan tekstil nasional yang tengah dililit berbagai persoalan keuangan.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus memanggil saksi-saksi lainnya dan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik secara transparan.
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi Kredit Bank BJB
Baca Juga
-
01 Jan 2026
API DKI Jakarta Desak Presiden Prabowo Intervensi Kasus Dugaan Kejahatan Seksual Anak di Jakarta
-
04 Nov 2025
Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional
-
12 Agu 2025
TNI Kawal Ketat Kejaksaan di Jateng dan DIY: Sinergi Strategis Jaga Kedaulatan dan Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi
-
20 Okt 2025
Lapas Banda Aceh Benahi Ruang Isolasi TB, Komitmen Dukung Program Nasional Penanggulangan TBC
-
10 Des 2025
Harkodia di Negeri Koruptor
-
02 Apr 2026
KH AY Sogir Tegaskan DPRD Tak Anti Kritik, Soroti Digitalisasi Posyandu di Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
06 Feb 2026
Bau Tikus Koruptor Digitalisasi Pendidikan Terkuak: JPU Bongkar Skema Gelap Chromebook Kemendikbudristek
-
19 Agu 2026
Buruan 6,5 Tahun! DPO Korupsi PAD Dumai Diciduk Satgas SIRI di Aceh
-
26 Mar 2026
Nakhoda dan Pengelola Kapal Nitya Diminta Ditindak Tegas, Penumpang Keluhkan Pungutan Liar di Pelabuhan Bakauheni–Merak
-
16 Apr 2026
Kejagung Bongkar Dugaan TPPU Zarof Ricar, AW Ditahan Usai Simpan Dokumen dan Harta Mencurigakan
-
23 Sep 2025
Kejaksaan RI dan Kementerian PKP Teken MoU Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
-
08 Nov 2025
Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Mitra Strategis Bangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan





