liputan08.com Jakarta, 1 September 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah, termasuk Bank BJB, kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Pada Senin (1/9), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi dari berbagai institusi perbankan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan atas nama Tersangka ISL dan kawan-kawan (dkk).
Delapan saksi yang diperiksa antara lain:
1. MFM, Junior Analisis ARK BRI
2. PP, Junior Account Officer DBU BRI
3. AM, Executive Assistant periode 2019 s.d. 2023 (kini menjabat Pimpinan Grup Rekrutmen & Pengembangan Karier Bank BJB)
4. AT, Professional Assistant tahun 2020 (sekarang Officer Kesekretariatan Dewan Komisaris Bank BJB)
5. AN, Pengawal Bank BJB Cabang Surakarta
6. AM, Direktur Kepatuhan Bank BJB
7. NA, Mantan Direktur Komersial UMKM Bank BJB
8. FS, Kepala Departemen Pembiayaan LPEI
Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengungkap tuntas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini sangat penting untuk memperkuat konstruksi hukum dalam pembuktian kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Bank BJB dan sejumlah bank daerah lainnya kepada PT Sritex. Kejaksaan tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujar Anang Supriatna di Jakarta.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menyebutkan bahwa Kejaksaan akan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam proses pemberian kredit tersebut.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri adanya potensi kerugian negara yang timbul dari pemberian kredit yang diduga menyimpang dari ketentuan perbankan,” jelas Irwan.
Kasus ini melibatkan sejumlah bank daerah besar, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, yang diduga telah memberikan kredit secara tidak sah kepada PT Sritex, perusahaan tekstil nasional yang tengah dililit berbagai persoalan keuangan.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus memanggil saksi-saksi lainnya dan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik secara transparan.
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi Kredit Bank BJB
Baca Juga
-
19 Sep 2025
Polemik Mutasi 14 Pejabat Eselon II di Bandung Barat Picu Sorotan Tajam Publik
-
27 Nov 2025
OPM Sebar Hoaks Soal Pengungsian Warga Moskona Utara, TNI-Polri Tegaskan Situasi Aman dan Terkendali
-
05 Feb 2026
Under Armour Buka Investigasi Dugaan Kebocoran Produk dan Pelanggaran Etika di Pabrik Mitra Cirebon
-
30 Okt 2025
JAM-Intel Kawal Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp2,2 Triliun di 29 Provinsi
-
21 Jan 2026
Negara Lelang Kapal Tanker Iran Bermuatan 1,2 Juta Barel Minyak, Nilai Limit Tembus Rp1,17 Triliun
-
18 Sep 2025
Sikat Koruptor! Kejaksaan Agung Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina
Rekomendasi lainnya
-
09 Jun 2026
Bongkar Akal Bulus Mafia Sawit! Ekspor CPO Disulap Jadi Limbah POME, 11 Tersangka Diseret ke Pengadilan
-
10 Okt 2025
Guncang PBB dengan Suara Kemanusiaan: Wawancara Eksklusif Liputan08.com bersama Wilson Lalengke di New York
-
03 Apr 2026
Sidang Korupsi Pertamina Bikin Kaget: Solar Dijual di Bawah Harga Produksi
-
02 Okt 2024
4 Fakta Terkait Kabinet Prabowo-Gibran yang Belum Rampung
-
26 Mar 2026
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
-
26 Agu 2025
Ngumpetnya Sampai ke Ujung Papua, Tapi Nggak Bisa Kalahkan Satgas SIRI — Buronan Proyek Jalan Malah Ketemu Jalan Buntu!


