liputan08.com Jakarta, 1 September 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah, termasuk Bank BJB, kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Pada Senin (1/9), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi dari berbagai institusi perbankan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan atas nama Tersangka ISL dan kawan-kawan (dkk).
Delapan saksi yang diperiksa antara lain:
1. MFM, Junior Analisis ARK BRI
2. PP, Junior Account Officer DBU BRI
3. AM, Executive Assistant periode 2019 s.d. 2023 (kini menjabat Pimpinan Grup Rekrutmen & Pengembangan Karier Bank BJB)
4. AT, Professional Assistant tahun 2020 (sekarang Officer Kesekretariatan Dewan Komisaris Bank BJB)
5. AN, Pengawal Bank BJB Cabang Surakarta
6. AM, Direktur Kepatuhan Bank BJB
7. NA, Mantan Direktur Komersial UMKM Bank BJB
8. FS, Kepala Departemen Pembiayaan LPEI
Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengungkap tuntas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini sangat penting untuk memperkuat konstruksi hukum dalam pembuktian kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Bank BJB dan sejumlah bank daerah lainnya kepada PT Sritex. Kejaksaan tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujar Anang Supriatna di Jakarta.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menyebutkan bahwa Kejaksaan akan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam proses pemberian kredit tersebut.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri adanya potensi kerugian negara yang timbul dari pemberian kredit yang diduga menyimpang dari ketentuan perbankan,” jelas Irwan.
Kasus ini melibatkan sejumlah bank daerah besar, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, yang diduga telah memberikan kredit secara tidak sah kepada PT Sritex, perusahaan tekstil nasional yang tengah dililit berbagai persoalan keuangan.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus memanggil saksi-saksi lainnya dan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik secara transparan.
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi Kredit Bank BJB
Baca Juga
-
16 Sep 2025
Kombes Esty Setyo Nugroho Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Hak Warga dalam Penugasan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
-
26 Sep 2025
Jaksa Agung Instruksikan Optimalisasi Kinerja: Kejati NTT Diminta Jadi Teladan Penegakan Hukum Berintegritas
-
28 Jan 2026
Sidang Pertamina Bongkar Sarang Tikus Koruptor: Impor Diakali, Negara Diperas dari Hulu ke Hilir
-
25 Mei 2026
Dr. Dian Assafri Nasa’i: Perang Melawan Under-Invoicing dan Karbon Harus Dimenangkan dengan Sistem, Bukan Sekadar Moralitas
-
08 Agu 2025
Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun
-
27 Nov 2025
OPM Sebar Hoaks Soal Pengungsian Warga Moskona Utara, TNI-Polri Tegaskan Situasi Aman dan Terkendali
Rekomendasi lainnya
-
27 Apr 2026
Jusuf Hamka Menangi Gugatan, Berkomitmen Kembalikan TPI kepada Tutut Soeharto
-
19 Jan 2026
MK Batasi Jalur Pidana terhadap Wartawan: Sengketa Pers Wajib Lewat Dewan Pers
-
03 Mar 2026
KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan ke Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
26 Nov 2025
Kejati Kepri Hentikan 4 Perkara Lewat Restorative Justice, Prioritaskan Keadilan Humanis
-
25 Mei 2026
Irawansyah Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, Soroti Dugaan Cacat Hukum Seleksi Mediator PN Cibinong
-
25 Jun 2026
Tuntutan ‘Take Down’ Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk



