Liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi melanjutkan proses pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tahap II dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Seremoni pengalihan tersebut digelar pada Selasa, 22 Juli 2025, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Acara ini dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana, Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, serta jajaran pimpinan tinggi dari kedua institusi, termasuk Para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jenderal Kemenimipas, dan Kepala Badan Pemulihan Aset.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kemenimipas dan Kementerian Hukum atas sinergi yang terjalin selama proses pengalihan. Ia menegaskan bahwa pengalihan ini merupakan langkah strategis dalam transformasi sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Pengalihan ini bukan sekadar proses administratif biasa, melainkan titik tolak transformasi penegakan hukum yang lebih integratif, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif,” tegas ST Burhanuddin.
Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa proses ini mencakup seluruh aspek pengelolaan Rupbasan, mulai dari sumber daya manusia, peralatan, aset, dokumen, hingga anggaran. Hal ini bertujuan membangun sistem pengelolaan benda sitaan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bagian dari pengalihan, dilakukan pula penyematan tanda pangkat Kejaksaan RI secara simbolis kepada para pegawai Rupbasan yang memilih bergabung ke dalam Korps Adhyaksa. Jaksa Agung mengajak para pegawai tersebut untuk berkontribusi aktif dalam memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan profesional dalam pengelolaan aset negara.
“Bergabungnya para pegawai Rupbasan ke lingkungan Kejaksaan bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi bagian dari transformasi kelembagaan dalam mendukung penguatan fungsi manajemen aset negara,” ujar Burhanuddin.
Pengalihan pengelolaan Rupbasan Tahap II ini menjadi langkah lanjutan menuju target penyelesaian penuh pengambilalihan pada 1 November 2025, sesuai amanat regulasi yang berlaku. Dalam masa transisi ini, beberapa Rupbasan masih digunakan bersama antara Kejaksaan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai solusi sementara.
“Mari kita jadikan tantangan ini sebagai peluang untuk membuktikan bahwa sinergi antar lembaga dapat menjadi kekuatan dalam mewujudkan pengelolaan Basan dan Baran, demi kepentingan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkemanfaatan hukum di Indonesia,” tutup Jaksa Agung.
Sebagai informasi, total Rupbasan yang dialihkan pengelolaannya ke Kejaksaan RI di seluruh Indonesia berjumlah 59 unit. Sementara itu, terdapat 24 Rupbasan yang masih digunakan bersama antara Kejaksaan dan Kantor Wilayah Pemasyarakatan. Jumlah pegawai yang telah menerima penugasan di Rupbasan mencapai 709 orang.
Tags: Jaksa Agung, Kejaksaan RI, Pengelolaan Rupbasan Tahap II, ST Burhanuddin
Baca Juga
-
02 Feb 2026
2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa
-
01 Des 2025
Tikus Koruptor Satelit 123° BT: Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Penuntut Koneksitas
-
16 Jul 2026
Kapolri Lari dari Tanggung Jawab terkait Kasus Kriminalisasi Larshen Yunus oleh Polresta Pekanbaru
-
04 Agu 2025
Jejak Korupsi di Kemendikbudristek: Nama-Nama Besar Diperiksa, Proyek Pendidikan Bernoda
-
25 Des 2025
Disaksikan Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung Kembalikan 893 Ribu Hektare Hutan dan Selamatkan Rp6,6 Triliun Uang Negara
-
27 Agu 2025
Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Hukum untuk BRI Teluk Betung dalam Program BSDP 2025
Rekomendasi lainnya
-
21 Jul 2026
ARUKKI dan LP3HI Ajukan Praperadilan soal Dugaan Perusakan Hutan di Batam
-
23 Jul 2026
Hakim Gugurkan Dakwaan Dokter Tifa, Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi Berakhir di Putusan Sela
-
06 Nov 2025
Dian Assafri Nasa’i: Dendam Sejarah Megawati Harus Dihentikan, Bangsa Besar Harus Mampu Menghormati Pahlawannya
-
15 Okt 2025
PPWI DKI Sesalkan Sanksi terhadap Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Minta Pemprov Banten Lebih Bijak Tangani Kasus Pendidikan
-
05 Okt 2024
Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas Hari ini: Parade, Atraksi Trimatra hingga Pameran Alutsista
-
21 Jan 2026
Negara Lelang Kapal Tanker Iran Bermuatan 1,2 Juta Barel Minyak, Nilai Limit Tembus Rp1,17 Triliun






