liputan08.com Bandar Lampung — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab melalui pendampingan hukum. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah partisipasi dalam kegiatan Brilian Specialist Development Program (BSDP) Mantri Equipping Basic Angkatan 1 Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Teluk Betung ini berlangsung di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, pada Selasa (26/8/2025), sebagai bagian dari program BRI Corporate University.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H., memberikan pemaparan materi hukum kepada para peserta. Materi yang disampaikan difokuskan pada peningkatan pemahaman hukum, tata kelola penyaluran kredit yang baik, serta upaya mitigasi risiko terhadap perbuatan melawan hukum.
“Setiap tindakan perbankan wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, seperti prinsip 5C: character, capacity, capital, condition of economic, dan collateral, serta prinsip 7P: personality, party, purpose, prospect, payment, profitability, dan protection,” ujar Bambang Irawan.
Pendampingan hukum ini merupakan bagian dari tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang berada di bawah Kejari Bandar Lampung. Melalui program ini, JPN akan mendampingi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Teluk Betung dalam memperbaiki tata kelola penyaluran kredit perbankan guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor keuangan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kejaksaan dalam mendukung perbankan nasional menjalankan bisnis secara patuh hukum dan berintegritas.
Tags: Kejari Bandar Lampung
Baca Juga
-
13 Okt 2025
Konsolidasi MBG di Sentul: Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian
-
03 Jun 2026
Skandal MBG Triliunan Rupiah Terkuak, Tiga Eks Bos BGN Resmi Menjadi Tersangka
-
18 Feb 2026
Berulangkali Mangkir dari Persidangan Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Ini Persekongkolan Jahat Kapolda dengan Kajati Riau
-
09 Okt 2025
Kejagung Sita Aset 20.027 m² Terkait Kasus Kredit PT Sritex, Langkah Lanjut Telusuri TPPU
-
21 Agu 2025
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK
-
01 Feb 2026
134 Perangkat Elektronik Disita, JPU Bongkar Jejak Digital Tikus Koruptor di Sidang Marcella Santoso dkk
Rekomendasi lainnya
-
02 Okt 2025
Mantan Gubernur Sumsel dan Mantan Wali Kota Palembang Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
21 Feb 2026
Marhaban Ya Ramadhan 1447 H, Masjid Syajarotun Thoyyibah DPP Partai Golkar Hadirkan Pesantren Ramadhan untuk 285 Santri
-
03 Okt 2025
Batik Lintas 5, Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Cipinang di Hari Batik Nasional
-
26 Feb 2026
Astaghfirullah! Skandal Rp60 Miliar Terkuak, Jaksa Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Tiga Terdakwa
-
18 Agu 2026
KPK Telusuri Aliran Dana Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Diperiksa
-
02 Feb 2026
2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa





