liputan08.com JAKARTA — Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI), organisasi yang menaungi para pensiunan dari berbagai profesi—termasuk PNS, BUMN, pejabat negara, dan abdi masyarakat—secara resmi mengukuhkan kepengurusan pusat sekaligus meluncurkan Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI). Acara berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.
Didirikan pada 17 Maret 2022, PPI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan pensiunan melalui peningkatan jaminan pendapatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan agar para anggota tetap produktif pascapurna tugas. PPI juga memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.
Sebagai langkah konkret memperluas akses terhadap keadilan, PPI membentuk LBH-PPI yang telah mendapatkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM melalui SK No. AHU-0005540.AH.01.07.TAHUN 2025, pertanggal 31 Juli 2025.
Struktur inti LBH-PPI terdiri dari:
Dharsyi Akib, S.H., M.H. – Ketua Umum
Hamin Achmadi, S.H., M.H. – Sekretaris Jenderal
Drs. Muchtar, M.Si. – Bendahara Umum
Sementara jajaran pengawas meliputi:
Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si.
H. Abdul Manan HR, S.H., M.H.
Mohammad Rosyad
Ketua Umum LBH-PPI, Dharsyi Akib, menegaskan bahwa kehadiran LBH-PPI bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi merupakan wujud nyata pengabdian pensiunan aparatur negara melalui layanan bantuan hukum gratis, advokasi, dan edukasi hukum bagi para pensiunan maupun masyarakat luas.
Kredibilitas LBH-PPI turut diperkuat oleh kehadiran tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior yang tergabung dalam struktur pembina, pengawas, dan penasehat. Di antaranya:
Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. – Ketua Dewan Pembina & Ketua Umum PPI
Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si. – Ketua Dewan Pengawas
Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L.
Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Dr. Hendarman Supandji, S.H.
Prof. Dr. O.C. Kaligis, S.H.
Kehadiran para tokoh tersebut menegaskan posisi LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang kredibel, berwibawa, dan memiliki kapasitas profesional yang kuat.
Acara pengukuhan pada Minggu, 23 November 2025, pukul 10.00 WIB, turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh nasional, antara lain:
Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial
Ketua Komisi III DPR RI
Pimpinan DPRD provinsi
Gubernur, bupati, dan wali kota
Perwakilan PPI dari seluruh Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, PPI juga memperkenalkan program kerja LBH-PPI kepada seluruh jaringan organisasi di tingkat nasional.
LBH-PPI akan memberikan dua layanan utama, yaitu:
1. Pendampingan hukum bagi para pensiunan yang menjadi anggota PPI
2. Bantuan hukum profesional bagi masyarakat umum
Dengan pendekatan yang profesional, empatik, dan berintegritas, LBH-PPI berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang berkeadilan, modern, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, diskusi organisasi, serta foto bersama. PPI menegaskan bahwa melalui LBH-PPI, para pensiunan tetap memiliki ruang untuk mengabdi dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
Tags: PPI
Baca Juga
-
07 Okt 2025
Wilson Lalengke Tiba di New York: Siap Sampaikan Pidato Bersejarah di Sidang PBB Soal Kemanusiaan Global
-
28 Agu 2025
LBH Street Lawyer Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online
-
03 Mar 2026
KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan ke Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
09 Okt 2025
Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB
-
05 Feb 2026
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum
-
26 Feb 2026
Astaghfirullah! Skandal Rp60 Miliar Terkuak, Jaksa Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Tiga Terdakwa
Rekomendasi lainnya
-
21 Okt 2025
Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp1,4 Miliar untuk Negara
-
21 Nov 2025
Talk Show AP3MI: Optimalisasi Rantai Pasok dari Prinsipal, Distributor hingga Ritel
-
19 Jan 2026
MK Batasi Jalur Pidana terhadap Wartawan: Sengketa Pers Wajib Lewat Dewan Pers
-
23 Okt 2025
Kejari Bandar Lampung dan BRI Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Datun
-
25 Mei 2026
Meluruskan Logika Geopolitik dan Etika Kemanusiaan: Jawaban atas Paradoks Pembelaan Aktivisme Tanpa Prosedur
-
05 Feb 2026
Under Armour Buka Investigasi Dugaan Kebocoran Produk dan Pelanggaran Etika di Pabrik Mitra Cirebon






