liputan08.com JAKARTA — Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI), organisasi yang menaungi para pensiunan dari berbagai profesi—termasuk PNS, BUMN, pejabat negara, dan abdi masyarakat—secara resmi mengukuhkan kepengurusan pusat sekaligus meluncurkan Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI). Acara berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.
Didirikan pada 17 Maret 2022, PPI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan pensiunan melalui peningkatan jaminan pendapatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan agar para anggota tetap produktif pascapurna tugas. PPI juga memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.
Sebagai langkah konkret memperluas akses terhadap keadilan, PPI membentuk LBH-PPI yang telah mendapatkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM melalui SK No. AHU-0005540.AH.01.07.TAHUN 2025, pertanggal 31 Juli 2025.
Struktur inti LBH-PPI terdiri dari:
Dharsyi Akib, S.H., M.H. – Ketua Umum
Hamin Achmadi, S.H., M.H. – Sekretaris Jenderal
Drs. Muchtar, M.Si. – Bendahara Umum
Sementara jajaran pengawas meliputi:
Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si.
H. Abdul Manan HR, S.H., M.H.
Mohammad Rosyad
Ketua Umum LBH-PPI, Dharsyi Akib, menegaskan bahwa kehadiran LBH-PPI bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi merupakan wujud nyata pengabdian pensiunan aparatur negara melalui layanan bantuan hukum gratis, advokasi, dan edukasi hukum bagi para pensiunan maupun masyarakat luas.
Kredibilitas LBH-PPI turut diperkuat oleh kehadiran tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior yang tergabung dalam struktur pembina, pengawas, dan penasehat. Di antaranya:
Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. – Ketua Dewan Pembina & Ketua Umum PPI
Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si. – Ketua Dewan Pengawas
Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L.
Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Dr. Hendarman Supandji, S.H.
Prof. Dr. O.C. Kaligis, S.H.
Kehadiran para tokoh tersebut menegaskan posisi LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang kredibel, berwibawa, dan memiliki kapasitas profesional yang kuat.
Acara pengukuhan pada Minggu, 23 November 2025, pukul 10.00 WIB, turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh nasional, antara lain:
Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial
Ketua Komisi III DPR RI
Pimpinan DPRD provinsi
Gubernur, bupati, dan wali kota
Perwakilan PPI dari seluruh Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, PPI juga memperkenalkan program kerja LBH-PPI kepada seluruh jaringan organisasi di tingkat nasional.
LBH-PPI akan memberikan dua layanan utama, yaitu:
1. Pendampingan hukum bagi para pensiunan yang menjadi anggota PPI
2. Bantuan hukum profesional bagi masyarakat umum
Dengan pendekatan yang profesional, empatik, dan berintegritas, LBH-PPI berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang berkeadilan, modern, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, diskusi organisasi, serta foto bersama. PPI menegaskan bahwa melalui LBH-PPI, para pensiunan tetap memiliki ruang untuk mengabdi dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
Tags: PPI
Baca Juga
-
03 Des 2025
Kontroversi Putusan Prapid Kasus Tongkang di PN Sorong, Polres Sorong Selatan Diduga Produksi Hoaks
-
20 Okt 2025
Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Teguhkan Sinergi Ulama dan TNI Lewat Haul dan Maulid Akbar di Sulteng
-
09 Jan 2026
Bupati Bogor Ikuti Rapat Tingkat Menteri: Penguatan Pemulihan Hulu Ciliwung sebagai Strategi Mitigasi Banjir Jabodetabek
-
27 Agu 2025
Borok Pertamina Dibongkar! Sembilan Saksi Kunci Diseret ke Penyidikan Kasus Korupsi Migas Triliunan
-
01 Feb 2026
Terkait Kriminalisasi Jekson Sihombing, Polda Riau Sengaja Ciptakan Tindak Pidana
-
19 Agu 2025
Refleksi Setahun Badan Gizi Nasional: Intervensi Gizi dan Penciptaan Lapangan Kerja untuk Penguatan Ekonomi Nasional
Rekomendasi lainnya
-
09 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi: Jalankan Tugas Jurnalistik Berujung Penahanan, Kisah Kelam 90 Hari di Balik Jeruji
-
12 Feb 2026
JPU Mangkir dari Persidangan Jekson: Potret Buruk Perilaku Jaksa Kejati Riau
-
28 Agu 2025
Satgas PKH Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan, Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Sumber Daya Alam
-
04 Des 2025
Kembali geruduk Mabes Polri , Pemuda Maluku Raya Desak Tersangkakan Bupati Malut
-
07 Agu 2025
Saksi-saksi Koruptor PT Pertamina Diusut Kejaksaan Agung: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang
-
22 Okt 2025
Kejaksaan Negeri Bulungan Sita Aset Dua Bidang Tanah Milik Terpidana Korupsi di Palangka Raya



