liputan08.com JAKARTA — Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI), organisasi yang menaungi para pensiunan dari berbagai profesi—termasuk PNS, BUMN, pejabat negara, dan abdi masyarakat—secara resmi mengukuhkan kepengurusan pusat sekaligus meluncurkan Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI). Acara berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.
Didirikan pada 17 Maret 2022, PPI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan pensiunan melalui peningkatan jaminan pendapatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan agar para anggota tetap produktif pascapurna tugas. PPI juga memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.
Sebagai langkah konkret memperluas akses terhadap keadilan, PPI membentuk LBH-PPI yang telah mendapatkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM melalui SK No. AHU-0005540.AH.01.07.TAHUN 2025, pertanggal 31 Juli 2025.
Struktur inti LBH-PPI terdiri dari:
Dharsyi Akib, S.H., M.H. – Ketua Umum
Hamin Achmadi, S.H., M.H. – Sekretaris Jenderal
Drs. Muchtar, M.Si. – Bendahara Umum
Sementara jajaran pengawas meliputi:
Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si.
H. Abdul Manan HR, S.H., M.H.
Mohammad Rosyad
Ketua Umum LBH-PPI, Dharsyi Akib, menegaskan bahwa kehadiran LBH-PPI bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi merupakan wujud nyata pengabdian pensiunan aparatur negara melalui layanan bantuan hukum gratis, advokasi, dan edukasi hukum bagi para pensiunan maupun masyarakat luas.
Kredibilitas LBH-PPI turut diperkuat oleh kehadiran tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior yang tergabung dalam struktur pembina, pengawas, dan penasehat. Di antaranya:
Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. – Ketua Dewan Pembina & Ketua Umum PPI
Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si. – Ketua Dewan Pengawas
Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L.
Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Dr. Hendarman Supandji, S.H.
Prof. Dr. O.C. Kaligis, S.H.
Kehadiran para tokoh tersebut menegaskan posisi LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang kredibel, berwibawa, dan memiliki kapasitas profesional yang kuat.
Acara pengukuhan pada Minggu, 23 November 2025, pukul 10.00 WIB, turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh nasional, antara lain:
Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial
Ketua Komisi III DPR RI
Pimpinan DPRD provinsi
Gubernur, bupati, dan wali kota
Perwakilan PPI dari seluruh Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, PPI juga memperkenalkan program kerja LBH-PPI kepada seluruh jaringan organisasi di tingkat nasional.
LBH-PPI akan memberikan dua layanan utama, yaitu:
1. Pendampingan hukum bagi para pensiunan yang menjadi anggota PPI
2. Bantuan hukum profesional bagi masyarakat umum
Dengan pendekatan yang profesional, empatik, dan berintegritas, LBH-PPI berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang berkeadilan, modern, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, diskusi organisasi, serta foto bersama. PPI menegaskan bahwa melalui LBH-PPI, para pensiunan tetap memiliki ruang untuk mengabdi dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
Tags: PPI
Baca Juga
-
01 Des 2025
Tikus Koruptor Satelit 123° BT: Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Penuntut Koneksitas
-
23 Sep 2025
Kejaksaan RI dan Kementerian PKP Teken MoU Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
-
16 Nov 2025
Dr. Fri Hartono: Potret Jaksa Ahli Utama yang Humanis, Berintegritas, dan 30 Tahun Mengabdi untuk Negeri
-
01 Sep 2025
Wilson Lalengke Desak Reformasi Total Rekrutmen Pemimpin: “Stop Kirim Figur Tanpa Kapasitas ke Senayan!”
-
09 Sep 2025
PB, Eks Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Palembang Terkait Dugaan Korupsi LRT Sumsel
-
24 Jul 2025
Tema HUT ke-80 RI: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” Jadi Simbol Semangat Baru Bangsa
Rekomendasi lainnya
-
11 Nov 2025
Tersangka Kasus Korupsi Pemanfaatan Aset di Kota Malang Titipkan Uang Ganti Rugi Rp2,14 Miliar ke Kejari
-
02 Okt 2025
Mantan Gubernur Sumsel dan Mantan Wali Kota Palembang Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
31 Okt 2025
Admin e-Katalog Pendidikan Diperiksa Kejagung, Terkuak Peran Swasta dalam Dugaan Korupsi Digitalisasi Sekolah
-
26 Nov 2024
Kepada Pemprov Sumsel Kejati Sumsel Serahkan Pengelola Barang Bukti Aset Yayasan Batanghari Sembilan
-
13 Agu 2025
Kejaksaan RI Perkuat Kerja Sama BRICS untuk Pengembalian Aset Hasil Kejahatan
-
01 Sep 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB ke PT Sritex



