liputan08.com JAKARTA — Proses verifikasi bakal calon Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat untuk Kongres Persatuan PWI 2025 resmi tuntas. Hasilnya, dua nama untuk kursi ketua umum dan dua nama untuk ketua DK dinyatakan sah maju ke kongres yang akan digelar di Cikarang, Bekasi, 29–30 Agustus 2025.
Ketua Tim Penjaringan, Zulkifli Gani Ottoh atau Zugito, menegaskan semua dokumen telah diperiksa teliti. “Setelah diverifikasi, dua calon ketua umum dan dua calon ketua DK memenuhi syarat dan resmi sebagai calon Kongres Persatuan PWI 2025,” ujarnya di Sekretariat Panitia Kongres Persatuan PWI, di Hall Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (26/8).
Untuk kursi ketua umum, Akhmad Munir yang semula mengklaim dukungan 17 provinsi tinggal 15 setelah dua dinyatakan tidak sah. Dukungan Riau dan Banten tidak sah. Riau karena tak bermaterai, Banten karena dukungan ganda.
Sementara Hendry Ch Bangun yang menyerahkan 14 dukungan resmi, terverifikasi 13 karena satu ganda. Namun, di luar itu, ada 7 surat dukungan tambahan yang masih dalam bentuk PDF dan belum dikirim fisik. Total faktual, Hendry sudah mengantongi dukungan 21 provinsi dengan estimasi 49 suara dari 87 suara yang diperebutkan pada Kongres Persatuan PWI 2025 ini.
Kursi Ketua DK juga kompetitif. Atal S. Depari yang awalnya 15 dukungan, sah 13. Sihono HT yang sejak awal bersama Hendry, kini juga mengantongi 13 dukungan. Dengan demikian, pasangan Hendry–Sihono dan Munir–Atal sama-sama sah karena melebihi ambang minimal 8 provinsi.
Selain verifikasi, rapat Tim Penjaringan juga membahas Pakta Integritas yang wajib ditandatangani panitia kongres, calon ketua umum, calon ketua DK, dan seluruh ketua PWI provinsi.
“InsyaAllah lancar. Beberapa hari lagi kita sudah punya ketua umum baru PWI Pusat 2025–2030,” seloroh Zugito yang juga Ketua SC. Ia menegaskan tujuan utama kongres bukan sekadar memilih, melainkan menguatkan kembali semangat persatuan wartawan.
“Setelah kongres, seluruh anggota PWI harus kembali bersatu demi organisasi,” tandasnya.*
Tags: Hendry CH Bangun, PWI Pusat
Baca Juga
-
05 Des 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi
-
05 Okt 2024
Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas Hari ini: Parade, Atraksi Trimatra hingga Pameran Alutsista
-
29 Agu 2025
Bobrok di Zona Bebas: Eks Kepala BP Karimun dan Timnya Rugikan Negara Rp182 Miliar Lewat Skema Rokok Non-Cukai
-
09 Jan 2026
Wilson Lalengke: Vonis Jiwasraya Adalah Kuburan Massal bagi Keadilan dan Akhir Wibawa Tipikor
-
20 Feb 2026
Sengketa Rumah di Kota Wisata Cibubur Berujung Laporan Dugaan Intimidasi, Polisi Lakukan Pemantauan
-
08 Jul 2026
Hak Jawab, Somasi, dan Akuntabilitas Publik: Bedah Yuridis atas Sengketa Pemberitaan Martin Manoluk, Putri Arum dan Agung Nugroho
Rekomendasi lainnya
-
27 Apr 2026
Jusuf Hamka Menangi Gugatan, Berkomitmen Kembalikan TPI kepada Tutut Soeharto
-
08 Jul 2026
Waduh… Main Akal di Ekspor Mineral! Tiga Orang Akhirnya Diciduk Kejagung, Kagak Bisa Ngeles Lagi!
-
06 Okt 2025
Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Rp1,4 Triliun ke PT Timah
-
02 Okt 2024
Uya Kuya: Beri Kesempatan Artis untuk Buktikan Kerja di DPR
-
07 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sikat Koruptor: Uang Rp506 Miliar Disita, Aset Rp400 Miliar Dibekukan
-
26 Sep 2025
Kejaksaan Agung Raih Anugerah Humas Indonesia 2025, Dinobatkan sebagai Institusi Terpopuler di Media Sosial



