liputan08.com BANDUNG – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai mitra strategis Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum dan budaya keadilan di masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada Wisuda Universitas Pasundan (UNPAS) Gelombang I Tahun Akademik 2025/2026, yang digelar pada 8–9 November 2025 di Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Asep menyampaikan apresiasi Jaksa Agung kepada UNPAS yang telah menanamkan tiga pilar utama kepada mahasiswanya, yakni moralitas, kebudayaan, dan keilmuan, serta mengamalkan falsafah luhur “Pengkuh Agamana, Luhung Elmuna, Jembar Budayana” (teguh dalam agama, berilmu tinggi, dan luas wawasannya dalam kebudayaan).
“Ilmu tanpa integritas akan melahirkan kepandaian tanpa arah, sementara integritas tanpa ilmu akan melahirkan ketulusan tanpa kekuatan. Hanya ketika keduanya berpadu, lahirlah insan paripurna yang dibutuhkan bangsa ini,” ujar Prof. Asep mengutip pesan Jaksa Agung.
Jaksa Agung melalui Asep N. Mulyana juga menekankan bahwa wisuda bukanlah garis akhir, melainkan awal dari babak baru pengabdian. Para lulusan diharapkan membangun karier di atas fondasi kejujuran dan amanah, serta berani memilih jalan kebenaran meski penuh tantangan.
Ia mengingatkan adanya krisis nilai yang tengah melanda generasi muda, seperti krisis kejujuran, empati, dan kepedulian sosial. Banyak pihak, katanya, memanfaatkan ilmu dan jabatan hanya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa penegakan hukum oleh Kejaksaan bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga menciptakan ketertiban, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan keadilan sosial.
“Kita menyaksikan banyak kekayaan alam bangsa, termasuk tambang dan lahan strategis negara, dikelola tanpa memperhatikan keberlanjutan dan keadilan. Penegakan hukum harus menjadi katalisator terciptanya tata kelola yang bersih dan berkeadilan demi kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam,” tegasnya.
Untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum, Kejaksaan mendorong UNPAS untuk berkolaborasi dalam empat bidang utama, yaitu:
1. Peningkatan kompetensi melalui pendidikan lanjutan.
2. Riset hukum dan kebijakan publik.
3. Pendidikan etika publik dan antikorupsi.
4. Pengabdian masyarakat melalui program Jaksa Masuk Kampus dan Jaksa Sahabat Mahasiswa.
Menurut Jaksa Agung, kolaborasi dengan perguruan tinggi penting untuk membangun generasi intelektual yang memiliki integritas dan moralitas tinggi. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam melawan krisis moral dan ketidakadilan, khususnya dalam pengelolaan kekayaan alam dan sumber daya bangsa.
“Integritas dan moralitas adalah benteng utama generasi intelektual dan penegak hukum. Keduanya harus digunakan untuk melawan krisis nilai dan ketidakadilan demi masa depan bangsa yang berkeadilan,” pesan Jaksa Agung melalui Prof. Asep N. Mulyana.
Tags: Jaksa Agung
Baca Juga
-
16 Okt 2025
Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke
-
21 Apr 2026
Terungkap di Sidang! Jejak Bisnis Google dan Kebijakan Kemendikbudristek Disorot JPU
-
13 Agu 2025
Kejari Jakbar Gugat Pembatalan Perkawinan WNI-WNA Arab Saudi, Diduga Modus TPPO Berkedok Nikah Rekayasa
-
30 Sep 2025
Kontroversi Tim Transformasi Polri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur
-
25 Mei 2026
Dr. Dian Assafri Nasa’i: Perang Melawan Under-Invoicing dan Karbon Harus Dimenangkan dengan Sistem, Bukan Sekadar Moralitas
-
25 Nov 2025
Kejaksaan RI Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor, Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
Rekomendasi lainnya
-
13 Jan 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu Depok di Bawah UMR, FRRAK: Ini Pelanggaran Konstitusi, DPRD Wajib Turun Tangan
-
01 Okt 2024
Indikator Ungkap Masyarakat Pilih Khofifah-Emil karena Terbukti Kerja Nyata
-
02 Sep 2025
Saksi Diperiksa Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi Mengerikan di Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019-2022
-
29 Apr 2026
ANTAM Pongkor Tegas! Zero Tolerance untuk Tambang Ilegal, Penertiban PETI Diperketat
-
08 Jan 2026
Tikus Koruptor Peradilan Terbongkar di Tipikor Jakarta: Suap Miliaran Demi Putusan Onslag
-
06 Nov 2025
Megawati vs Soeharto: Dendam Sejarah yang Tak Kunjung Pensiun





