liputan08.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya dalam menegakkan hukum antikorupsi. Melalui sebuah operasi penindakan tertutup, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama sejumlah pihak lain dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk di antara pihak yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Hingga Jumat malam, total 10 orang telah diamankan dalam operasi yang dilakukan secara simultan di beberapa lokasi.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Bekasi. Saat ini seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki tenggat waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Sebagai bagian dari langkah penyidikan awal, tim KPK juga melakukan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi, yang mengindikasikan adanya dugaan kuat keterkaitan antara jabatan publik dan peristiwa hukum yang tengah diselidiki. Namun demikian, KPK belum mengungkap secara terbuka konstruksi perkara, jenis dugaan tindak pidana, maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Operasi di Bekasi ini menegaskan bahwa praktik korupsi di level pemerintahan daerah masih menjadi fokus serius KPK sepanjang tahun 2025. Sejumlah OTT sebelumnya telah menyeret berbagai pejabat publik, mulai dari anggota DPRD, pejabat teknis infrastruktur, hingga aparat penegak hukum, dalam perkara suap, gratifikasi, dan pemerasan yang berkaitan dengan proyek strategis dan layanan publik.
KPK menegaskan bahwa setiap tindakan penindakan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan melalui mekanisme hukum yang terukur. Lembaga ini menyatakan tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.
Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, terutama terkait penetapan status hukum para pihak yang diamankan, yang akan menentukan arah dan bobot perkara dalam salah satu OTT paling krusial di penghujung 2025.
Tags: KPK
Baca Juga
-
17 Okt 2025
Polres Bogor Absen di Sidang Praperadilan Sunita Mulyanih, YAPERMA Soroti Lemahnya Komitmen Penegakan Hukum
-
29 Apr 2026
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka! Skandal Dana Rp271 Miliar Terkuak dari Sidang
-
13 Jan 2026
HKTI Luncurkan Program ADA HKTI, Perkuat Akses Pasar Global demi Kedaulatan Pertanian Nasional
-
25 Sep 2025
PPWI Gelar Lomba Menulis Nasional: Angkat Suara Soal Pengalaman Buruk dengan Polisi
-
02 Jun 2026
Hidup Sederhana Boleh, Berpikir Sederhana Itu Bahaya Bagi Bangsa
-
09 Jan 2026
Bupati Bogor Ikuti Rapat Tingkat Menteri: Penguatan Pemulihan Hulu Ciliwung sebagai Strategi Mitigasi Banjir Jabodetabek
Rekomendasi lainnya
-
09 Okt 2025
Kejagung Sita Aset 20.027 m² Terkait Kasus Kredit PT Sritex, Langkah Lanjut Telusuri TPPU
-
22 Des 2025
Kejaksaan Agung Serahkan Tikus Korupsi Oknum Jaksa ke KPK, Bukti Bersih-Bersih Tanpa Toleransi
-
09 Des 2025
Ketika Suara Publik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Diabaikan, Apa yang Harus Dilakukan?
-
05 Feb 2026
Under Armour Buka Investigasi Dugaan Kebocoran Produk dan Pelanggaran Etika di Pabrik Mitra Cirebon
-
30 Jan 2026
Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum
-
18 Des 2025
Korupsi Dana Desa Kian Meningkat, Kejaksaan Agung Perkuat Program Jaga Desa di Garut



