liputan08.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya dalam menegakkan hukum antikorupsi. Melalui sebuah operasi penindakan tertutup, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama sejumlah pihak lain dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk di antara pihak yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Hingga Jumat malam, total 10 orang telah diamankan dalam operasi yang dilakukan secara simultan di beberapa lokasi.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Bekasi. Saat ini seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki tenggat waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Sebagai bagian dari langkah penyidikan awal, tim KPK juga melakukan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi, yang mengindikasikan adanya dugaan kuat keterkaitan antara jabatan publik dan peristiwa hukum yang tengah diselidiki. Namun demikian, KPK belum mengungkap secara terbuka konstruksi perkara, jenis dugaan tindak pidana, maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Operasi di Bekasi ini menegaskan bahwa praktik korupsi di level pemerintahan daerah masih menjadi fokus serius KPK sepanjang tahun 2025. Sejumlah OTT sebelumnya telah menyeret berbagai pejabat publik, mulai dari anggota DPRD, pejabat teknis infrastruktur, hingga aparat penegak hukum, dalam perkara suap, gratifikasi, dan pemerasan yang berkaitan dengan proyek strategis dan layanan publik.
KPK menegaskan bahwa setiap tindakan penindakan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan melalui mekanisme hukum yang terukur. Lembaga ini menyatakan tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.
Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, terutama terkait penetapan status hukum para pihak yang diamankan, yang akan menentukan arah dan bobot perkara dalam salah satu OTT paling krusial di penghujung 2025.
Tags: KPK
Baca Juga
-
13 Okt 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Karakter Jaksa Berkualitas kepada Peserta PPPJ Angkatan 82
-
21 Nov 2025
Talk Show AP3MI: Optimalisasi Rantai Pasok dari Prinsipal, Distributor hingga Ritel
-
21 Jul 2026
ARUKKI dan LP3HI Ajukan Praperadilan soal Dugaan Perusakan Hutan di Batam
-
07 Agu 2025
Jejak Korupsi Menggurita di Pertamina: Kejaksaan Periksa 10 Saksi Kunci, Koruptor Terancam Diproses
-
02 Jun 2026
Hidup Sederhana Boleh, Berpikir Sederhana Itu Bahaya Bagi Bangsa
-
11 Apr 2026
Tragis! Bupati Tulungagung Terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi, Baru Menjabat Langsung Tersandung Korupsi
Rekomendasi lainnya
-
01 Okt 2025
Terkait Berita Penyerangan terhadap Jurnalis, Ini Klarifikasi Kepala SPPG Gedong 02 Pasar Rebo
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung dan MIND ID Tandatangani Kerja Sama Dukung Teknologi Bersih di Industri Tambang
-
06 Okt 2025
Letjen TNI Bambang Trisnohadi, Peraih Adhi Makayasa yang Pimpin Upacara HUT Ke-80 TNI di Monas
-
29 Sep 2026
Sekda Bogor Ajat Rochmat Dorong Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Pemerintah Pusat
-
22 Jun 2026
LSM GPRUKK Bongkar Dugaan Pelanggaran di Tambang Freeport, Minta Presiden Bentuk Tim Investigasi Nasional
-
13 Sep 2025
Kejari Bandar Lampung dan BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN-KIS






