liputan08.com New York — Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (Fourth Committee of the United Nations) mengadakan konferensi ke-80 bertempat di Conference Room #4 Markas Besar PBB di New York City, Amerika Serikat, pada tanggal 08-10 Oktober 2025. Dalam sesi konferensi penting di Komite Keempat PBB yang diadakan pada hari pertama, Rabu (08 Oktober 2025), Mr. José Alberto Briz Gutiérrez, Ketua pertemuan ke-80, menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Wilson Lalengke, delegasi petisioner dari Indonesia, atas kehadiran dan pidatonya di sesi tersebut yang berdampak dalam membahas pelanggaran hak asasi manusia di kamp-kamp pengungsi Tindouf dan wilayah lainnya.
Wilson Lalengke, seorang jurnalis terkemuka dan pejuang hak asasi manusia Indonesia yang banyak terlibat dalam advokasi untuk kebebasan sipil dan keadilan kemanusiaan, menyampaikan pernyataan yang tegas dan meyakinkan peserta konferensi, terutama para diplomat dan pejabat PBB yang hadir. Dalam pernyataannya di depan sekitar 400 peserta konferensi, Wilson Lalengke meminta perhatian komunitas international atas penderitaan penduduk Sahrawi di kamp pengungsi Tindoef di gurun pasir Sahara di wilayah Aljazair.
Rekomendasinya, yang digambarkan oleh Ketua Konferensi sebagai “menginspirasi,” dipuji karena kedalaman dan relevansinya dengan upaya PBB yang sedang berlangsung. “Wawasan yang dibagikan oleh petitioner Wilson Lalengke menjadi masukan penting bagi penyusunan kebijakan kami,” ujar Briz Gutiérrez langsung kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) itu usai konferensi, Rabu, 08 Oktober 2025 lalu.
Pidato Wilson Lalengke, tambah diplomat dari Guatemala ini, menjadi penambah energy bagi badan dunia itu dalam menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan PBB dalam mengatasi masalah pelanggaran HAM. “Suara Anda semakin menguatkan upaya kolektif kita untuk mewujudkan keadilan dan penghormatan atas martabat manusia bagi semua orang yang terdampak konflik dan pengungsian,” tambah Briz Gutierrez.
Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB itu menekankan bahwa kontribusi dari masyarakat sipil sangat penting untuk membentuk kerangka kerja hak asasi manusia yang responsif dan inklusif dalam sistem PBB. Pernyataan dan rekomendasi para petisioners seperti yang disampaikan Wilson Lalengke di forum PBB diharapkan dapat memberikan masukan bagi pertimbangan dan resolusi di masa mendatang terkait pengawasan dan perlindungan kemanusiaan.
Komite Keempat, yang membahas berbagai isu terkait dekolonisasi dan politik, termasuk upaya penyelesaian konflik dan pemeliharaan perdamaian, terus menjadi wadah bagi beragam perspektif dalam dialog global tentang hak asasi manusia dan pembangunan politik. Secara lengkap, berikut ini dikutipkan isi pidato Wilson Lalengke pada konferensi ke-80 Komite Keempat PBB lalu dalam versi Bahasa Inggris.
_ _ _ _ _
Good afternoon, ladies and gentlemen.
I am Wilson Lalengke, a journalist and human rights activist from Indonesia. It is an honour for me to be in this very noble forum.
I am here to deliver my statement and testimony on the extrajudicial executions in the Tindouf refugee camps by Polisario as a practice contrary to jus cogens and to international human rights law.
These extrajudicial executions are not isolated incident. They are systematic violations carried out against civilians, people stripped of liberty, silenced, and denied due process. The Tindouf camps, located on Algerian soil, house over 170,000 Sahrawi refugees under the control of the Polisario Front. According to United Nations Human Rights Council reports, there have been numerous of extrajudicial execution, arbitrary detentions, and torture in Tindouf camps.
Let us be clear: the right to life is not negotiable. It is protected by the Universal Declaration of Human Rights, the International Covenant on Civil and Political Rights, and by jus cogens norms; those peremptory rules of international law that bind all states and actors without exception. Extrajudicial killings are a direct affront to these norms. They are crimes that cannot be justified by politics nor hidden behind sovereignty.
What’s happening in Tindouf is not just a humanitarian crisis; it is a collapse of legal and ethical order. Civilians are executed without trial, without evidence, without defence. Algerian authorities, by hosting and enabling these acts, share responsibility.
We mulst ask: where is the accountability? Where is the international response? Silence means complicity. International community must demand independent investigations, prosecutions of those responsible, and protection for the vulnerable. Jus cogens norms are not theoretical; they are the foundation of justice.
My message is this: let’s come to action now. Please be in our mind that the rule of law must apply everywhere, even in the most remote corners of the desert. The Population of the Tindouf camps deserve justice, dignity, and freedom from fear.
I am Wilson Lalengke from Indonesia. Thank you very much.
_ _ _ _ _
Rekaman video lengkap pidato Wilson Lalengke (menit ke 01:36:08) bersama petisioner lainnya dapat disimak di UN Web TV pada tautan ini: https://webtv.un.org/en/asset/k1f/k1fhhj3nq9 (TIM/Red)
Tags: Wilson Lalengke
Baca Juga
-
10 Sep 2025
Restrukturisasi Pengurus Pusat Forum Pimred Multimedia Indonesia: Penguatan Organisasi dan Inklusi Tokoh Pers
-
27 Jan 2026
Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?
-
24 Des 2025
LARWASDA 2025, Inspektorat Kabupaten Bogor Cegah Kebocoran Keuangan Rp44,23 Miliar
-
21 Jul 2025
Decan Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin
-
27 Agu 2025
Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Yakin Unggul Jelang Kongres Persatuan PWI 2025
-
01 Nov 2025
PENGUMUMAN: Waktu Lomba Menulis bertema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia” Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025
Rekomendasi lainnya
-
23 Sep 2025
PN Sorong Tolak Gugatan PT BJA, Warga Menang Lawan Sengketa Tanah 6.600 Meter
-
04 Sep 2025
Skandal Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa 5 Saksi Kunci, Dugaan Korupsi Makin Terkuak!
-
14 Agu 2025
Geger Intervensi DPP di Musda Golkar Lampung: SOKSI Protes, Demokrasi Internal Dipertanyakan!
-
22 Agu 2025
Duet Akhmad Munir & Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030, Siap Satukan PWI yang Terpecah
-
09 Okt 2025
Kejagung Sita Aset 20.027 m² Terkait Kasus Kredit PT Sritex, Langkah Lanjut Telusuri TPPU
-
29 Sep 2025
Kajati Kepri Terima Kunjungan Komjak RI, Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum


