liputan08.com TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, bersama jajaran menyambut kunjungan kerja Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) di Kantor Kejati Kepri, Senin (29/9/2025). Rombongan Komjak RI dipimpin oleh Komisioner Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., dan Diah Srikanti, S.H., M.H.
Kehadiran Komjak RI disambut hangat oleh Kajati Kepri didampingi Wakajati Kepri Irene Putrie, para Asisten, Kepala Tata Usaha, Koordinator, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari Batam, Tanjungpinang, Lingga, dan Bintan, serta pejabat struktural dan seluruh pegawai Kejati Kepri.
Kunjungan ini bertujuan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat serta melakukan pemantauan atas tata kelola organisasi dan sarana prasarana di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, dan Kejaksaan Negeri Bintan yang berlangsung pada 29–30 September 2025. Seluruh jajaran Kejati Kepri berkumpul di Sasana Baharuddin Lopa untuk mendengarkan pengarahan dari Komisioner Komjak RI.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki kinerja Kejaksaan.
“Kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan harus dijaga melalui kerja nyata, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan yang profesional. Setiap masukan, kritik, dan rekomendasi dari Komisi Kejaksaan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami,” ujar Devy Sudarso.
Kajati menekankan bahwa Komjak RI merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam menjaga marwah institusi. “Keberadaan Komisi Kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap aparat bekerja profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik. Komjak RI adalah jembatan komunikasi antara Kejaksaan dan masyarakat,” tegasnya.
Kajati Kepri pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. “Kami percaya hasil pemantauan dan rekomendasi dari Komjak RI akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Kepulauan Riau,” tutupnya.
Sementara itu, Komisioner Komjak RI, Diah Srikanti, memaparkan kedudukan, tugas, dan kewenangan lembaga pengawas eksternal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011.
Komisioner Komjak RI, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, menambahkan bahwa Komjak tidak hanya menerima laporan pengaduan masyarakat, tetapi juga memberikan rekomendasi strategis terkait tata kelola, pemberian penghargaan bagi jaksa berprestasi, hingga penjatuhan sanksi bagi aparat yang melanggar disiplin dan kode etik.
“Kunjungan dan pemantauan ini diharapkan menjadi dasar perbaikan dalam mewujudkan Kejaksaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya di wilayah hukum Kejati Kepri,” ujarnya.
Tags: Kajati Kepri, Komjak RI
Baca Juga
-
27 Agu 2025
Kasus Penculikan Kepala Bank BRI: Alarm Keras bagi Rasa Aman Masyarakat
-
09 Sep 2025
Dua Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Diserahkan ke Penuntut Umum
-
01 Feb 2026
Terkait Kriminalisasi Jekson Sihombing, Polda Riau Sengaja Ciptakan Tindak Pidana
-
21 Feb 2026
Tragedi Keadilan di Riau: Ketika Hak Konstitusional Diadili Tanpa Dasar Hukum
-
12 Feb 2026
PETI di Sungai Barito: Kejahatan Lingkungan yang Dibungkus Atas Nama Rakyat
-
09 Des 2025
Ketika Suara Publik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Diabaikan, Apa yang Harus Dilakukan?
Rekomendasi lainnya
-
26 Agu 2025
Buronan Kasus Perpajakan Rp4,9 Miliar, Theng Hong Sioe Ditangkap di Bali oleh Tim SIRI Kejagung
-
05 Des 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi
-
19 Feb 2026
Menjelang Puasa Ramadan, Bukannya Bertobat, Oknum Anggota DPRD Muara Enim Justru Ditangkap Kejati Sumsel Terkait Dugaan Gratifikasi Rp1,6 Miliar
-
14 Agu 2025
Buron 11 Tahun Kasus Penggelapan BPKB Toyota Alphard Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
-
10 Sep 2025
Restrukturisasi Pengurus Pusat Forum Pimred Multimedia Indonesia: Penguatan Organisasi dan Inklusi Tokoh Pers
-
28 Nov 2025
Jamintel Tegaskan Peran Intelijen Kejaksaan dalam Bela Negara di Era Digital pada Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta



