liputan08.com Jakarta, 21 Agustus 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada hari ini Rabu (20/08/2025), Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Ketiga saksi itu adalah:
1. WB, Direktur PT Chevron Pacific Indonesia.
2. MG, Manager Financing and Treasury PT Pertamina International Shipping.
3. OK, Manager Procurement.
Ketiganya diperiksa untuk mendalami kasus yang menyeret Tersangka HW dan sejumlah pihak lainnya. Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina dan mitra kerjanya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya.(21/8/2025
Lebih lanjut, Kepala Bidang Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan.
“Setiap orang yang dipanggil sebagai saksi memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola energi nasional yang strategis. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.
Baca Juga
-
11 Sep 2025
DPO Korupsi Rp30 Miliar Ditangkap, Tim SIRI Kejagung Ringkus RS di PIK 2
-
19 Nov 2025
Pemkot Bogor Raih Peringkat Kedua Nasional Pengelolaan ASN di BKN Award 2025
-
05 Agu 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025 di Jakarta
-
24 Feb 2026
JPU Tegaskan Mens Rea, Koruptor Tata Niaga Minyak Pertamina Dituntut Rp13,5 Triliun
-
19 Agu 2026
Garuda Pancasila: Antara Simbol yang Terinjak dan Nilai yang Dilumat Kekuasaan
-
07 Jun 2026
Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Rekomendasi lainnya
-
26 Sep 2025
Jaksa Agung Instruksikan Optimalisasi Kinerja: Kejati NTT Diminta Jadi Teladan Penegakan Hukum Berintegritas
-
13 Jan 2026
HKTI Luncurkan Program ADA HKTI, Perkuat Akses Pasar Global demi Kedaulatan Pertanian Nasional
-
02 Okt 2024
Salim Group Makin Agresif, Beli Saham Jalan Tol Trans Jawa 35 Persen
-
15 Sep 2025
Terbukti Kriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora: Wajah Buruk Penegakan Hukum di Indonesia
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Jaro Ade Bogor Harus Dibangun Sesuai Kebutuhan Masyarakat
-
25 Jul 2025
Resmi Dibuka! Ini Rincian Gaji dan Pangkat Komcad SPPI 2025, ASN PPPK Plus Tunjangan





