liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam penyelenggaraan Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Bidang Ilmu Hukum Pidana.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula Gedung JAM PIDUM Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pendidikan tinggi hukum.
“Sinergi antara dua institusi ini akan memperkaya praktik penegakan hukum dengan basis akademik yang kokoh, sekaligus membawa teori hukum lebih dekat dengan realitas sosial dan kebutuhan sistem peradilan pidana kita,” ujar Jampidum.
Menurutnya, Kejaksaan RI, khususnya Bidang Tindak Pidana Umum, memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik. Di sisi lain, Universitas Padjadjaran sebagai salah satu perguruan tinggi hukum terkemuka di Indonesia, memiliki kekuatan akademik, riset, dan inovasi keilmuan yang mumpuni.
Program Magister Aplikatif Berbasis Proyek
Program Magister Ilmu Hukum ini dirancang dengan pendekatan project-based learning yang aplikatif. Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa—terutama para jaksa dan calon jaksa—akan belajar melalui pengalaman nyata dalam penyusunan, analisis, dan evaluasi kasus, kebijakan, serta proyek hukum pidana yang konkret.
“Kami berharap program ini menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum, antara laboratorium ilmu dan laboratorium keadilan di masyarakat,” tambah Prof. Asep N. Mulyana.
Kerja sama ini juga memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain:
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan melalui pendidikan formal magister yang relevan dengan penegakan hukum pidana;
Meningkatkan kualitas penelitian dan inovasi hukum pidana melalui kolaborasi antara praktisi dan akademisi;
Mendorong pengembangan kurikulum hukum yang adaptif dan aplikatif sesuai dengan dinamika kebijakan kriminal nasional;
Membangun ekosistem ilmu hukum berbasis data dan riset kebijakan (evidence-based policy) untuk memperkuat pembaruan hukum pidana di Indonesia.
Dari program ini diharapkan tidak hanya lahir lulusan dengan gelar akademik, tetapi juga produk intelektual seperti policy brief, rancangan kebijakan, dan rekomendasi pembaruan hukum yang bisa langsung diimplementasikan oleh Kejaksaan maupun lembaga penegak hukum lainnya.
Lebih lanjut, Jampidum menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi jaksa semakin kompleks, mulai dari transformasi digital, kejahatan siber, tindak pidana lintas negara, hingga tuntutan masyarakat terhadap transparansi hukum.
“Kerja sama ini menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas analisis, memperdalam kajian ilmiah, dan memperluas perspektif hukum pidana modern di kalangan jaksa. Dengan dukungan akademik dari Universitas Padjadjaran, setiap kebijakan dan tindakan penegakan hukum dapat didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan data yang akurat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Jampidum berharap kerja sama ini dapat menjadi model kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi yang bisa direplikasi di bidang lain seperti hukum lingkungan, hukum siber, maupun hukum perlindungan anak.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., serta Sekretaris JAM PIDUM Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., beserta para Direktur di lingkungan JAM PIDUM. Dari pihak Universitas Padjadjaran hadir para dekan dan civitas akademika.
Tags: JAM PIDUM, Universitas Padjadjaran
Baca Juga
-
28 Okt 2025
Korupsi Kredit PT Sritex: Kejagung Periksa Dua Saksi, Hukum Tak Boleh Tunduk pada Pelaku
-
04 Des 2025
Kembali geruduk Mabes Polri , Pemuda Maluku Raya Desak Tersangkakan Bupati Malut
-
13 Agu 2025
Kejaksaan RI Perkuat Kerja Sama BRICS untuk Pengembalian Aset Hasil Kejahatan
-
14 Apr 2026
Terkuak di Pengadilan! Aset Raksasa Duta Palma di Singapura Diburu, Atase Kejaksaan RI Jadi Saksi Kunci
-
16 Sep 2025
Kombes Esty Setyo Nugroho Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Hak Warga dalam Penugasan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
-
02 Okt 2024
Salim Group Makin Agresif, Beli Saham Jalan Tol Trans Jawa 35 Persen
Rekomendasi lainnya
-
07 Okt 2024
Satgas Yonif 432 Kostrad Gelar Program “Papua Pintar” di Nduga, Berikan Pelajaran Bahasa Inggris untuk Anak-Anak Kampung Kaboneri
-
20 Des 2025
PPWI Umumkan Hasil Lomba Menulis Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia 2025
-
16 Jan 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional
-
10 Nov 2025
Empat Koruptor Digitalisasi Pendidikan Siap Masuk Bui, Kejagung Resmi Serahkan ke Jaksa Penuntut Umum
-
15 Mar 2026
Kantor Hukum Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
25 Jul 2025
Ketua Umum PWI Pusat Murka: Surat Pemberitahuan Kongres PWI Disebut Ilegal dan Memicu Kegaduhan


