Breaking News

JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran Jalin Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster

liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam penyelenggaraan Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Bidang Ilmu Hukum Pidana.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula Gedung JAM PIDUM Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pendidikan tinggi hukum.

“Sinergi antara dua institusi ini akan memperkaya praktik penegakan hukum dengan basis akademik yang kokoh, sekaligus membawa teori hukum lebih dekat dengan realitas sosial dan kebutuhan sistem peradilan pidana kita,” ujar Jampidum.

Menurutnya, Kejaksaan RI, khususnya Bidang Tindak Pidana Umum, memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik. Di sisi lain, Universitas Padjadjaran sebagai salah satu perguruan tinggi hukum terkemuka di Indonesia, memiliki kekuatan akademik, riset, dan inovasi keilmuan yang mumpuni.

Program Magister Aplikatif Berbasis Proyek

Program Magister Ilmu Hukum ini dirancang dengan pendekatan project-based learning yang aplikatif. Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa—terutama para jaksa dan calon jaksa—akan belajar melalui pengalaman nyata dalam penyusunan, analisis, dan evaluasi kasus, kebijakan, serta proyek hukum pidana yang konkret.

“Kami berharap program ini menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum, antara laboratorium ilmu dan laboratorium keadilan di masyarakat,” tambah Prof. Asep N. Mulyana.

Kerja sama ini juga memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain:

Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan melalui pendidikan formal magister yang relevan dengan penegakan hukum pidana;

Meningkatkan kualitas penelitian dan inovasi hukum pidana melalui kolaborasi antara praktisi dan akademisi;

Mendorong pengembangan kurikulum hukum yang adaptif dan aplikatif sesuai dengan dinamika kebijakan kriminal nasional;

Membangun ekosistem ilmu hukum berbasis data dan riset kebijakan (evidence-based policy) untuk memperkuat pembaruan hukum pidana di Indonesia.

Dari program ini diharapkan tidak hanya lahir lulusan dengan gelar akademik, tetapi juga produk intelektual seperti policy brief, rancangan kebijakan, dan rekomendasi pembaruan hukum yang bisa langsung diimplementasikan oleh Kejaksaan maupun lembaga penegak hukum lainnya.

Lebih lanjut, Jampidum menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi jaksa semakin kompleks, mulai dari transformasi digital, kejahatan siber, tindak pidana lintas negara, hingga tuntutan masyarakat terhadap transparansi hukum.

“Kerja sama ini menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas analisis, memperdalam kajian ilmiah, dan memperluas perspektif hukum pidana modern di kalangan jaksa. Dengan dukungan akademik dari Universitas Padjadjaran, setiap kebijakan dan tindakan penegakan hukum dapat didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan data yang akurat,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Jampidum berharap kerja sama ini dapat menjadi model kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi yang bisa direplikasi di bidang lain seperti hukum lingkungan, hukum siber, maupun hukum perlindungan anak.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., serta Sekretaris JAM PIDUM Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., beserta para Direktur di lingkungan JAM PIDUM. Dari pihak Universitas Padjadjaran hadir para dekan dan civitas akademika.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya