liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam penyelenggaraan Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Bidang Ilmu Hukum Pidana.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula Gedung JAM PIDUM Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pendidikan tinggi hukum.
“Sinergi antara dua institusi ini akan memperkaya praktik penegakan hukum dengan basis akademik yang kokoh, sekaligus membawa teori hukum lebih dekat dengan realitas sosial dan kebutuhan sistem peradilan pidana kita,” ujar Jampidum.
Menurutnya, Kejaksaan RI, khususnya Bidang Tindak Pidana Umum, memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik. Di sisi lain, Universitas Padjadjaran sebagai salah satu perguruan tinggi hukum terkemuka di Indonesia, memiliki kekuatan akademik, riset, dan inovasi keilmuan yang mumpuni.
Program Magister Aplikatif Berbasis Proyek
Program Magister Ilmu Hukum ini dirancang dengan pendekatan project-based learning yang aplikatif. Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa—terutama para jaksa dan calon jaksa—akan belajar melalui pengalaman nyata dalam penyusunan, analisis, dan evaluasi kasus, kebijakan, serta proyek hukum pidana yang konkret.
“Kami berharap program ini menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum, antara laboratorium ilmu dan laboratorium keadilan di masyarakat,” tambah Prof. Asep N. Mulyana.
Kerja sama ini juga memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain:
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan melalui pendidikan formal magister yang relevan dengan penegakan hukum pidana;
Meningkatkan kualitas penelitian dan inovasi hukum pidana melalui kolaborasi antara praktisi dan akademisi;
Mendorong pengembangan kurikulum hukum yang adaptif dan aplikatif sesuai dengan dinamika kebijakan kriminal nasional;
Membangun ekosistem ilmu hukum berbasis data dan riset kebijakan (evidence-based policy) untuk memperkuat pembaruan hukum pidana di Indonesia.
Dari program ini diharapkan tidak hanya lahir lulusan dengan gelar akademik, tetapi juga produk intelektual seperti policy brief, rancangan kebijakan, dan rekomendasi pembaruan hukum yang bisa langsung diimplementasikan oleh Kejaksaan maupun lembaga penegak hukum lainnya.
Lebih lanjut, Jampidum menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi jaksa semakin kompleks, mulai dari transformasi digital, kejahatan siber, tindak pidana lintas negara, hingga tuntutan masyarakat terhadap transparansi hukum.
“Kerja sama ini menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas analisis, memperdalam kajian ilmiah, dan memperluas perspektif hukum pidana modern di kalangan jaksa. Dengan dukungan akademik dari Universitas Padjadjaran, setiap kebijakan dan tindakan penegakan hukum dapat didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan data yang akurat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Jampidum berharap kerja sama ini dapat menjadi model kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi yang bisa direplikasi di bidang lain seperti hukum lingkungan, hukum siber, maupun hukum perlindungan anak.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., serta Sekretaris JAM PIDUM Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., beserta para Direktur di lingkungan JAM PIDUM. Dari pihak Universitas Padjadjaran hadir para dekan dan civitas akademika.
Tags: JAM PIDUM, Universitas Padjadjaran
Baca Juga
-
15 Feb 2026
Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri
-
25 Jul 2025
Diseret Kasus Korupsi Kilang, 11 Saksi Pertamina Diperiksa: Hantu Bui Mulai Menjelma!
-
16 Des 2025
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Sambut KUHP dan KUHAP Baru 2026
-
21 Apr 2026
Jaksa Agung Tegas: Dana Desa Tak Boleh Disalahgunakan, Jaga Desa Jadi Benteng Utama!
-
11 Apr 2026
Tragis! Bupati Tulungagung Terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi, Baru Menjabat Langsung Tersandung Korupsi
-
02 Okt 2024
PUPR : Bendungan Temef Sediakan Air Baku Kapasitas 131 Liter/Detik
Rekomendasi lainnya
-
15 Okt 2025
BRI Insurance dan Perumda PPJ Kolaborasi Lindungi Pedagang Pasar di Kota Bogor
-
25 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dorong Semangat Olahraga di Papua, Bagikan Bola dan Net Voli ke SMA Eragayam
-
26 Nov 2024
JAM-Intelijen dan Dirjen Minerba Teken Kerja Sama Pengamanan Pembangunan Strategis
-
24 Jul 2026
Sesat Pikir tentang Kompetensi Relatif: Polresta Pekanbaru Lakukan Manipulasi Informasi Terkait Praperadilan Larshen Yunus
-
29 Nov 2025
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati Tiga Raperda Strategis untuk Penguatan Layanan Publik
-
02 Okt 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta



