liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergitas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan diterapkan pada awal 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Sinergitas dan Persamaan Persepsi yang dihadiri Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting pembaruan hukum pidana nasional yang mengedepankan nilai keadilan, kemanusiaan, perlindungan hak asasi manusia, serta responsif terhadap perkembangan teknologi.
“Ini bukan sekadar perubahan pasal, tetapi pembaruan paradigma penegakan hukum pidana yang lebih modern dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya kesamaan persepsi antara Kejaksaan dan Polri guna mencegah perbedaan penafsiran yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Sinergi difokuskan pada pemahaman asas hukum pidana, penafsiran pasal yang berpotensi multitafsir, serta penguatan peran masing-masing lembaga dalam sistem peradilan pidana terpadu.
Penandatanganan kerja sama ini meliputi penyelarasan SOP, peningkatan kualitas berkas perkara, pertukaran data dan informasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan terpadu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta jajaran pimpinan Polri dan Kejaksaan se-Indonesia.
Tags: Kejaksaan RI, Polri
Baca Juga
-
30 Jan 2025
Prajurit TNI Dikeroyok di Pancur Batu Kodam I/BB Tegaskan Tidak Ada Penjarahan dan Tindak Tegas Pelaku
-
23 Apr 2025
Program Rumah Subsidi untuk Wartawan Disambut Antusias, PWI Jabar Ajukan 67 Pemohon ke PWI Pusat
-
28 Des 2024
Ketua PWI Bogor Dedi Firdaus Pembakaran Kantor PAKAR Adalah Teror Terhadap Kebebasan Pers
-
11 Des 2024
Pekan Special Olympic Kabupaten Bogor Ajang Inklusivitas dan Penghargaan Bagi Atlet Disabilitas
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih detikcom Awards 2025 sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum
-
23 Okt 2025
Ngiler! Supercar Doni Salmanan Ludes Dilelang, Negara Kantongi Rp9,81 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
17 Feb 2025
Penuhi Amanah Rakyat, Rudy Susmanto Antusias Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang
-
17 Jun 2026
Jaro Ade Bangga Kabupaten Bogor Sukses Jadi Tuan Rumah Musabaqah Adzan Nusantara Mendunia II
-
09 Jun 2025
Estafet Komando Pasmar 1 Kolonel Marinir Ena Sulaksana Resmi Pimpin Prajurit Petarung Amfibi
-
22 Jan 2025
Munas AP3MI: Wamen Kemendag Dorong Kolaborasi untuk Transformasi Perdagangan Modern
-
22 Mei 2025
Rest Area Mewah di Tol Jagorawi Disita! Kejagung Hantam Koruptor Komoditas Timah
-
22 Mar 2025
Hilman Hidayat Dibekukan Danang Donoroso Siap Jika Ini Panggilan Organisasi



