liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergitas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan diterapkan pada awal 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Sinergitas dan Persamaan Persepsi yang dihadiri Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting pembaruan hukum pidana nasional yang mengedepankan nilai keadilan, kemanusiaan, perlindungan hak asasi manusia, serta responsif terhadap perkembangan teknologi.
“Ini bukan sekadar perubahan pasal, tetapi pembaruan paradigma penegakan hukum pidana yang lebih modern dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya kesamaan persepsi antara Kejaksaan dan Polri guna mencegah perbedaan penafsiran yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Sinergi difokuskan pada pemahaman asas hukum pidana, penafsiran pasal yang berpotensi multitafsir, serta penguatan peran masing-masing lembaga dalam sistem peradilan pidana terpadu.
Penandatanganan kerja sama ini meliputi penyelarasan SOP, peningkatan kualitas berkas perkara, pertukaran data dan informasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan terpadu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta jajaran pimpinan Polri dan Kejaksaan se-Indonesia.
Tags: Kejaksaan RI, Polri
Baca Juga
-
12 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Perkuat Sinergi Pemkab dan DPRD untuk Pembangunan Daerah
-
22 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus PT Duta Palma Group
-
18 Mei 2025
Hangatnya Kasih di Pedalaman Papua Ibadah Bersama TNI dan Warga Eratkan Persaudaraan di Pos Eromaga
-
19 Des 2024
Kejati DKI Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Temukan Ratusan Stempel Palsu dan Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar
-
23 Apr 2026
Di Bawah Arahan Rudy Susmanto, Penataan Puncak Dapat Dukungan dan Apresiasi Pemerintah Pusat
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Bantah Tuduhan Plagiat dan Sumpah Palsu dalam Kasus Praperadilan Tersangka TTL
Rekomendasi lainnya
-
14 Apr 2026
Rudy Susmanto Percepat Pembangunan Hutan Kota, 156,44 Hektare Telah Terwujud di Kabupaten Bogor
-
17 Mei 2025
Bupati Bogor Dukung Mathla’ul Anwar Sinergi dari Pelosok untuk Pendidikan dan Moral Bangsa
-
05 Okt 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir: Dirgahayu TNI ke-80, Pilar Ketahanan Nasional dan Mitra Strategis Pemerintah Daerah
-
01 Mei 2025
Klarifikasi Yarisuni Mutasi Bukan Bentuk Ketidakadilan, Tapi Penghargaan dan Amanah
-
12 Feb 2025
Kodam I/Bukit Barisan Bantah Keras Keterlibatan dalam Kasus Penipuan Calon Siswa TNI
-
02 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Dorong Percepatan Layanan Publik di Awal Tahun 2025


