Liputan08.com – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi membekukan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat yang diketuai oleh Hilman Hidayat pada 21 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah PWI Jawa Barat tidak mengindahkan surat peringatan keras yang sebelumnya telah diberikan.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, menegaskan bahwa langkah pembekuan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban organisasi.
“Setiap anggota dan pengurus di semua tingkatan memiliki kewajiban untuk menaati aturan yang telah ditetapkan. Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Dasar PWI Pasal 8 huruf a, yang mengharuskan kepatuhan terhadap peraturan dan keputusan organisasi,” ujar Hendry.Saptu (22/3/2025)
Sebagai tindak lanjut, PWI Pusat menunjuk Danang Donoroso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Jawa Barat dengan mandat selama enam bulan. Plt ini bertugas mempersiapkan Konferensi Luar Biasa (KLB) untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru dalam waktu maksimal enam bulan.
Menanggapi penunjukan tersebut, Danang Donoroso mengaku awalnya menolak, namun akhirnya menerima tugas tersebut demi kepentingan organisasi.
“Beberapa kali saya diminta, saya tolak. Tetapi kalau memang ini panggilan organisasi, saya siap mengemban tugas,” tegas Danang.Saptu (22/3/2025)
Sebelumnya, PWI Jawa Barat diketahui telah menyatakan dukungannya terhadap kepengurusan PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sakedang dalam rapat pleno diperluas pada September 2024. Namun, dualisme kepengurusan di tingkat pusat menyebabkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT ke-79 PWI diselenggarakan di dua lokasi berbeda, yakni di Pekanbaru, Riau dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Situasi ini mendorong PWI Jawa Barat untuk mendesak diadakannya Kongres Percepatan guna menyelesaikan dualisme kepemimpinan. Pembekuan kepengurusan PWI Jawa Barat oleh PWI Pusat mencerminkan langkah tegas organisasi dalam menegakkan disiplin, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta meredam konflik internal yang berpotensi mengganggu stabilitas organisasi.
Tags: Hilman Hidayat Dibekukan Danang Donoroso Siap Jika Ini Panggilan Organisasi
Baca Juga
-
21 Mar 2026
Dr. Usep Nukrli: Idulfitri sebagai Puncak Transformasi Spiritual dan Intelektual
-
20 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Pentingnya Sinergi Pengelolaan PSU Demi Pembangunan Berkelanjutan
-
04 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Tegaskan Penguatan TNI AD untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Rakyat
-
28 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Danang Donoroso Menjaga Profesionalisme dan Keselamatan Jelang Idulfitri
-
28 Nov 2025
Kolaborasi Pemkot Bogor dan PT SEG Hadirkan Ruang Olahraga untuk Warga
-
29 Mei 2026
Mohon Bantuan Warga, STNK Toyota Kijang Innova B 8078 ZV Hilang di Sekitar Ciampea
Rekomendasi lainnya
-
04 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 11 Kasus Penyelesaian dengan Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Mataram
-
27 Feb 2026
Tikus Koruptor Tata Kelola Minyak Dihukum 9–15 Tahun, Pengadilan Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jatuhkan Vonis Berat
-
25 Okt 2024
Pemkab Bogor Tingkatkan Sinergi Tim untuk Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten Bogor
-
13 Des 2024
Pemkab Bogor Resmi Kukuhkan Badan Pengurus Geopark Halimun Salak Periode 2024-2029, Sasar Pengelolaan Lebih Profesional
-
28 Agu 2026
Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Masuk Top 15 Jabar, Perkuat Daya Tarik Wisata Berbasis Potensi Lokal
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih detikcom Awards 2025 sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum





