Liputan08.com Jakarta, 4 Desember 2024 – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual yang menyetujui 11 permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada Rabu, 4 Desember 2024. Salah satu perkara yang diselesaikan adalah kasus pencurian yang melibatkan Tersangka I Gede Ardana dari Kejaksaan Negeri Mataram. Tersangka diakui mencuri uang sebesar Rp1.000.000 milik korban I Nyoman Sudiardana, yang kemudian digunakan untuk keperluan keluarga.
Dalam proses penyelesaian, Tersangka mengakui kesalahannya dan meminta maaf, yang diterima oleh korban, dan mereka sepakat untuk menghentikan proses hukum. Kejaksaan Negeri Mataram mengajukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidum.
Selain kasus ini, 10 perkara lainnya juga diselesaikan dengan mekanisme serupa, termasuk penganiayaan, pencurian, dan penipuan, dengan alasan-alasan seperti perdamaian antara tersangka dan korban, tidak adanya catatan hukuman sebelumnya, dan ancaman pidana ringan. Keputusan ini mencerminkan upaya sistem peradilan untuk memberikan solusi yang lebih humanis dan restoratif.
Tags: JAM-Pidum Setujui 11 Kasus Penyelesaian dengan Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Mataram
Baca Juga
-
06 Agu 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Harapan Baru bagi SDN Tegal Benteng Lewat Revitalisasi Sekolah
-
24 Feb 2026
Pemkab Bogor Tegaskan Gerakan Penanaman Pohon di Sukamakmur sebagai Program Berkelanjutan
-
18 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
12 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bahas Tata Ruang dengan Gubernur Jabar: Wujudkan Investasi Sehat dan Lingkungan Bebas Bencana
-
30 Okt 2024
Eks Menteri dan Direktur BUMN Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Kerugian Negara Capai Rp 400 Miliar
-
22 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus PT Duta Palma Group
Rekomendasi lainnya
-
05 Feb 2026
Rudy Susmanto Serukan Kolaborasi Jaga Hulu Ciliwung, Tekankan Investasi Air untuk Masa Depan
-
12 Feb 2026
Perbup 37/2025 Terbit, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak di 34 Kecamatan
-
09 Jun 2025
Estafet Komando Pasmar 1 Kolonel Marinir Ena Sulaksana Resmi Pimpin Prajurit Petarung Amfibi
-
07 Jan 2025
JAM-Datun Tegaskan Kepastian Hukum dalam Sengketa Data Pribadi di FGD ILUNI UI
-
10 Jul 2025
Pemkab Bogor Perketat Belanja TIK: Stop Aplikasi Tumpang Tindih, Dorong Efisiensi Layanan Digital
-
13 Jan 2025
Peringatan HUT ke-18 PMPP TNI, Olahraga Bersama Wujudkan Kebersamaan dan Kebugaran





