Liputan08.com Jakarta, 4 Desember 2024 – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual yang menyetujui 11 permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada Rabu, 4 Desember 2024. Salah satu perkara yang diselesaikan adalah kasus pencurian yang melibatkan Tersangka I Gede Ardana dari Kejaksaan Negeri Mataram. Tersangka diakui mencuri uang sebesar Rp1.000.000 milik korban I Nyoman Sudiardana, yang kemudian digunakan untuk keperluan keluarga.
Dalam proses penyelesaian, Tersangka mengakui kesalahannya dan meminta maaf, yang diterima oleh korban, dan mereka sepakat untuk menghentikan proses hukum. Kejaksaan Negeri Mataram mengajukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidum.
Selain kasus ini, 10 perkara lainnya juga diselesaikan dengan mekanisme serupa, termasuk penganiayaan, pencurian, dan penipuan, dengan alasan-alasan seperti perdamaian antara tersangka dan korban, tidak adanya catatan hukuman sebelumnya, dan ancaman pidana ringan. Keputusan ini mencerminkan upaya sistem peradilan untuk memberikan solusi yang lebih humanis dan restoratif.
Tags: JAM-Pidum Setujui 11 Kasus Penyelesaian dengan Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Mataram
Baca Juga
-
23 Mei 2025
Kabupaten Bogor Raih Juara Nasional SPM Awards 2025, Rudy Susmanto Pelayanan Terbaik untuk Rakyat
-
21 Des 2024
Kapolri Tinjau Solo Safari dan Terminal Tirtonadi untuk Pastikan Keamanan Nataru
-
27 Nov 2024
Dinas Koperasi dan UMKM Dukung Langkah Koperasi Sekber Melalui RAT, Ini Kata HM. Raden Danang Donoroso
-
08 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma
-
24 Okt 2024
Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Begal di Ciampea Otak Kejahatan Bunuh Diri Sebelum Terungkap
-
02 Feb 2025
Optimalkan Rata-rata Lama Sekolah, Pemkab Bogor Gandeng Pesantren dan Perkuat Integrasi Data
Rekomendasi lainnya
-
26 Nov 2024
Sekda Sampaikan Pesan Kapolda Jabar pada Apel Pergeseran Pasukan Mantap Praja Lodaya 2024
-
01 Mei 2025
Klarifikasi Yarisuni Mutasi Bukan Bentuk Ketidakadilan, Tapi Penghargaan dan Amanah
-
29 Jan 2026
Tekan Kepadatan RSUD, Pemkab Bogor Fokuskan Penguatan Puskesmas dan Zonasi Kesehatan
-
03 Mar 2026
Tradisi Bukber Ramadan 1447 H, RT 05 RW 15 Telaga Murni Pererat Silaturahmi Warga
-
17 Apr 2026
Di Era Rudy Susmanto, Penataan Pasar Parung Dimulai: PKL Direlokasi, Jalan Kembali Lancar
-
31 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Harapkan RSUD Ciawi Naik Kelas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan




