liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto menetapkan langkah strategis untuk memperluas dan mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat.
Regulasi tersebut menjadi dasar penataan struktur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah, sekaligus menghadirkan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses. Salah satu implementasi konkretnya adalah pembentukan 34 Satuan Pelayanan Pajak Daerah yang ditempatkan di masing-masing kecamatan, menyesuaikan potensi dan karakteristik wilayah.
Dengan kebijakan ini, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor pusat pelayanan pajak. Langkah tersebut diharapkan mampu memangkas jarak, waktu, dan biaya, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan tidak berbelit.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, menjelaskan bahwa pembukaan gerai atau titik layanan pembayaran pajak di kantor kecamatan mulai direalisasikan secara bertahap.
“Ke depan, seluruh kantor kecamatan akan melayani pembayaran pajak daerah. Kami juga menempatkan petugas dari Satuan Pelayanan di setiap lokasi. Selain itu, layanan jemput bola melalui mobil keliling tetap berjalan untuk menjangkau wajib pajak di berbagai wilayah,” ujar Adi, Rabu (11/2).
Ia menambahkan, dalam struktur organisasi yang baru, setiap Satuan Pelayanan tetap berada di bawah koordinasi Kepala UPT dan Kepala Tata Usaha (KTU) sesuai wilayah kerja masing-masing. Di wilayah dengan potensi besar, jumlah satuan pelayanan disesuaikan. Sebagai contoh, pada UPT Citeureup untuk wilayah Kecamatan Cibinong dibentuk dua Satuan Pelayanan, sementara di Kecamatan Tajurhalang, Bojonggede, dan Citeureup masing-masing satu satuan pelayanan.
Menurut Adi, tugas Satuan Pelayanan pada prinsipnya serupa dengan UPT, namun lebih terfokus pada optimalisasi potensi pajak di tingkat kecamatan. Kegiatan yang dilakukan meliputi pendataan dan ekstensifikasi wajib pajak, pelayanan pendaftaran dan pembetulan data, penanganan keberatan pajak, hingga penguatan penagihan pajak daerah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Bogor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kemudahan layanan. Dengan akses yang semakin dekat dan sistem yang lebih sederhana, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan diharapkan meningkat.
Peningkatan kepatuhan pajak tersebut diyakini akan berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), yang pada akhirnya memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bogor secara berkelanjutan.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
13 Apr 2025
Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pencurian Pipa Stainless di PT Tjiwi Kimia, Empat Tersangka Diamankan
-
28 Apr 2026
CSR ANTAM Pongkor Hadir di Tengah Bencana: Bukti Nyata Kepedulian untuk Korban Banjir Cigudeg
-
18 Jun 2026
Maling Lebih Cepat dari Panen, Petani Putih Doh Gigit Jari: Pisang Tinggal Kenangan
-
23 Apr 2026
Gus Sholeh Gelar Pengajian Akbar di Kota Wisata Cibubur, Santuni 400 Jamaah sebagai Wujud Amanah Ilahi
-
03 Feb 2026
Bupati Bogor Hentikan Aktivitas Berisiko di Sukamakmur, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
15 Jul 2025
Dua Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi Desa Muba Diserahkan ke Kejari
Rekomendasi lainnya
-
05 Jun 2025
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakat Tetapkan Perda Pajak Daerah, Targetkan PAD Meningkat dan Pelayanan Publik Lebih Optimal
-
29 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Tinjau Banjir di Cisarua Janjikan Perbaikan TPT untuk Cegah Bencana
-
13 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Malam Nisfu Syaban, Momentum Muhasabah dan Perbaikan Diri
-
27 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Evaluasi KSO Puncak: Lindungi Lingkungan, Jaga Iklim Investasi
-
17 Jul 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penataan PKL, Bupati Rudy Susmanto Beri Kepastian Ruang Usaha
-
13 Mei 2026
KH AY Sogir Dukung Polres Bogor Berantas Narkoba di Lingkungan P3K, Desak BNK Gelar Tes Urine Rutin





