liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto menetapkan langkah strategis untuk memperluas dan mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat.
Regulasi tersebut menjadi dasar penataan struktur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah, sekaligus menghadirkan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses. Salah satu implementasi konkretnya adalah pembentukan 34 Satuan Pelayanan Pajak Daerah yang ditempatkan di masing-masing kecamatan, menyesuaikan potensi dan karakteristik wilayah.
Dengan kebijakan ini, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor pusat pelayanan pajak. Langkah tersebut diharapkan mampu memangkas jarak, waktu, dan biaya, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan tidak berbelit.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, menjelaskan bahwa pembukaan gerai atau titik layanan pembayaran pajak di kantor kecamatan mulai direalisasikan secara bertahap.
“Ke depan, seluruh kantor kecamatan akan melayani pembayaran pajak daerah. Kami juga menempatkan petugas dari Satuan Pelayanan di setiap lokasi. Selain itu, layanan jemput bola melalui mobil keliling tetap berjalan untuk menjangkau wajib pajak di berbagai wilayah,” ujar Adi, Rabu (11/2).
Ia menambahkan, dalam struktur organisasi yang baru, setiap Satuan Pelayanan tetap berada di bawah koordinasi Kepala UPT dan Kepala Tata Usaha (KTU) sesuai wilayah kerja masing-masing. Di wilayah dengan potensi besar, jumlah satuan pelayanan disesuaikan. Sebagai contoh, pada UPT Citeureup untuk wilayah Kecamatan Cibinong dibentuk dua Satuan Pelayanan, sementara di Kecamatan Tajurhalang, Bojonggede, dan Citeureup masing-masing satu satuan pelayanan.
Menurut Adi, tugas Satuan Pelayanan pada prinsipnya serupa dengan UPT, namun lebih terfokus pada optimalisasi potensi pajak di tingkat kecamatan. Kegiatan yang dilakukan meliputi pendataan dan ekstensifikasi wajib pajak, pelayanan pendaftaran dan pembetulan data, penanganan keberatan pajak, hingga penguatan penagihan pajak daerah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Bogor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kemudahan layanan. Dengan akses yang semakin dekat dan sistem yang lebih sederhana, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan diharapkan meningkat.
Peningkatan kepatuhan pajak tersebut diyakini akan berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), yang pada akhirnya memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bogor secara berkelanjutan.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
06 Feb 2025
DPR Kini Bisa Evaluasi dan Rekomendasikan Pemberhentian Pejabat Negara
-
26 Mei 2025
Bogor Bangkit! Rudy Susmanto Antar Pemkab Raih WTP Setelah 3 Tahun Vakum
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda
-
02 Des 2024
Pj Bupati Bogor Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024
-
26 Mei 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban 1,2 Ton
-
19 Jul 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Warga Perum Bogor Asri Gelar Turnamen Bola, Badminton dan Catur, Bupati Rudy Susmanto Beri Dukungan
Rekomendasi lainnya
-
24 Okt 2024
Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor Tinjau Keberhasilan Program PKK di Klapanunggal, Fokus Penurunan Stunting
-
03 Feb 2025
Kejati Jateng Buka Posko Aduan untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis
-
08 Mei 2026
KKN Menghancurkan Bangsa dan Menyeret Pelakunya ke Siksa Pedih, Peringatan Keras Buya Najmi Sudirman dari Pesantren Al-Fath
-
10 Okt 2024
Kejaksaan RI Gelar Bimbingan Teknis dan Manajemen Bertema Public Speaking dan Strategi Komunikasi Efektif
-
17 Mei 2026
Rudy Susmanto: Kirab Budaya Tatar Sunda Jadi Energi Persatuan dan Kecintaan pada Budaya Sunda
-
27 Mar 2026
Pemkab Bogor Hadirkan Kemudahan dan Insentif Bayar Pajak, Ajak Masyarakat Ikut Bangun Kabupaten Bogor



